Tangerang Selatan — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa ledakan yang merusak sejumlah rumah toko di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, bukan berasal dari bom. Kepastian itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan pers di lokasi kejadian, Rabu (14/10).
"Ini bukan bom. Ini adalah ledakan yang saat ini masih didalami," kata Susatyo di hadapan wartawan, menegaskan bahwa penyebab pasti insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Susatyo, tim gabungan telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara tahap awal dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta tim penjinak bom (Jibom). Kendati demikian, pemeriksaan lanjutan belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena kondisi di lokasi dinilai belum memungkinkan.
Polisi kemudian menutup area sekitar gudang yang mengalami kerusakan berat guna mencegah pencemaran barang bukti. Olah TKP lanjutan dijadwalkan berlangsung Kamis (15/10) pagi.
Evakuasi dan Pertolongan Korban Jadi Prioritas
Susatyo menyatakan, pada tahap penanganan awal pihaknya memprioritaskan evakuasi dan pertolongan terhadap para korban. Berdasarkan data sementara, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan sekitar 11 orang mengalami luka-luka.
"Intinya pada hari ini kami fokus untuk melaksanakan evakuasi pertolongan terhadap para korban, kemudian kami melakukan olah TKP awal dan memastikan bahwa tempat ini saat ini untuk membuat status quo supaya tidak ada masyarakat yang melintas," ujar Susatyo.
Ia menambahkan, sebagian korban merupakan pekerja di lokasi tersebut. Petugas juga menemukan korban di bagian depan ruko. Para korban luka dilaporkan menjalani perawatan di tiga rumah sakit, yakni RS Sari Asih, RS Fatmawati, dan RSUD Tangerang Selatan. Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada rincian kondisi luka para korban.
Polisi juga memastikan kawasan terdampak steril dari aktivitas masyarakat selama proses penyelidikan berlangsung. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari prosedur penanganan tempat kejadian perkara agar tidak ada pihak yang melintas dan berpotensi merusak barang bukti.
Pisang Mentah dan Tabung Etilen Ditemukan di Lokasi
Susatyo mengungkapkan, lokasi ledakan merupakan gudang penyimpanan buah. Di bagian bangunan yang mengalami kerusakan paling parah, polisi menemukan banyak buah pisang dalam kondisi mentah.
Selain itu, petugas menemukan tabung etilen berkapasitas 52 kilogram. Gas etilen lazim digunakan dalam proses pematangan buah. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan tim gabungan untuk menentukan penyebab pasti ledakan.
Menurut Susatyo, keberadaan tabung berisi gas etilen di dalam gudang penyimpanan buah perlu didalami lebih lanjut, termasuk prosedur penggunaan dan aspek keselamatan kerja di lokasi tersebut. Polisi belum menyimpulkan apakah temuan itu berkaitan langsung dengan peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Penyelidikan Lanjutan Libatkan Labfor dan Jibom
Tim Puslabfor Polri dan tim Jibom dikerahkan ke lokasi untuk memastikan tidak ada bahan peledak yang terlibat. Dalam olah TKP awal, kedua tim tersebut melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang rusak serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Polisi menegaskan, hasil pemeriksaan awal mengarah pada kesimpulan bahwa ledakan tidak berasal dari bom. Meski demikian, penyebab sesungguhnya masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan yang akan dilaksanakan pada Kamis pagi.
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan berkomitmen menuntaskan penyelidikan secara transparan, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi korban dan penanganan tempat kejadian perkara masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan jadwal pasti penyampaian hasil penyelidikan lanjutan kepada publik.
Comments (0)