Oct 16, 2026
Politik

Dua Pencuri Motor Bersenjata di Jakbar Ditembak Polisi

JAKARTA — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata yang berupaya melawan petugas saat penangkapan, Selasa (14/10/2025). Kedua pelaku s...

Dua Pencuri Motor Bersenjata di Jakbar Ditembak Polisi

JAKARTA — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata yang berupaya melawan petugas saat penangkapan, Selasa (14/10/2025). Kedua pelaku sebelumnya menyamar sebagai pengemudi ojek online untuk mengelabui calon korban di sejumlah wilayah Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan karena kedua pelaku mencoba menyerang anggota dengan senjata tajam saat proses penangkapan berlangsung. "Anggota terpaksa melumpuhkan kedua tersangka karena mereka melawan dan membahayakan keselamatan petugas di lapangan," menegaskan dalam keterangan resminya kepada wartawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku telah beraksi lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya berpura-pura menjadi pengemudi ojek online yang tengah menunggu penumpang, lalu mendekati korban yang sedang memarkir kendaraannya.

Modus Penyamaran sebagai Pengemudi Ojek Online

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan atribut lengkap pengemudi ojek online, mulai dari jaket berwarna khas, helm, hingga aplikasi ponsel yang menampilkan pesanan fiktif. Modus tersebut disahkan oleh penyidik sebagai cara untuk mendekati korban tanpa menimbulkan kecurigaan.

"Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berhenti di pinggir jalan. Begitu korban lengah, mereka langsung membawa kabur sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak," menyatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers di kantornya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain dua unit sepeda motor hasil kejahatan, kunci T, jaket ojek online, dua unit telepon seluler, serta uang tunai hasil penjualan kendaraan curian. Polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.

Penangkapan Berawal dari Laporan Korban

Penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah korban yang kehilangan sepeda motor di kawasan Cengkareng, Kalideres, dan Kebon Jeruk. Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, penyidik berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku beserta lokasi persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jakarta Barat. Saat penggerebekan dilakukan, kedua tersangka berusaha kabur dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal yang mendekati kendaraan. Pastikan kunci kontak selalu dibawa dan kendaraan diparkir di tempat yang aman," menambahkan.

Polisi menetapkan kedua tersangka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Kembangkan Jaringan Pelaku

Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang tergabung dalam jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat. Kedua tersangka disebut berperan sebagai eksekutor, sementara satu orang yang masih dalam pengejaran bertugas sebagai penampung kendaraan hasil curian.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Ada satu nama yang masuk daftar pencarian orang dan saat ini sedang kami kejar," menyatakan penyidik dalam rapat koordinasi internal kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan pencurian sepeda motor, khususnya di kawasan permukiman padat dan pusat perbelanjaan. Langkah tersebut diambil menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah atas maraknya aksi kejahatan jalanan dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami perintahkan jajaran untuk memperkuat kegiatan patroli dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Jakarta Barat," menegaskan.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian sepeda motor bermodus penyamaran di wilayah Jakarta. Sepanjang tahun 2025, Polres Metro Jakarta Barat mencatat penurunan angka pencurian kendaraan bermotor sebesar 12 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, berkat peningkatan patroli dan partisipasi masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User