MANADO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado menegaskan bahwa pemanfaatan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjadi instrumen kunci dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga yang berhak menerimanya. Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, menyatakan bahwa aplikasi tersebut membantu pemerintah daerah dalam memverifikasi dan memvalidasi data penerima bansos berdasarkan data kependudukan yang terintegrasi.
"Aplikasi Perlinsos ini memungkinkan kami melakukan pengecekan langsung terhadap data penerima bantuan. Dengan begitu, bantuan sosial dapat dipastikan tepat sasaran dan tidak salah alamat," ujar Erwin dalam keterangannya di Manado, Senin (14/10/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Erwin menindaklanjuti pelaksanaan Rapat Koordinasi lintas perangkat daerah yang membahas sinkronisasi data kependudukan dengan program perlindungan sosial. Dalam rapat tersebut, Disdukcapil Kota Manado memaparkan mekanisme pemanfaatan aplikasi Perlinsos sebagai basis validasi data penerima manfaat.
Integrasi Data Kependudukan dengan Program Bansos
Erwin menjelaskan bahwa aplikasi Perlinsos bekerja dengan merujuk pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap warga. Melalui pendekatan tersebut, verifikasi data penerima bansos dapat dilakukan secara lebih akurat, termasuk memastikan bahwa penerima merupakan warga yang terdaftar dan berdomisili di wilayah Kota Manado.
"Setiap penerima bantuan harus memiliki NIK yang valid dan tercatat dalam basis data kependudukan. Ini menjadi fondasi agar penyaluran bansos tidak tumpang tindih maupun salah sasaran," tegasnya.
Menurut Erwin, integrasi antara data kependudukan dan program perlindungan sosial merupakan langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Ia menyatakan bahwa Disdukcapil berperan sebagai penyedia data induk, sementara perangkat daerah lain yang menangani program bansos menggunakan data tersebut sebagai rujukan penetapan penerima manfaat.
Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data kependudukan dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan dinamika perpindahan penduduk, perubahan status sosial ekonomi, serta peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan domisili. Dengan pemutakhiran tersebut, data penerima bansos dapat diperbarui secara berkala.
Mendorong Akuntabilitas Penyaluran Bantuan
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Disdukcapil Kota Manado menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan penyaluran bantuan sosial. Pemanfaatan aplikasi Perlinsos dinilai dapat memperkuat aspek tersebut karena menyediakan jejak data yang dapat ditelusuri.
"Dengan sistem yang terdokumentasi, setiap keputusan penetapan penerima dapat dipertanggungjawabkan. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan publik yang bersih dan akurat," ujar Erwin.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan kepada aparat kelurahan dan kecamatan agar proses pendataan warga berjalan tertib. Menurutnya, akurasi data di tingkat terbawah menjadi penentu keberhasilan program bansos di tingkat kota.
Erwin menambahkan bahwa Disdukcapil membuka kanal layanan bagi warga yang ingin memperbarui data kependudukannya, termasuk bagi mereka yang merasa belum terdaftar sebagai penerima manfaat program perlindungan sosial. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk pelayanan sekaligus upaya memastikan tidak ada warga berhak yang terlewat.
Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat
Lebih lanjut, Erwin menyatakan bahwa pemanfaatan aplikasi Perlinsos merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam penyaluran bantuan sosial yang lebih presisi. Ia menilai bahwa pendekatan berbasis data kependudukan sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan ketepatan sasaran sebagai prioritas.
"Kami di daerah berupaya maksimal agar setiap program perlindungan sosial dari pemerintah pusat dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Data kependudukan menjadi kunci utamanya," tuturnya.
Erwin menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Manado akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk dinas sosial dan instansi penyalur bantuan, guna memastikan sinkronisasi data berjalan lancar. Koordinasi tersebut, menurutnya, mencakup pertukaran data, verifikasi berkala, serta penanganan temuan data ganda atau tidak valid.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan kepada Disdukcapil, baik melalui layanan tatap muka maupun kanal daring yang tersedia. Partisipasi warga dinilai mempercepat pembaruan data dan meningkatkan kualitas penargetan program bantuan.
Dengan pemanfaatan aplikasi Perlinsos, Disdukcapil Kota Manado berharap penyaluran bansos di wilayah tersebut semakin tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. "Keputusan penetapan penerima harus berdasarkan data yang sah dan terverifikasi. Itu prinsip yang kami pegang," pungkas Erwin.
Comments (0)