Ditreskrimum Polda Jambi Selidiki Kematian Brigadir EWS, Empat Saksi Diperiksa

JAMBI — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jambi secara resmi mengambil alih penanganan perkara meninggalnya Brigadir EWS, personel Polres Tanjung Jabung Timur. Pengam...

Jul 23, 2026 - 21:37
0 0
Ditreskrimum Polda Jambi Selidiki Kematian Brigadir EWS, Empat Saksi Diperiksa

JAMBI — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jambi secara resmi mengambil alih penanganan perkara meninggalnya Brigadir EWS, personel Polres Tanjung Jabung Timur. Pengambilalihan kasus ini dilakukan setelah penyidik internal kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut dari tingkat Polda.

Latar Belakang Pengambilalihan Kasus

Keputusan untuk melakukan penanganan perkara di tingkat Polda Jambi diambil berdasarkan pertimbangan bahwa kasus yang menimpa Brigadir EWS memerlukan proses penyidikan yang lebih mendalam dan transparan. Brigadir EWS diketahui merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Kabid Humas Polda Jambi, dalam keterangan pers yang disampaikan kepada awak media, menegaskan bahwa institusi kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. "Penyidik akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Kabid Humas.

Pemeriksaan Empat Saksi Kunci

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah memeriksa empat orang saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kematian Brigadir EWS. Keempat saksi tersebut terdiri dari personel kepolisian yang bertugas di lingkungan Polres Tanjung Jabung Timur serta warga sipil yang berada di lokasi kejadian pada saat peristiwa berlangsung.

"Pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap dan mendalam untuk memperoleh keterangan yang utuh mengenai kronologi kejadian. Kami juga akan mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi melalui pernyataan tertulis.

Proses pemeriksaan dilakukan di ruang khusus penyidik Ditreskrimum dengan pendampingan oleh pengawas internal dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Langkah ini diambil guna menjaga objektivitas serta integritas selama proses penyidikan berlangsung.

Aspek Penyidikan yang Digali

Dalam penanganan perkara ini, tim penyidik Difreskrimum berfokus pada beberapa aspek penting, antara lain rekonstruksi kejadian, pemeriksaan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta verifikasi terhadap hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim forensik. Penyidik juga akan menelusuri rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terdapat di sekitar lokasi kejadian apabila tersedia.

Selain itu, Ditreskrimum juga akan melakukan koordinasi dengan Bidang Propam Polri untuk memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur internal yang dilakukan oleh personel sebelum maupun sesudah peristiwa tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan tidak ada pihak yang dilindungi," tegas salah satu pejabat penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Komitmen Menjaga Profesionalisme Polri

Pengambilalihan kasus ini menjadi bagian dari upaya institusi Polri untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penanganan perkara yang melibatkan anggota Polri sendiri memerlukan kehati-hatian ekstra agar hasilnya dapat diterima oleh seluruh pihak, termasuk keluarga korban dan masyarakat luas.

"Kami menyadari bahwa kasus ini menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap tahapan penyidikan akan dilaporkan secara berkala kepada masyarakat melalui jalur resmi," lanjut Kabid Humas Polda Jambi.

Harapan Keluarga Korban

Keluarga Brigadir EWS yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. Pihak keluarga menginginkan keadilan serta kejelasan atas peristiwa yang merenggut nyawa anggota keluarganya tersebut.

Polda Jambi memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala kepada keluarga korban melalui jalur komunikasi yang telah disepakati bersama. "Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang memadai kepada keluarga selama proses penyidikan berlangsung," ujar Kabid Humas.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap empat saksi, Ditreskrimum Polda Jambi akan melanjutkan proses penyidikan dengan agenda pemeriksaan tambahan serta pengumpulan barang bukti pendukung. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Polda Jambi menargetkan agar penanganan perkara ini dapat diselesaikan secara tepat dan akurat, mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan anggota Polri. "Kami akan bekerja keras agar kasus ini dapat diungkap secara terang benderang," tutup Direktur Reserse Kriminal Umum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User