Perkelahian Maut di Bandung, Jukir Tewas Dihantam Batu

Seorang juru parkir (jukir) bernama Riki (40) ditemukan tewas bersimbah darah di simpang Jalan Surapati, Kota Bandung, pada Selasa malam (7/7/2026) sekitar

Jul 08, 2026 - 16:55
0 5
Perkelahian Maut di Bandung, Jukir Tewas Dihantam Batu

Seorang juru parkir (jukir) bernama Riki (40) ditemukan tewas bersimbah darah di simpang Jalan Surapati, Kota Bandung, pada Selasa malam (7/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban diduga menjadi korban perkelahian dengan seorang warga yang berujung aksi pemukulan menggunakan batu. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku dan kini telah menetapkannya sebagai tersangka.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung, peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan seorang pria bernama Asep (35) sekitar pukul 20.45 WIB. Cekcok dipicu selisih tarif parkir yang dianggap memberatkan oleh pelaku.

  1. Pukul 20.45 WIB – Korban dan pelaku terlibat adu mulut di area parkir dekat pertokoan Jalan Surapati. Saksi mata, Ratna (28), menyebut keduanya saling dorong sebelum pelaku mengambil batu besar dari pinggir jalan.
  2. Pukul 20.50 WIB – Pelaku diduga menghantamkan batu seukuran kepala orang dewasa ke arah kepala korban sebanyak dua kali. Korban langsung terkapar dengan luka serius di bagian temporal kiri.
  3. Pukul 20.55 WIB – Warga sekitar berusaha memberikan pertolongan sambil menghubungi ambulans dan polisi. Namun korban tak sadarkan diri dengan pendarahan hebat.
  4. Pukul 21.10 WIB – Petugas medis dari Puskesmas Pasirlayung menyatakan korban telah meninggal di tempat.
  5. Pukul 21.30 WIB – Tim Inafis Polrestabes Bandung tiba dan langsung melakukan identifikasi. Pelaku yang masih berada di lokasi diamankan tanpa perlawanan.

Korban mengalami luka robek terbuka di kepala seluas 8 cm dengan patah tulang tengkorak, sesuai hasil pemeriksaan luar sementara. “Kami masih menunggu otopsi lengkap dari RS Bhayangkara, tapi penyebab kematian diduga kuat akibat kekerasan benda tumpul pada kepala,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton Suhartono, saat dikonfirmasi di Mapolrestabes, Rabu (8/7).

Penangkapan & Barang Bukti

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pedagang kaki lima di kawasan Surapati langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti. Barang bukti yang disita meliputi:

  1. Batu kali seberat 1,8 kilogram dengan bercak darah yang sudah dikemas sebagai barang bukti utama.
  2. Pakaian korban dan pelaku yang terdapat noda darah.
  3. Rekaman CCTV dari tiga sudut pertokoan yang memperlihatkan detik-detik pemukulan.

“Tersangka kita jerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKBP Anton.

Respons Keluarga & Lingkungan

Istri korban, Neneng (38), tidak kuasa menahan tangis saat mendatangi TKP. “Dia cuma nyari uang buat anak-anak, kenapa harus begini akhirnya,” ucapnya. Korban meninggalkan tiga orang anak yang masih berusia sekolah. Sementara itu, warga sekitar mengaku sering terjadi ketegangan antara jukir setempat dan pengguna jalan soal tarif informal, namun baru kali ini berujung fatal.

Polrestabes Bandung akan memeriksa kejiwaan tersangka dan mengusut apakah ada konsumsi alkohol atau zat lain sebelum insiden. “Kami juga akan memanggil Dinas Perhubungan untuk membahas penertiban lahan parkir liar yang kerap menjadi sumber konflik,” tambah AKBP Anton.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban masih di RS Bhayangkara Bandung untuk otopsi penuh, sementara tersangka menjalani penahanan di sel Polrestabes. Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan padat aktivitas ekonomi malam.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User