Oct 15, 2026
Politik

Wabup Sumbawa Dorong Warga Awasi Pembangunan via Informasi Publik

SUMBawa, NTB — Wakil Bupati Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Mohamad Ansori, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen utama bagi masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan...

Wabup Sumbawa Dorong Warga Awasi Pembangunan via Informasi Publik

SUMBawa, NTB — Wakil Bupati Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Mohamad Ansori, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen utama bagi masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Kantor Bupati Sumbawa, dengan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan organisasi masyarakat, serta pegiat pemantau pembangunan daerah.

Ansori menyatakan bahwa akses informasi yang terbuka bukan sekadar kewajiban administratif yang dibebankan kepada pemerintah, melainkan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin pemenuhannya. Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif hanya dapat berjalan apabila masyarakat memiliki saluran resmi untuk memperoleh data perencanaan, anggaran, hingga realisasi program pembangunan.

"Masyarakat jangan ragu memanfaatkan akses keterbukaan informasi publik. Itu adalah alat pengawasan yang sah, dan pemerintah daerah wajib menyediakannya secara cepat, akurat, serta mudah dijangkau," tegas Ansori di hadapan peserta rapat.

Keterbukaan Informasi sebagai Basis Pengawasan

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati memaparkan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah mekanisme layanan informasi, mulai dari desk layanan informasi di setiap perangkat daerah hingga kanal pengaduan daring yang dapat diakses kapan saja. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik berkewajiban menyediakan informasi yang bersifat terbuka secara berkala, serta menindaklanjuti permohonan informasi dari masyarakat dalam tenggat waktu yang ditetapkan.

Ansori meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk tidak menghambat permohonan informasi dengan alasan birokratis. Ia menegaskan bahwa keterlambatan atau penolakan yang tidak berdasar berpotensi menimbulkan sengketa informasi yang berujung pada putusan sanksi dari Komisi Informasi. Menurutnya, kepatuhan terhadap rezim keterbukaan informasi sekaligus menjadi indikator kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumbawa.

Ia juga mendorong agar dokumen perencanaan pembangunan, laporan realisasi anggaran, dan hasil evaluasi kinerja perangkat daerah dipublikasikan secara proaktif, tanpa harus menunggu adanya permintaan dari warga. Langkah tersebut dinilainya penting untuk mencegah munculnya prasangka negatif terhadap proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan.

Partisipasi Warga di Tingkat Desa

Rapat koordinasi tersebut turut menyoroti pentingnya penguatan keterbukaan informasi hingga tingkat desa. Ansori menyatakan bahwa pemerintah desa perlu memanfaatkan papan informasi, musyawarah desa, serta media sosial resmi untuk menyampaikan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Menurutnya, transparansi di tingkat paling bawah pemerintahan menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap keseluruhan program pembangunan daerah.

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang memiliki pemahaman memadai mengenai mekanisme permohonan informasi cenderung lebih aktif menyampaikan masukan dan koreksi. Hal ini, lanjutnya, memperkuat fungsi kontrol sosial dan membantu pemerintah daerah mendeteksi penyimpangan sejak dini. Ia berharap organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, serta perguruan tinggi di Sumbawa dapat menjadi mitra dalam mengedukasi warga mengenai prosedur tersebut.

"Pengawasan yang berbasis data akan menghasilkan kritik yang konstruktif. Silakan akses informasinya, pelajari, lalu sampaikan masukan melalui jalur yang resmi," ujar Ansori.

Komitmen Pemerintah Daerah dan Tindak Lanjut

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan akan mengevaluasi secara berkala kinerja layanan informasi di setiap perangkat daerah, termasuk ketepatan waktu respons dan kelengkapan dokumen yang dipublikasikan. Hasil evaluasi tersebut rencananya dilaporkan dalam forum koordinasi berikutnya sebagai bahan pengambilan keputusan lebih lanjut.

Ansori juga menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas petugas layanan informasi melalui pelatihan teknis, khususnya dalam hal klasifikasi informasi publik dan penanganan sengketa informasi. Ia menilai bahwa kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi kebijakan keterbukaan informasi di lapangan.

Di akhir rapat, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila pemerintah dan masyarakat berjalan seiring. Ia mengajak seluruh elemen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban formal yang dipenuhi demi menghindari sanksi. Dengan demikian, pengawasan publik terhadap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumbawa dapat berlangsung secara sistematis, terdokumentasi, dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User