Bareskrim Sita Dolar dan Dokumen di 8 Lokasi Terkait Kasus Asabri

Jakarta — Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah 8 lokasi dalam pengusutan dugaan korupsi tata niaga komoditas batu bara dan pen

Jul 08, 2026 - 22:33
0 0

Jakarta — Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah 8 lokasi dalam pengusutan dugaan korupsi tata niaga komoditas batu bara dan pengelolaan keuangan PT Asabri (Persero). Salah satu lokasi yang disasar adalah rumah seorang pejabat negara. Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025), penyidik menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat serta berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nugroho Setyabudi, mengatakan penggeledahan dilakukan serentak di delapan titik yang tersebar di DKI Jakarta dan Tangerang Selatan. Lokasi tersebut meliputi tiga kantor perusahaan swasta, satu rumah tinggal pejabat di kawasan Kuningan, dan empat gudang penyimpanan dokumen. “Kami menyita uang dolar dalam jumlah signifikan yang masih akan dihitung oleh tim forensik akuntansi. Selain itu, kami mengamankan dokumen kontrak, notulen rapat, dan korespondensi elektronik,” ujar Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (12/3/2025).

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah berlangsung sejak Desember 2024, dipicu oleh laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi penyimpangan dalam transaksi batu bara yang melibatkan Asabri sebagai investor. Dugaan sementara, sejumlah pihak memperkaya diri melalui skema mark-up harga batu bara dan pengelolaan dana investasi Asabri yang tidak sesuai tata kelola. Kepolisian belum menetapkan tersangka, tetapi penetapan pejabat negara sebagai pihak yang lokasinya digeledah menandakan arah penyidikan mulai mengerucut.

Tim penyidik menyita tiga koper kecil berisi uang dolar AS dengan pecahan 100 dolar AS yang ditemukan di salah satu brankas di rumah pejabat tersebut. “Total nominal dolar yang kami sita adalah sekitar 120.000 dolar AS, namun jumlah ini bisa bertambah seiring penghitungan detail karena ada juga uang dalam pecahan campuran,” tambah Nugroho. Dokumen yang disita juga mencakup 127 bundel kontrak antara perusahaan pemasok batu bara dan Asabri periode 2020–2023, serta 45 lembar print-out percakapan dari aplikasi pesan instan.

Penyidik turut memeriksa saksi-saksi dari kalangan eksekutif perusahaan batu bara dan mantan direksi Asabri. Informasi awal menunjukkan bahwa modus operandi yang diusut adalah penggelembungan volume pasokan batu bara melalui perusahaan antara (special purpose vehicle) yang didirikan secara cepat. Hal ini mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan sementara mencapai Rp 1,2 triliun berdasarkan kalkulasi tim auditor independen yang ditunjuk oleh penyidik.

Analisis Hukum: Signifikansi Penggeledahan Rumah Pejabat

Penyidik mengantongi izin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggeledah rumah pejabat negara tersebut. Langkah ini menandai eskalasi penting dalam perkara yang sebelumnya hanya menyasar pihak swasta. Dalam sistem peradilan pidana, penggeledahan tempat tinggal aparatur negara memerlukan dokumen administrasi khusus dan sering kali dianggap sebagai sinyal bahwa penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup kuat.

“Penggeledahan rumah pejabat negara bukan prosedur biasa. Ini menunjukkan konstruksi perkara sudah mengarah kepada aktor-aktor yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan, bukan sekadar kaki tangan lapangan,” ujar Dr. Andi Hamzah, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia. Menurutnya, bukti dokumen dan uang dolar yang disita akan menjadi pintu masuk untuk mengurai aliran dana, terutama jika ada hubungan antara uang tersebut dengan transaksi batu bara.

Adapun penyertaan mata uang asing dalam temuan memperkuat dugaan adanya transaksi lintas negara. Tim penyidik akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening-rekening terkait dan kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Perbandingan Kasus: Asabri vs Kasus Korupsi Dana Pensiun Lain

AspekKasus Asabri (2025)Kasus Jiwasraya (2019)
Lokasi Digeledah8 (termasuk rumah pejabat)7 (kantor dan pribadi)
Temuan Utama120.000 dolar AS, 127 bundel kontrak, 45 lembar chatRp 57 miliar tunai, dokumen investasi saham gorengan
Estimasi Kerugian NegaraRp 1,2 triliun (sementara)Rp 16,8 triliun
ModusMark-up harga batu bara via SPVPenempatan saham tidak wajar di perusahaan afiliasi
Status TersangkaBelum ditetapkan6 tersangka (termasuk Direktur Utama)

Dari tabel di atas, kasus Asabri yang kini memasuki tahap penggeledahan menunjukkan pola yang mirip dengan skandal Jiwasraya, meski nominal kerugian sementara tampak lebih kecil. Namun, kemunculan bukti dolar AS dan keterlibatan pejabat negara berpotensi memperbesar angka kerugian seiring pengembangan penyidikan ke ranah pencucian uang.

Bareskrim memastikan akan memanggil pejabat negara tersebut dalam kapasitas sebagai saksi pada pekan depan. Publik kini menanti apakah penggeledahan ini akan segera bermuara pada penetapan tersangka, sejalan dengan momentum pemberantasan korupsi di sektor badan usaha milik negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User