Demo PPPK Tidore Tolak Dirumahkan, Banggar Soroti Dana Bagi Hasil

Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Tidore Kepulauan menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota, Selasa siang. Mereka men

Jul 08, 2026 - 16:57
0 0
Demo PPPK Tidore Tolak Dirumahkan, Banggar Soroti Dana Bagi Hasil

Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Tidore Kepulauan menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota, Selasa siang. Mereka menolak rencana pemutusan hubungan kerja massal yang direncanakan pemerintah daerah karena alasan defisit anggaran. Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT itu berjalan damai namun penuh kekecewaan mendalam—sejumlah demonstran bahkan tak kuasa menahan tangis saat orasi menuntut kejelasan status kepegawaian mereka.

Kronologi dan Tuntutan

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Nomor 800/456/2025 tertanggal 18 Juli 2025, sebanyak 327 PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan dirumahkan per 1 Agustus 2025. Keputusan itu diambil setelah APBD Perubahan 2025 mengalami pemangkasan Rp41,2 miliar, sebagian besar karena turunnya transfer dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Rapat koordinasi pimpinan daerah pada 15 Juli lalu menyepakati bahwa prioritas anggaran dialihkan ke belanja wajib seperti gaji PNS, listrik, dan air, sehingga honorarium PPPK menjadi pos yang dikorbankan.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Honorer Tidore menuntut tiga hal: pembatalan surat pemutusan kontrak, audiensi langsung dengan wali kota, dan transparansi penggunaan DBH. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Kami Bukan Beban, Kami Pelayan Publik" dan "DBH Harus Dikembalikan ke Daerah".

Sorotan Banggar DPR RI

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, turut merespons situasi yang terjadi di Tidore. Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ia menyebut pihaknya sudah berkali-kali memperingatkan pemerintah pusat mengenai tekanan fiskal yang dialami daerah, terutama daerah kepulauan yang sangat bergantung pada DBH.

"Kami sudah lama menyampaikan ke pemerintah bahwa keuangan daerah, khususnya daerah kepulauan seperti Tidore, mengalami tekanan kuat. Formula DBH yang diterapkan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil daerah. Ketika harga komoditas anjlok atau volume produksi turun, DBH ikut jeblok, dan daerah yang tidak punya basis pajak kuat langsung kesulitan,"

ujar Said Abdullah.

Ia menambahkan, DPR melalui Banggar akan memanggil Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi alokasi DBH, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal. Menurut data DJPK Kemenkeu, realisasi DBH untuk Kota Tidore Kepulauan pada 2025 turun 27,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp56,8 miliar menjadi hanya Rp41,3 miliar. Penurunan ini terutama pada DBH sumber daya alam perikanan dan migas yang menjadi andalan daerah tersebut.

Dampak Kemanusiaan dan Pelayanan Publik

Di tengah terik matahari, seorang guru PPPK bernama Nurhaya (34) menuturkan bahwa ia telah mengabdi selama tujuh tahun di SDN 1 Ome, sebuah pulau terluar di Tidore. Setiap hari ia harus menyeberang laut selama 40 menit dengan perahu kecil.

"Kalau kami di-PHK, anak-anak di pulau siapa yang mengajar? Sekolah kami hanya punya tiga guru PNS, sisanya honorer dan PPPK. Tolong pak wali kota, kami bukan minta kemewahan, hanya ingin mengajar,"

pintanya dengan suara bergetar.

Sementara itu, tenaga kesehatan PPPK di Puskesmas Tidore Utara, Rahim Daud, mengkhawatirkan kelangsungan layanan ibu dan anak di wilayahnya. "Kami sudah jadi ujung tombak vaksinasi dan posyandu. Kalau kami dihentikan, siapa yang akan turun ke dusun-dusun?" tuturnya.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Kepala BKPSDM, Junaidi Iskandar, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil dengan berat hati dan sedang mencari solusi alternatif, termasuk mengajukan tambahan dana insentif daerah ke pusat. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi apakah pemutusan kontrak akan ditunda atau dibatalkan.

Aksi unjuk rasa diakhiri dengan penyerahan petisi kepada perwakilan DPRD Tidore dan komitmen untuk menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak direspons dalam waktu 3x24 jam.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User