Yakup Hasibuan: Jokowi Siap Hadiri Sidang Pembuktian Ijazah

Jakarta – Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo, Yakup Hasibuan, memberikan kepastian bahwa kliennya akan menghadiri secara langsung persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah di P...

Jul 13, 2026 - 17:21
0 0
Yakup Hasibuan: Jokowi Siap Hadiri Sidang Pembuktian Ijazah

Jakarta – Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo, Yakup Hasibuan, memberikan kepastian bahwa kliennya akan menghadiri secara langsung persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta. Keputusan tersebut disampaikan setelah ia menggelar pertemuan tertutup dengan Jokowi di kediaman pribadi di Solo, Senin (13/7). Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 60 menit itu, tim kuasa hukum melaporkan seluruh perkembangan terbaru perkara yang melibatkan terdakwa dr. Tifa serta praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo.

Koordinasi Strategis di Kediaman Solo

Yakup Hasibuan menuturkan bahwa pertemuan itu menjadi forum penyampaian update menyeluruh atas dua perkara yang saling terkait. “Kami membicarakan seluruh dinamika yang sedang berjalan. Untuk perkara utama dengan terdakwa dr. Tifa, kami laporkan posisi kasusnya. Untuk praperadilan Roy Suryo juga kami sampaikan detailnya. Semua kami bawa agar Pak Jokowi mendapat gambaran utuh,” ujar Yakup di sela-sela pertemuan. Menurutnya, Jokowi merespons dengan tenang dan meminta tim kuasa hukum untuk tetap fokus pada pencapaian kepastian hukum secepat mungkin. Ia menegaskan, kehadiran fisik mantan presiden itu di pengadilan merupakan wujud penghormatan tertinggi terhadap proses peradilan dan untuk meyakinkan publik bahwa dokumen akademik yang dimiliki adalah autentik.

Agenda Pembuktian Jadi Momen Kunci

Yakup secara eksplisit menyatakan bahwa Jokowi akan tampil di ruang sidang tepat pada agenda pembuktian. “Beliau akan hadir saat tahap pembuktian. Nanti kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim, apakah beliau dipanggil di awal, di tengah, atau di akhir agenda. Namun yang pasti, kehadiran beliau ada di tahap itu,” tegasnya. Sebagai persiapan, Jokowi akan membawa langsung dokumen ijazah asli dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Ijazah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama akan ditunjukkan, sementara ijazah Sekolah Menengah Atas dan Universitas Gadjah Mada yang sebelumnya telah disita oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat bukti akan diserahkan melalui mekanisme resmi persidangan. “Sampai hari ini Pak Jokowi juga dalam kondisi fit. Kami mohon doa agar beliau selalu sehat sehingga bisa memenuhi panggilan majelis hakim,” tambahnya.

Jaminan Keaslian Dokumen dan Kepercayaan pada Peradilan

Dikonfirmasi lebih lanjut, Yakup menekankan bahwa seluruh ijazah yang dimiliki Jokowi telah melalui proses verifikasi berlapis oleh institusi berwenang. Ia menjelaskan, dasar hukum yang kuat menjadi landasan keyakinan tim kuasa hukum dalam membuktikan keabsahan dokumen tersebut. “Kami berpegang pada ketentuan Undang-Undang dan fakta administrasi yang telah dinyatakan sah oleh instansi terkait. Tidak ada satu pun dokumen yang cacat hukum,” ucapnya. Kehadiran Jokowi dalam agenda pembuktian dinilai krusial untuk mematahkan segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Selain itu, langkah ini juga menjadi pesan politik kenegaraan bahwa setiap warga negara, termasuk mantan kepala negara sekalipun, tunduk pada hukum dan siap mengikuti prosedur peradilan pidana secara terbuka. “Pak Jokowi ingin agar perkara ini cepat bergulir ke tahap pembuktian, supaya beliau memperoleh kepastian hukum dan tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat,” kata Yakup.

Menanti Putusan Praperadilan Roy Suryo

Dalam pertemuan itu, tim kuasa hukum juga membahas perkembangan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo. Meskipun perkara tersebut masih berada dalam lingkup pemeriksaan pendahuluan, Yakup mengungkapkan bahwa Jokowi menghormati sepenuhnya seluruh proses hukum yang berjalan. “Beliau sangat menghormati setiap tahapan. Tidak ada intervensi sedikit pun. Yang paling penting adalah konsentrasi beliau agar perkara ini lekas disidangkan sampai pada pokok perkaranya,” pungkasnya. Dengan jadwal sidang yang terus berproses, kuasa hukum memperkirakan bahwa agenda pembuktian bisa berlangsung dalam beberapa pekan ke depan, bergantung pada kesiapan majelis hakim dan para pihak. Kehadiran Jokowi di pengadilan nanti tidak hanya akan menjadi perhatian publik nasional, tetapi juga mencerminkan transparansi sistem peradilan Indonesia dalam menangani perkara yang melibatkan tokoh publik.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User