Oct 16, 2026
Politik

Bahlil Tegaskan Masih Rangkap Jabatan Menko dan Menteri ESDM

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dirinya masih mengemban dua jabatan strategis dalam kabinet ...

Bahlil Tegaskan Masih Rangkap Jabatan Menko dan Menteri ESDM

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dirinya masih mengemban dua jabatan strategis dalam kabinet pemerintahan saat ini. Keputusan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan awak media, menyusul belum ditetapkannya sosok pengganti untuk posisi Menteri ESDM.

"Saya masih merangkap jabatan sebagai Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM. Belum ada penggantinya di Kementerian ESDM," tegas Bahlil dalam keterangan resminya kepada media, Selasa (14/10/2026).

Pernyataan itu menjadi respons langsung terhadap berkembangnya wacana publik soal kemungkinan perombakan susunan kabinet, khususnya di sektor energi dan hilirisasi. Bahlil menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keputusan baru yang mengatur pemisahan kedua jabatan tersebut.

Belum Ada Keputusan Resmi Soal Pengganti

Merangkapnya dua jabatan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola di sektor energi. Namun, Bahlil menyatakan bahwa dirinya tetap menjalankan seluruh tugas dan fungsi kedua institusi sesuai dengan amanat yang ditetapkan dalam rapat kabinet.

"Semua berjalan sesuai koridor. Tidak ada yang terhenti. Program hilirisasi maupun program di Kementerian ESDM tetap berjalan," ujarnya menambahkan.

Menurut penjelasan Bahlil, presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan susunan pembantu presiden berdasarkan UU. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian menteri disebut sebagai hak prerogatif kepala negara yang tidak dapat diintervensi pihak lain.

"Kalau nanti ada keputusan dari Bapak Presiden, saya siap menjalankan apa pun penugasan yang diberikan," kata Bahlil.

Imbas Rangkap Jabatan terhadap Kinerja Sektoral

Rangkap jabatan di dua kementerian menimbulkan perhatian dari sejumlah kalangan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai konsentrasi kewenangan pada satu orang berpotensi memengaruhi kecepatan pengambilan keputusan, terutama ketika terjadi persinggungan regulasi antara sektor koordinasi hilirisasi dan sektor energi.

Meski demikian, Bahlil memastikan bahwa kedua institusi yang dipimpinnya tetap memiliki struktur kerja yang saling menopang. Ia menyebut koordinasi lintas sektor justru lebih efektif karena kebijakan hilirisasi mineral dan batubara berhubungan erat dengan kewenangan Kementerian ESDM.

"Justru di situ sinerginya. Kebijakan hilirisasi tidak bisa dilepaskan dari sektor energi," ucapnya.

Ia juga menegaskan tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, pembagian kerja internal di masing-masing kementerian telah disusun sedemikian rupa sehingga proses perizinan, pengawasan, dan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai ketentuan.

Menunggu Arahan Presiden

Bahlil menyatakan belum dapat memastikan kapan posisi Menteri ESDM akan diisi oleh pejabat definitif. Ia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Presiden sebagai pihak yang berwenang menetapkan susunan kabinet.

"Sampai hari ini belum ada. Kalau ada, tentu akan diumumkan secara resmi," tuturnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa rangkap jabatan yang dijalaninya merupakan bentuk kekosongan kepemimpinan di Kementerian ESDM. Menurut Bahlil, seluruh jajaran eselon di kementerian tersebut tetap bekerja sesuai target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah.

"Tidak ada kekosongan. Semua tetap berjalan, target tetap dikejar," tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan struktur organisasi maupun penunjukan pelaksana tugas di Kementerian ESDM. Bahlil tetap menjalankan tugas sebagai Menteri ESDM di samping posisinya sebagai Menko Hilirisasi.

Keputusan mengenai kemungkinan pemisahan jabatan dinilai akan sangat bergantung pada arah kebijakan Presiden dalam menyusun komposisi kabinet ke depan. Sampai keputusan itu ditetapkan, Bahlil menyatakan akan terus menjalankan amanah yang telah diberikan sesuai batas kewenangan masing-masing jabatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User