Keluarga Wanita Korban Penyekapan Pacar Tiga Tahun Sempat Dapat Ancaman

Keluarga YTT (29), perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya berinisial TH di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengaku sempat menerima teror ancaman saat be

Jul 08, 2026 - 19:40
0 0
Keluarga Wanita Korban Penyekapan Pacar Tiga Tahun Sempat Dapat Ancaman

Keluarga YTT (29), perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya berinisial TH di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengaku sempat menerima teror ancaman saat berusaha mencari keberadaan korban. Ancaman tersebut membuat pencarian yang dilakukan secara mandiri terpaksa terhenti karena khawatir keselamatan seluruh anggota keluarga.

Keterangan ini disampaikan oleh adik korban, Syahrul Ulum (26), saat ditemui di kediamannya di Kompleks Permata Hijau, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Selasa (16/6/2026). Raut wajah Syahrul tampak muram sepanjang perbincangan. Ia menceritakan awal mula kakak perempuannya mengenal TH pada tahun 2023 di sebuah konser musik. Hubungan asmara pun terjalin dan terduga pelaku bahkan sudah diperkenalkan ke orang tua mereka dengan berkunjung ke rumah keluarga di Rancaekek.

"Setelah pertemuan itu justru kontak dengan kakak terputus total. Telepon tidak aktif, media sosial mendadak hilang. Kami berusaha mencari tahu, tapi kami malah dapat pesan bernada ancaman supaya tidak usah mencari lagi," ungkap Syahrul.

Ketidakmampuan keluarga menghubungi YTT berlangsung selama hampir tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, korban diduga disekap dan mengalami kekerasan fisik. Syahrul menyebut upaya awal pelacakan yang dilakukan pihak keluarga selalu berujung intimidasi sehingga mereka memilih menempuh jalur hukum.

Kasus ini kembali terungkap setelah korban berhasil lepas dari penguasaan terduga pelaku, meski detail pembebasannya masih dalam penelusuran. Kepolisian setempat telah menerima laporan dan sedang mendalami motif serta kronologi penyekapan. Terduga pelaku TH kini dalam pengawasan untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan terbaru yang dihimpun di lapangan menunjukkan bahwa keluarga berharap terduga pelaku bisa segera diproses dan dijatuhi hukuman setimpal. Mereka juga meminta perlindungan bagi korban yang masih dalam kondisi trauma. Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya kekerasan dalam hubungan pacaran yang kerap tidak terdeteksi sejak dini.

Hingga berita ini ditulis, koordinasi antara keluarga korban dan unit perlindungan perempuan dan anak masih berlangsung. Media kami akan terus mengawal perkembangan pengungkapan kasus ini. (Apaberita.com)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User