Sep 25, 2026
Politik

Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana Sumatera Resmi Dimulai

Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana resmi memulai program rehabilitasi 148 satuan pendidikan yang rusak akibat rangkaian gempa bumi dan banj...

Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana Sumatera Resmi Dimulai

Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana resmi memulai program rehabilitasi 148 satuan pendidikan yang rusak akibat rangkaian gempa bumi dan banjir bandang di wilayah Sumatera. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Teknis di Jakarta pada Kamis (12/3), menindaklanjuti keputusan pemerintah yang menetapkan tanggap darurat di lima provinsi. Program senilai Rp215 miliar dijadwalkan berlangsung Maret hingga Desember, dengan penekanan pada sekolah berstatus rusak berat agar kegiatan belajar mengajar dapat segera kembali normal.

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, rehabilitasi fasilitas pendidikan termasuk dalam tahap pasca-bencana yang menjadi tanggung jawab pemerintah bersama pemerintah daerah. Arif Nugroho, Kepala Balai Pelaksana Rehabilitasi Sekolah Wilayah Sumatera, menyatakan pendataan lapangan telah tuntas dilakukan sejak dua pekan setelah kejadian.

“Rehabilitasi sekolah menjadi prioritas pertama dalam masa transisi menuju pemulihan,” ujar Arif Nugroho. “Tim kami telah meninjau langsung 148 titik satuan pendidikan dan memastikan tidak ada lagi kerusakan yang terlewat dari pendataan.”

Lingkup Kerusakan dan Prioritas Pemulihan

Pendataan yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan provinsi mencatat sebaran kerusakan sebagai berikut: Sumatera Barat 62 sekolah, Bengkulu 31 sekolah, Lampung 24 sekolah, Sumatera Selatan 19 sekolah, dan Jambi 12 sekolah. Dari jumlah tersebut, 43 sekolah dinyatakan rusak berat, 67 sekolah rusak sedang, serta 38 sekolah rusak ringan. Sekolah rusak berat, menurut penilaian tim teknis, mengalami kerusakan struktur bangunan seperti runtuhnya sebagian atap, retaknya dinding penahan, dan longsornya halaman sekolah, sehingga tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah daerah menyusun urutan pengerjaan berdasarkan tingkat kerusakan dan jumlah siswa terdampak. “Prioritas kami jatuh pada sekolah dengan jumlah siswa terbanyak dan kerusakan paling parah agar ribuan anak tidak berlama-lama belajar di tenda darurat,” ujar Ratna Kusumawati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Ia menambahkan bahwa 22.400 siswa di wilayahnya masih mengikuti pembelajaran sementara di gedung yang dianggap aman.

Skema Anggaran dan Tahapan Pengerjaan

Anggaran senilai Rp215 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Dana Alokasi Khusus bidang fisik, ditambah dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dana tak terduga pada APBD masing-masing provinsi. Dalam rapat pleno Komisi X DPR RI pada awal pekan, keputusan pengalokasian dana tersebut disahkan setelah pembahasan bersama pemerintah.

Pengerjaan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama menargetkan 74 sekolah selesai pada Juni 2026, mencakup seluruh sekolah rusak berat dan sekolah dengan jumlah siswa terbanyak. Tahap kedua menargetkan 74 sekolah sisanya rampung pada Desember 2026. Setiap paket pengerjaan melewati tahap prakualifikasi, lelang, dan kontrak dengan masa kerja yang diawasi mingguan oleh balai pelaksana.

“Kontrak wajib ditandatangani paling lambat akhir April agar musim hujan tidak mengganggu proses pembangunan,” ujar Arif Nugroho. “Kami menegaskan bahwa spesifikasi material harus mengikuti standar ketahanan gempa yang ditetapkan teknis.”

Pengawasan dan Akuntabilitas Penggunaan Dana

Anggota Komisi X DPR RI Darmawan Saputra menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran rehabilitasi harus dilakukan secara ketat mengingat besarnya alokasi dana. Ia menyatakan bahwa fraksi-fraksi di DPR RI sepakat meminta laporan kemajuan disampaikan secara berkala dan terbuka kepada publik.

“Rehabilitasi sekolah tidak boleh menjadi ajal praktik yang merugikan rakyat. Kami meminta setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Darmawan Saputra.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan dijadwalkan mengaudit penggunaan dana tersebut pada kuartal keempat tahun berjalan. Pemerintah daerah juga diminta mengunggah dokumen kontrak dan laporan progres pada portal transparansi yang dapat diakses masyarakat. Langkah ini menindaklanjuti permintaan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mengawasi penyaluran dana bencana.

Target Kembali ke Ruang Kelas Sebelum Tahun Ajaran Baru

Pemerintah menargetkan seluruh sekolah rusak berat dapat kembali digunakan sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli 2026. Sejumlah sekolah di Padang dan Pesisir Selatan rencananya memakai gedung sekolah darurat berbahan kontainer selama masa pengerjaan berlangsung.

“Paling penting bagi kami anak-anak segera kembali ke ruang kelas yang aman,” ujar Siti Marhamah, kepala salah satu sekolah dasar di Pesisir Selatan. Ia menyatakan bahwa 312 siswa sekolahnya kini belajar dalam dua shift akibat keterbatasan ruang.

Pemerintah menegaskan bahwa program rehabilitasi ini merupakan bagian dari keputusan pemulihan pascabencana jangka panjang di Sumatera. Pemantauan lapangan akan dilakukan hingga seluruh satuan pendidikan dinyatakan layak huni berdasarkan hasil penilaian tim teknis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User