Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa seruan boikot terhadap sejumlah produk asal Indonesia yang ramai diperbincangkan di media sosial Malaysia tidak memberikan dampak signifikan terhadap hubungan perdagangan kedua negara. Pemerintah menilai seruan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak mencerminkan kebijakan resmi pemerintah Malaysia maupun pelaku usaha di negara tersebut.
"Saya kira tidak, ini kan mungkin hanya karena sesaat saja," kata Budi Santoso usai pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/10).
Pernyataan tersebut disampaikan Budi menanggapi ramainya unggahan di platform media sosial Threads yang menyerukan pemboikotan sejumlah merek produk Indonesia yang beroperasi di Malaysia. Seruan tersebut mencantumkan daftar merek waralaba serta jaringan makanan dan minuman asal Indonesia, mulai dari kedai kopi, teh, hingga es krim.
Pemerintah Berkomunikasi dengan Perwakilan di Malaysia
Budi menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan telah melakukan komunikasi dengan Atase Perdagangan dan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk menindaklanjuti kabar tersebut. Berdasarkan komunikasi itu, pemerintah memastikan tidak terdapat persoalan yang mengganggu aktivitas perdagangan antara Indonesia dan Malaysia.
"Kami sudah komunikasi juga dengan atase perdagangan, dengan perwakilan di KBRI. Ini tidak ada masalah, oke saja, tidak ada masalah," jelasnya.
Menurut Budi, situasi perdagangan lintas batas kedua negara tetap berjalan normal. Aktivitas ekspor produk Indonesia ke Malaysia, termasuk produk makanan dan minuman olahan, tidak mengalami hambatan berarti pasca munculnya seruan tersebut.
Seruan Bermula dari Media Sosial
Seruan boikot produk Indonesia di Malaysia mulai ramai dibicarakan di media sosial setelah Timnas Indonesia lolos ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026. Salah satu unggahan di platform Threads dalam bahasa Malaysia memuat daftar sejumlah merek produk dan jaringan makanan serta minuman asal Indonesia yang beroperasi di Malaysia.
"Mari kita boikot produk Indonesia. Tolong bagikan ulang kepada teman-teman. Berikut daftar merek waralaba serta jaringan makanan dan minuman milik Indonesia yang beroperasi di Malaysia, mulai dari kopi, teh, hingga es krim," tulis unggahan akun @mee.zsa, dikutip Kamis (8/10).
Sejumlah merek yang turut dicantumkan dalam unggahan tersebut di antaranya Kopi Kenangan, Momoyo, J.CO Donuts & Coffee, serta beberapa jaringan restoran lainnya. Namun demikian, pemilik akun tersebut kemudian mengunggah penjelasan mengenai alasan di balik seruan boikot. Seruan itu disebut bukan dipicu oleh pertandingan sepak bola, melainkan terkait unggahan di media sosial yang diduga menghina Raja Malaysia.
Pemerintah Pantau Perkembangan
Kementerian Perdagangan menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan, termasuk respons pelaku usaha dan konsumen di Malaysia. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas hubungan dagang bilateral yang selama ini terjalin baik, mengingat Malaysia merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia di kawasan ASEAN.
Budi menegaskan pemerintah tidak akan mengambil langkah yang bersifat reaktif terhadap seruan di media sosial. Kebijakan perdagangan luar negeri, menurutnya, tetap mengacu pada keputusan yang ditetapkan melalui forum bilateral dan kesepakatan ASEAN, bukan pada dinamika percakapan daring yang bersifat sementara.
Meski demikian, Kementerian Perdagangan mengimbau pelaku usaha Indonesia yang memiliki jaringan bisnis di Malaysia untuk tetap tenang serta menjaga komunikasi dengan mitra lokal. Pemerintah memastikan akan hadir memberikan pendampingan apabila terdapat perkembangan yang memerlukan tindak lanjut resmi.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan Malaysia menempati posisi penting dalam struktur ekspor nonmigas Indonesia, khususnya untuk produk makanan olahan, minuman, dan barang konsumsi lainnya. Nilai perdagangan kedua negara secara historis menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Pemerintah menegaskan bahwa hubungan dagang yang telah terbangun lama tidak akan terganggu oleh seruan yang bersifat sporadis di ruang digital.
Comments (0)