Pertemuan Jaksa Agung dan Kapolri Perteguh Komitmen Berantas Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar pertemuan strategis di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Juma...

Jul 13, 2026 - 19:28
0 0
Pertemuan Jaksa Agung dan Kapolri Perteguh Komitmen Berantas Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar pertemuan strategis di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut ditandai dengan salam komando yang merepresentasikan eratnya koordinasi lintas lembaga penegak hukum.

Dalam forum terbatas yang dihadiri oleh para pejabat utama kedua institusi, dibahas sejumlah isu krusial mulai dari percepatan pengusutan tindak pidana korupsi, pengungkapan jaringan kejahatan transnasional, hingga penguatan sistem pengawasan internal. Kedua pucuk pimpinan sepakat bahwa sinergi yang solid menjadi kunci efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

Pertemuan Tertutup dan Simbol Kekompakan

Prosesi penyambutan berlangsung di lobi utama gedung Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Burhanuddin yang didampingi oleh sejumlah Jaksa Agung Muda dan pejabat eselon I menyambut langsung kedatangan Kapolri beserta rombongan. Sesaat setelah bersalaman, keduanya memperagakan salam komando yang khas sambil tersenyum, yang spontan diabadikan oleh para pewarta foto. Momen ini menjadi penanda penting bahwa kedua institusi berada dalam satu komando dalam hal penegakan supremasi hukum.

Usai sesi foto bersama, kedua pimpinan masuk ke ruang rapat khusus untuk membahas agenda substantif. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), serta sejumlah direktur pada kedua instansi. Suasana rapat digambarkan penuh keakraban namun tetap formal dan fokus pada penyelesaian masalah.

Komitmen Percepatan Penanganan Kasus Korupsi Besar

Salah satu agenda utama adalah evaluasi penanganan perkara korupsi yang melibatkan tim gabungan. Berdasarkan pemaparan dari Jampidsus, terdapat 18 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara di atas Rp100 miliar yang sedang ditangani secara paralel oleh Kejaksaan dan didukung penuh oleh jajaran Polri. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya sudah masuk tahap penuntutan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan koordinasi ini sebagai hal yang berkelanjutan, tidak hanya seremonial, melainkan terintegrasi dalam setiap tahapan penanganan perkara. Dengan dukungan teknis kepolisian, kami optimistis target penyelesaian perkara korupsi besar tahun ini dapat tercapai,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan pers usai rapat.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit menegaskan kesiapan penuh jajaran kepolisian untuk memperkuat kapasitas penyidik Kejaksaan, terutama dalam hal penangkapan tersangka, pengamanan barang bukti, dan pemberantasan praktik obstruction of justice. “Tim gabungan yang sudah terbentuk akan kami perluas hingga ke daerah-daerah. Setiap Jaksa yang membutuhkan perlindungan dalam menuntaskan perkara sensitif akan mendapatkan pengawalan khusus,” katanya.

Penguatan Koordinasi Pengungkapan Kejahatan Transnasional

Tidak hanya korupsi, rapat koordinasi itu juga menyentuh aspek kejahatan transnasional, termasuk perdagangan manusia, penyelundupan narkotika, dan pencucian uang. Kedua pimpinan sepakat membentuk satuan tugas bersama yang akan dipersenjatai dengan kewenangan penuh untuk mengakses data intelijen dan rekening keuangan lintas negara. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti sejumlah laporan intelijen yang menyebutkan adanya jaringan kriminal yang menggunakan Indonesia sebagai basis operasi regional.

Dalam konteks ini, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan perlunya percepatan harmonisasi regulasi antara Undang-Undang Kejaksaan dan Undang-Undang Kepolisian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat proses hukum. “Kami akan segera mengajukan rekomendasi kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi beberapa pasal guna memudahkan kerja sama antaraparat,” imbuhnya.

Penegasan Pengawasan Internal dan Sanksi Tegas

Aspek pengawasan internal juga menjadi sorotan. Jaksa Agung Burhanuddin secara tegas menyatakan bahwa sinergi yang kuat tidak akan efektif tanpa diimbangi dengan integritas personel. Oleh karena itu, kedua institusi sepakat mengaktifkan sistem pengawasan bersama, termasuk saling bertukar informasi terkait pelanggaran disiplin atau penyimpangan oleh oknum di lapangan.

“Tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main dengan hukum. Apabila ada jaksa atau polisi yang terlibat percaloan perkara, suap, atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, kami akan proses secara pidana dan etik tanpa pandang bulu,” tegas Burhanuddin. Kapolri menambahkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan duduk bersama dengan jajaran pengawasan Kejaksaan secara rutin setiap tiga bulan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama.

Pertemuan ditutup dengan agenda foto bersama yang kembali menampilkan salam komando erat antara Jaksa Agung dan Kapolri. Momen tersebut dipandang sebagai simbol babak baru penegakan hukum yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User