Oct 16, 2026
Politik

Karhutla Melanda Lahan Gambut di Mesuji Lampung

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Provinsi Lampung. Insiden kali ini menimpa kawasan lahan gambut yang berada di Kabupaten Mesuji. Peristiwa tersebut menambah daftar panj...

Karhutla Melanda Lahan Gambut di Mesuji Lampung

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Provinsi Lampung. Insiden kali ini menimpa kawasan lahan gambut yang berada di Kabupaten Mesuji. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kejadian serupa yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, khususnya pada musim kemarau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik api terpantau muncul di area gambut yang memiliki karakteristik mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Lahan gambut menjadi perhatian serius karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah, sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus serta waktu yang relatif lebih lama dibandingkan kebakaran pada lahan mineral biasa.

Karakteristik Lahan Gambut Memperberat Proses Pemadaman

Lahan gambut dikenal menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar. Ketika terbakar, lapisan bawah permukaan dapat terus membara meskipun bagian atas tampak telah padam. Kondisi ini menuntut petugas di lapangan melakukan pendinginan menyeluruh agar api tidak kembali muncul.

Selain itu, asap yang dihasilkan dari pembakaran gambut umumnya lebih pekat dan berpotensi mengganggu kualitas udara di sekitar lokasi. Dampak lanjutan yang perlu diwaspadai mencakup gangguan kesehatan bagi warga serta terganggunya aktivitas penerbangan apabila kabut asap menyebar ke wilayah yang lebih luas.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat diharapkan bergerak cepat melakukan pemadaman. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar penanganan berjalan efektif, mulai dari pemetaan titik panas, penyiagaan personel, hingga penyediaan peralatan pemadam.

Pemerintah Diminta Memperkuat Langkah Pencegahan

Kejadian di Mesuji menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan karhutla. Berbagai pihak menilai penegakan hukum terhadap aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar perlu ditindaklanjuti secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penindakan, sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar juga menjadi kunci. Pendekatan persuasif kepada petani dan pelaku usaha di sektor perkebunan dinilai dapat menekan risiko munculnya titik api baru.

Pengawasan di kawasan rawan terbakar perlu dilakukan secara berkala. Pemantauan titik panas melalui satelit serta patroli darat menjadi bagian dari strategi deteksi dini yang harus terus dioptimalkan, terutama pada periode kemarau panjang.

Dampak Ekologis dan Ekonomi Perlu Diantisipasi

Kerusakan akibat karhutla tidak hanya bersifat fisik. Ekosistem gambut yang terbakar memerlukan waktu bertahun-tahun untuk pulih. Hilangnya vegetasi penutup dapat memicu degradasi lahan, mempercepat pelepasan karbon, dan menurunkan fungsi ekologis kawasan.

Dari sisi ekonomi, kebakaran lahan berpotensi mengganggu produktivitas pertanian dan perkebunan di sekitar lokasi. Biaya pemadaman serta pemulihan lingkungan juga menambah beban anggaran daerah.

Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan segera menyusun langkah mitigasi menyeluruh. Penanganan tidak cukup berhenti pada pemadaman, tetapi harus mencakup rehabilitasi lahan, pendampingan bagi warga terdampak, dan evaluasi terhadap pola pengelolaan kawasan gambut ke depan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan kesiapsiagaan berkelanjutan. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, memiliki peran dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User