Oct 15, 2026
Politik

Dosen FH Unpas Diduga Lecehkan Mahasiswi, BEM Gelar Mimbar Bebas

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (BEM FH Unpas) menggelar aksi bertajuk "Mimbar Bebas: Usut Tuntas Isu Kekerasan dan Pelecehan Seksual di FH Unpas" pada Rabu, 14 Oktober 2...

Dosen FH Unpas Diduga Lecehkan Mahasiswi, BEM Gelar Mimbar Bebas

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (BEM FH Unpas) menggelar aksi bertajuk "Mimbar Bebas: Usut Tuntas Isu Kekerasan dan Pelecehan Seksual di FH Unpas" pada Rabu, 14 Oktober 2026, menyusul dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan fakultas tersebut. Aksi dimulai sekitar pukul 13.30 WIB di depan gedung Fakultas Hukum, dihadiri massa dari BEM FH Unpas, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Unpas, dan Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Unpas.

Mahasiswa menilai persoalan tersebut telah berkembang cukup lama, namun belum ada langkah penanganan yang jelas dari pihak kampus. Mereka bergantian menyampaikan orasi di hadapan Wakil Rektor I, Dekan Fakultas Hukum, dan jajaran fakultas. "Copot dosen cabul!" ujar seorang mahasiswa saat berorasi, disambut sorakan peserta aksi lainnya.

"Aksi hari ini adalah aksi yang kami fasilitasi dari aspirasi mahasiswa yang sebelumnya itu viral di media sosial. Kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas menjadi fasilitator untuk kita wadahi aspirasi-aspirasi tersebut," kata Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez.

Bermula dari Laporan di Media Sosial

Salvez menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari sejumlah laporan yang beredar melalui unggahan media sosial, termasuk informasi yang disuarakan Permahi Unpas. Aspirasi itu kemudian disampaikan kepada BEM FH Unpas untuk ditindaklanjuti melalui kelembagaan mahasiswa. Sebelumnya, BEM FH Unpas telah merilis pernyataan resmi untuk mengundang mahasiswa mengikuti forum terbuka tersebut.

Forum terbuka itu, menurut Salvez, dirancang sebagai ruang penyampaian aspirasi sekaligus mendorong transparansi penanganan kasus di tingkat fakultas. Mahasiswa hadir sebagai penyampai aspirasi, sementara pihak fakultas diharapkan memberikan respons langsung atas tuntutan yang disuarakan.

Pihak Kampus Siap Nonaktifkan Dosen

Wakil Rektor I Universitas Pasundan, Dr. Cartono, memberikan keterangan usai menerima aspirasi mahasiswa. Ia menyatakan pihak kampus akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak akan melindungi oknum dosen yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurut Cartono, langkah awal yang disiapkan adalah menonaktifkan dosen yang diduga terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung. "Kami akan menonaktifkan yang bersangkutan dari kegiatan akademik sampai proses pemeriksaan selesai," tegasnya. Ia menambahkan, keputusan itu diambil agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak mengganggu kegiatan perkuliahan mahasiswa.

Desakan Pengusutan Tuntas

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut agar pihak kampus membentuk tim pemeriksa independen yang melibatkan unsur di luar fakultas, termasuk perwakilan mahasiswa dan pakar hukum. Mereka juga meminta agar hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik akademik.

Mahasiswa menilai, penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai perlindungan korban. Mereka mendesak agar identitas pelapor dan korban dijamin kerahasiaannya selama proses hukum berjalan.

Selain itu, mahasiswa meminta kampus memperkuat mekanisme pengaduan internal, termasuk menyediakan kanal pelaporan yang aman dan menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar. Menurut mereka, keberadaan mekanisme yang jelas menjadi prasyarat terciptanya lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan seksual.

Komitmen Kampus dan Tindak Lanjut

Pihak Fakultas Hukum Unpas menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut. Jajaran fakultas berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan melalui rapat koordinasi bersama pimpinan universitas. Hasil rapat itu akan menjadi dasar penetapan langkah pemeriksaan lebih lanjut.

Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian hukum dan kejelasan status oknum dosen yang diduga terlibat. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tidak direspons dalam waktu yang disepakati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah korban maupun kronologi lengkap dugaan pelecehan tersebut. Pihak kampus mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar proses pemeriksaan tidak terganggu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User