JAKARTA — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan pengawasan dan layanan kesehatan dalam menangani penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), khususnya di Jakarta Selatan yang jumlah kasusnya menembus 1.314 kasus. Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Yuke menegaskan bahwa penanganan DBD tidak dapat diselesaikan hanya melalui imbauan kepada warga. Menurutnya, Pemprov DKI perlu mengambil langkah konkret berupa penguatan sistem surveilans, peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan, serta gerakan pemberantasan sarang nyamuk yang terukur dan berkelanjutan.
"Kami meminta Pemprov DKI tidak hanya mengimbau warga. Pengawasan dan layanan harus ditingkatkan karena ini menyangkut keselamatan warga," kata Yuke Yurike.
Angka 1.314 kasus di Jakarta Selatan menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu daerah dengan beban DBD tertinggi di ibu kota. Komisi D menilai lonjakan ini memerlukan respons lintas perangkat daerah, mulai dari Dinas Kesehatan, kelurahan, hingga puskesmas sebagai ujung tombak layanan primer.
Pengawasan dan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan
Menurut Yuke, persoalan utama bukan sekadar kesadaran warga, melainkan kapasitas pengawasan dan kesiapan layanan kesehatan. Ia menyoroti pentingnya deteksi dini, penanganan cepat pasien, serta ketersediaan ruang perawatan di fasilitas kesehatan apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan.
Komisi D mendorong Pemprov DKI memastikan setiap laporan kasus ditindaklanjuti dengan investigasi epidemiologi, termasuk penelusuran lokasi munculnya kasus dan pengendalian vektor di lingkungan sekitar. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memutus rantai penularan yang kerap berulang pada periode tertentu.
Selain itu, DPRD DKI meminta jajaran Dinas Kesehatan meningkatkan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan dalam menjalankan program 3M Plus, yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas, disertai upaya pencegahan gigitan nyamuk. Program ini dinilai perlu disertai evaluasi berkala agar tidak berhenti pada seremonial semata.
Dorongan Anggaran dan Koordinasi Lintas Perangkat Daerah
Dalam sejumlah Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perangkat daerah, Komisi D menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk pengadaan obat, larvasida, alat pemeriksaan, serta sumber daya manusia kesehatan. Menurut Yuke, tanpa dukungan fiskal yang memadai, imbauan apa pun akan sulit diwujudkan dalam bentuk layanan nyata di lapangan.
Komisi D juga meminta Pemprov DKI menyiapkan langkah mitigasi menjelang puncak musim hujan, karena genangan air menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti. Pengalaman periode sebelumnya menunjukkan kasus DBD cenderung meningkat pada bulan-bulan dengan curah hujan tinggi, sehingga kewaspadaan dini perlu ditingkatkan sejak awal.
"Kami ingin ada langkah antisipatif sebelum kasus melonjak lebih tinggi. Jangan tunggu keadaan memburuk baru bergerak," ujar Yuke.
DPRD DKI berencana menindaklanjuti persoalan ini melalui fungsi pengawasan, termasuk meminta laporan berkala dari Dinas Kesehatan mengenai perkembangan kasus dan capaian program pengendalian. Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi kinerja sekaligus pertimbangan dalam pembahasan kebijakan anggaran berikutnya.
Harapan pada Respons Cepat Pemprov DKI
Komisi D menegaskan bahwa pencegahan DBD membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, warga, dan berbagai pemangku kepentingan. Namun, pemerintah daerah dinilai harus mengambil peran utama sebagai penggerak, penyedia layanan, dan pengawas kebijakan di tingkat wilayah.
Yuke berharap Pemprov DKI segera menetapkan langkah konkret, termasuk penguatan posyandu, kader juru pemantau jentik, serta sosialisasi yang menjangkau hingga tingkat rukun warga. Dengan begitu, penanganan DBD tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berbasis data dan perencanaan yang matang.
Data kasus DBD di Jakarta Selatan yang mencapai 1.314 kasus menjadi peringatan bagi seluruh wilayah DKI Jakarta. Komisi D meminta agar persoalan ini tidak dipandang sebagai urusan musiman, melainkan sebagai agenda kesehatan publik yang memerlukan perhatian berkelanjutan sepanjang tahun.
DPRD DKI menyatakan akan terus mengawal penanganan DBD melalui rapat kerja, peninjauan lapangan, serta kemitraan dengan instansi terkait. Keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu menekan angka kasus sekaligus melindungi warga dari risiko penularan yang dapat berujung pada kematian.
Comments (0)