Oct 15, 2026
Politik

UPN Veteran Jatim Telusuri Dugaan Pelecehan Dosen FH

Surabaya — Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur tengah menelusuri dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen Fakultas Hukum terhadap mahasiswi angkatan 2025. Kasus in...

UPN Veteran Jatim Telusuri Dugaan Pelecehan Dosen FH

Surabaya — Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur tengah menelusuri dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen Fakultas Hukum terhadap mahasiswi angkatan 2025. Kasus ini mencuat setelah informasi anonim beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik akademik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut terjadi ketika kondisi kelas sudah sepi. Mahasiswi yang menjadi korban menyebut dugaan pelecehan berlangsung lebih dari satu kali dan mengaku pernah berlari mencari pertolongan saat peristiwa berlangsung.

Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin, menegaskan pihak kampus telah menerima informasi tersebut melalui pesan anonim pada Minggu (11/10). Dua hari kemudian, kampus melakukan langkah koordinasi awal dengan unit terkait.

"Laporannya di menfess hari Minggu (11/10). Lalu Senin (12/10) bukti menfess itu saya share ke PPK-BK (Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan & Bimbingan Konseling) dan dilakukan koordinasi awal serta audiensi dengan Fakultas Hukum," ujar Nizwan saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).

Kampus Panggil Dosen Terduga

Nizwan menyatakan pihak kampus telah memanggil dosen yang dimaksud untuk dimintai keterangan. Meski demikian, universitas belum dapat menjatuhkan sanksi apa pun karena belum menerima laporan resmi maupun bukti pendukung dari korban.

"Karena belum ada bukti yang konkret, hanya dari menfess itu yang sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan (siapa pengirimnya)," ucapnya.

Menurutnya, keterangan yang bersumber dari pesan anonim tidak dapat dijadikan dasar tunggal dalam pengambilan keputusan. Kampus membutuhkan laporan resmi beserta bukti pendukung agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, PPK-BK UPN Veteran Jatim bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) saat ini tengah menghimpun laporan resmi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Seminggu ini kami masih menunggu laporan dari para korban yang dirugikan. Setelah itu baru diproses PPK-BK dengan koordinasi bersama pimpinan fakultas dan dewan etik, nantinya akan jadi berita acara untuk rekomendasi ke pimpinan," jelas dia.

Proses Hukum Terkendala Status PNS

Nizwan menegaskan apabila dosen tersebut terbukti melakukan pelanggaran, pihak kampus akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengakui proses penindakan membutuhkan waktu lebih panjang karena dosen yang bersangkutan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita masih melakukan pendalaman dan nantinya akan proses lebih lanjut (jika terbukti melakukan pelecehan seksual). Dosennya juga berstatus PNS sehingga agak panjang prosesnya," ujar Nizwan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap dosen terduga. Universitas juga belum menyampaikan tenggat waktu penyelesaian penanganan kasus tersebut.

Pendampingan Korban Jadi Perhatian

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang aman bagi mahasiswa. Keberadaan PPK-BK di kampus diharapkan mampu menjembatani korban untuk melapor tanpa rasa takut.

Pihak kampus menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan sesuai prosedur. Seluruh proses akan dikoordinasikan bersama pimpinan fakultas, dewan etik, serta perwakilan mahasiswa agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

Universitas juga mengimbau mahasiswa yang memiliki informasi atau mengalami peristiwa serupa untuk segera melapor melalui saluran resmi yang telah disediakan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User