Sep 25, 2026
Politik

Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Diperiksa Lanjutan di KPK

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Wali Kota Madiun nonaktif Maidi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 23 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksa...

Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Diperiksa Lanjutan di KPK

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Wali Kota Madiun nonaktif Maidi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 23 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. Ketiganya diperiksa untuk mempertajam keterangan terkait peran masing-masing dalam peristiwa yang disangkakan.

Kedatangan Maidi ke kompleks markas lembaga antirasuah berlangsung beberapa pekan setelah penetapan status tersangka. Sepanjang pemeriksaan, ia duduk dalam kapasitas sebagai tersangka, sehingga penyidik berwenang mengajukan rangkaian pertanyaan intensif mengenai dokumen, keputusan, dan jalannya program yang menjadi objek penyidikan. Usai menjalani pemeriksaan, Maidi meninggalkan gedung tanpa memberikan pernyataan di hadapan awak media yang berada di sekitar kawasan KPK.

Tiga Tersangka dengan Peran Berbeda

Penetapan tersangka dilakukan terhadap tiga pihak yang diduga memainkan peran berbeda dalam perkara ini. Maidi disangkakan sebagai penanggung jawab pemerintahan daerah yang berada di posisi puncak hierarki birokrasi Kota Madiun. Sebagai orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, ia memegang kewenangan atas perencanaan dan pengambilan keputusan program pembangunan, termasuk di bidang pekerjaan umum serta penataan ruang.

Rochim Ruhdiyanto ditetapkan sebagai tersangka dengan status orang kepercayaan wali kota. Dalam praktik birokrasi, peran semacam ini kerap melibatkan koordinasi di luar jalur struktural resmi, sehingga KPK memeriksa keterlibatannya secara terpisah guna memperoleh gambaran utuh mengenai alur keputusan. Sementara itu, Thariq Megah menempati posisi sebagai Kepala Dinas PUPR, yakni satuan kerja yang secara teknis menangani pengelolaan pekerjaan infrastruktur milik pemerintah daerah.

Ketiganya ditetapkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan itu menindaklanjuti rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan lembaga antirasuah sebelum status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Penyidikan Menuju Pengumpulan Bukti

Pemeriksaan lanjutan terhadap Maidi menandai bahwa penyidikan telah memasuki tahap pendalaman materi. Selain memeriksa para tersangka, penyidik mengonfirmasi keterangan dengan dokumen administrasi daerah, catatan perencanaan anggaran, serta keterangan pihak-pihak yang mengetahui jalannya proyek. Pendekatan bertahap tersebut lazim ditempuh KPK untuk membangun konstruksi perkara yang dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.

Status nonaktif yang melekat pada Maidi membuat pemeriksaan dapat berjalan tanpa menimbulkan hambatan pada roda pemerintahan. Dengan kata lain, agenda penyidikan di Jakarta dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan pada jalur yang berbeda. Pemeriksaan terhadap seorang kepala daerah nonaktif juga memungkinkan penyidik menata kembali urutan kronologi peristiwa tanpa tekanan waktu yang terlalu sempit.

Dampak bagi Pemerintahan Kota Madiun

Berstatusnya wali kota sebagai tersangka berimplikasi pada tata kelola pemerintahan Kota Madiun. Pelaksanaan urusan pemerintahan, pelayanan publik, dan penjabaran anggaran daerah tetap dijalankan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah diharapkan tetap fokus pada tugas pokok sambil menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain itu, penetapan tiga tersangka sekaligus — mencakup kepala daerah, orang kepercayaan, dan kepala dinas teknis — menunjukkan bahwa penyidik menyoroti rantai koordinasi yang membentang dari level kebijakan hingga level pelaksanaan teknis. Setiap keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan lanjutan akan menjadi bahan penyidik dalam menilai sejauh mana peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Agenda Berikutnya

Setelah pemeriksaan terhadap Maidi, penyidikan diperkirakan berlanjut dengan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka lain sesuai kebutuhan. KPK juga mengumpulkan barang bukti dokumen untuk dianalisis sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor.

Ketiga pihak yang menjadi tersangka tetap berhak atas asas praduga tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum ini akan ditentukan oleh bukti-bukti yang dihadirkan dalam penyidikan dan persidangan, bukan oleh prasangka publik. Pemeriksaan lanjutan Kamis, 23 April 2026, menjadi bagian dari rangkaian panjang penegakan hukum yang kini tengah dijalani Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Kota Madiun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User