Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3,3 miliar, aset kripto, dan ratusan gram emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan seluruh barang bukti tersebut disita dari lima orang tersangka yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
"Barang bukti itu disita dari kelima tersangka," ujar Setyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti materiil yang dinilai cukup untuk menindaklanjuti perkara ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, Setyo belum merinci secara detail asal-usul maupun identitas pihak yang menyerahkan barang bukti tersebut. Ia menegaskan bahwa pendalaman mengenai sumber dan aliran dana akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Berdasarkan pemaparan KPK, uang tunai senilai Rp 3,3 miliar menjadi salah satu barang bukti utama yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Selain uang fisik, penyidik turut menyita aset kripto yang tersimpan dalam dompet digital milik para tersangka.
KPK juga mengamankan ratusan gram emas batangan sebagai bagian dari barang bukti. Kombinasi antara uang tunai, aset kripto, dan logam mulia itu menunjukkan pola transaksi yang dinilai tidak lazim dalam pengelolaan anggaran lembaga negara.
"Seluruh barang bukti telah didokumentasikan sesuai ketentuan dan akan dianalisis oleh tim penyidik," kata Setyo menambahkan. Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Lima Tersangka dan Proses Hukum
Dalam OTT yang berlangsung di lingkungan BNPB tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka saat ini berada dalam penanganan penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing pihak.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan tim KPK setelah menerima informasi dari masyarakat. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyidik memiliki waktu terbatas untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Setyo menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami keterkaitan antar-tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Kami akan mendalami keterkaitan antar-tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," tegasnya.
Pendalaman Aliran Dana dan Aset
Penyidik KPK kini memfokuskan perhatian pada penelusuran aliran dana dari barang bukti yang disita. Analisis terhadap aset kripto dinilai memerlukan pendekatan khusus mengingat karakter transaksinya yang bersifat digital dan lintas yurisdiksi.
Selain itu, KPK akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri kepemilikan emas batangan yang diamankan. Penelusuran ini penting untuk memastikan apakah aset tersebut berkaitan langsung dengan dugaan korupsi atau merupakan bagian dari kekayaan yang diperoleh secara sah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK memiliki kewenangan untuk menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
KPK juga akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi maupun suap yang melibatkan pengelolaan anggaran di lingkungan BNPB. Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap motif dan pola kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
OTT di lingkungan BNPB menjadi bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan publik. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
"Kami akan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang," ujar Setyo menutup keterangannya. Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka. Penyidik belum mengumumkan secara resmi identitas lengkap para tersangka maupun pasal yang disangkakan kepada mereka. Perkembangan perkara ini akan diumumkan secara berkala sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Comments (0)