Parkir Liar di Cawang Makan Tiga Perempat Jalan, Dishub DKI Buka Suara
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial pada Minggu (21/6/2026). Dalam re
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial pada Minggu (21/6/2026). Dalam rekaman tersebut, puluhan sepeda motor dan mobil terparkir secara tidak teratur hingga memakan lebih dari separuh badan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas yang seharusnya bisa mengalir di dua lajur terpaksa menyempit drastis, menyisakan hanya satu lajur sempit bagi kendaraan yang hendak melintas.
Kepadatan parkir liar itu tidak hanya menimbulkan kemacetan panjang, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Sejumlah pengemudi terlihat harus ekstra hati-hati saat bermanuver di antara kendaraan yang terparkir sembarangan. Aspal jalan yang menjadi lahan parkir darurat tersebut semakin menambah pelik situasi, terutama pada jam-jam sibuk.
Penjelasan Resmi Dinas Perhubungan DKI
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, angkat bicara. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai situasi di Jalan Mayjen Sutoyo. Budi menjelaskan bahwa secara regulasi, area jalan tersebut memang memiliki toleransi untuk digunakan sebagai area parkir pada malam hari, khususnya untuk menunjang kegiatan ekonomi warga sekitar. Akan tetapi, ia menyayangkan praktik di lapangan yang sudah sangat jauh melampaui batas toleransi."Memang benar area itu diperbolehkan untuk parkir di malam hari. Tetapi yang menjadi masalah adalah perluasannya yang sudah tidak terkendali. Saat ini parkir di sana sudah melebar hingga memakan tiga perempat badan jalan. Ini jelas sangat mengganggu," ujar Budi Awaluddin dalam keterangannya kepada awak media.Menurut Budi, perluasan area parkir yang agresif ini diduga kuat dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan lebih dari pengguna jalan yang memarkirkan kendaraannya. Aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan kerap luput dari pengawasan ketat.
Comments (0)