Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Operasi senyap tersebut berlangsung di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek dan mengamankan 14 orang, termasuk pejabat struktural di instansi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kegiatan penyelidikan tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik. Meskipun demikian, ia belum merinci secara detail perkara maupun jenis bencana yang menjadi latar belakang dugaan korupsi tersebut.
"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.
Budi menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan detail lengkap mengenai alokasi dana dan barang yang diadakan, termasuk peruntukan bencana tertentu, dalam konferensi pers resmi yang akan digelar dalam waktu dekat. "Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," ujarnya.
Sejumlah Pejabat dan Pihak Swasta Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang terdiri dari berbagai unsur. Mereka yang diamankan meliputi Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta sejumlah pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan dimaksud.
Ke-14 orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menjelaskan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan, apakah berstatus sebagai saksi, terduga pelaku, atau tersangka.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan beserta konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Keputusan mengenai status hukum ini akan menjadi dasar bagi langkah hukum selanjutnya.
Barang Bukti Uang Tunai dan Logam Mulia Emas
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal tim penyidik, uang tunai yang diamankan senilai sekitar Rp 1,4 miliar.
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," terang Budi.
Budi menjelaskan bahwa uang tunai yang disita masih berdasarkan penghitungan awal. Adapun terkait emas, ia menyebut barang bukti tersebut berupa emas batangan dan ada pula yang berbentuk tabungan emas. Namun, KPK belum memastikan nilai keseluruhan dari logam mulia yang diamankan tersebut.
Penyitaan barang bukti bernilai besar ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB dilakukan secara sistematis dan melibatkan sejumlah pihak dengan peran masing-masing. KPK berkomitmen untuk menelusuri aliran dana serta aset lain yang diduga terkait dengan perkara ini.
Kepala BNPB Belum Mengetahui Operasi KPK
Di sisi lain, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap anak buahnya. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Kesiapsiagaan dalam menghadapi fenomena El Nino di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Pernyataan Kepala BNPB tersebut menunjukkan bahwa operasi senyap KPK berlangsung tanpa sepengetahuan pimpinan lembaga. KPK dalam menjalankan tugasnya memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa perlu memberitahukan terlebih dahulu kepada pimpinan instansi terkait, guna menjaga kerahasiaan dan efektivitas operasi.
Hingga kini, KPK terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk memeriksa para pihak yang diamankan serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Masyarakat menantikan konferensi pers resmi dari KPK untuk mendapatkan kejelasan mengenai konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta status hukum para pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan ini.
Comments (0)