JAKARTA — Polri Temukan Dolar AS dan Singapura di Brankas Kafe de'Clan
Jakarta, Apaberita – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap temuan mengejutkan dalam penggeledahan sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Tumpuk
Jakarta, Apaberita – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap temuan mengejutkan dalam penggeledahan sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Tumpukan uang tunai dalam denominasi mata uang asing ditemukan tersimpan rapi di dalam brankas Kafe de’Clan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan kronologi penemuan tersebut kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/3).
“Penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan asing. Jumlahnya fantastis,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Rincian Temuan Mata Uang Asing
Berdasarkan keterangan resmi, uang tunai yang ditemukan terdiri dari dua mata uang utama, yakni Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD). Meskipun pihak kepolisian belum merilis angka pasti total nilai tukar ke rupiah, penampakan fisik tumpukan uang tersebut mengindikasikan nilai yang sangat signifikan. Berikut poin kunci temuan penyidik:- Uang tunai ditemukan dalam brankas yang terletak di area pengelola kafe
- Denominasi yang teridentifikasi meliputi Dolar Amerika Serikat dengan pecahan $100 serta Dolar Singapura dengan pecahan $1.000
- Jumlah total lembar dan nilai pasti masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik bersama petugas bank
- Temuan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus besar yang membelit manajemen kafe
Konteks Penyidikan dan Langkah Hukum
Penggeledahan di Kafe de’Clan merupakan rangkaian dari penyidikan kasus yang telah berjalan. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan pihak manajemen untuk mengklarifikasi asal-usul mata uang asing tersebut. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri aliran dana secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.“Kami masih mendalami sumber uang ini. Apakah berasal dari transaksi bisnis sah atau terkait dengan aktivitas ilegal, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” tambah Budi Hermanto.Pihak kepolisian juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak transaksi keuangan yang mencurigakan. Barang bukti uang tunai saat ini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penghitungan resmi dan dokumentasi lebih lanjut.
Comments (0)