Wamendagri Tinjau Infrastruktur di Jayapura dan Keerom
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada Senin, 10 Maret 2025, untuk meninjau sejumlah proyek infrastruk...
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada Senin, 10 Maret 2025, untuk meninjau sejumlah proyek infrastruktur strategis di kedua daerah tersebut. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pemantauan langsung Pembangunan Prioritas Nasional di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal. Wamendagri didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Bupati Jayapura, Bupati Keerom, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.
Rincian Proyek Strategis yang Ditinjau
Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri Ribka meninjau lima titik proyek utama yang tersebar di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, dan Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan Jalan Lingkar Sentani Tahap II sepanjang 12 kilometer, jembatan penghubung Kampung Skanto dengan Arso Timur, serta proyek irigasi pertanian terpadu di kawasan perbatasan RI-PNG. Anggaran yang dialokasikan untuk seluruh proyek mencapai Rp 1,2 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024-2025. Hingga Maret 2025, progres fisik rata-rata mencapai 68 persen, dengan target penyelesaian akhir tahun ini.
Wamendagri menyatakan bahwa percepatan pembangunan di daerah perbatasan menjadi prioritas Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa proyek-proyek ini harus selesai sesuai jadwal untuk mendukung konektivitas logistik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Proyek-proyek ini merupakan prioritas nasional yang harus dipercepat penyelesaiannya. Kami akan memastikan tidak ada kendala administrasi maupun teknis yang menghambat,” ujar Wamendagri Ribka dalam keterangan pers di Sentani.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Peran Pemerintah Daerah
Dalam Rapat Koordinasi Pembangunan yang digelar di Kantor Bupati Keerom, Wamendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Ia meminta para kepala daerah untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan dengan menerbitkan keputusan bupati yang mempercepat pembebasan lahan dan penyesuaian anggaran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan prioritas pembangunan daerah harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Kami minta agar setiap fraksi di DPRD setempat ikut mengawal proses ini. Tidak boleh ada ego sektoral,” tegas Wamendagri Ribka saat memimpin rapat di Keerom. Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim asistensi untuk mempercepat pelaksanaan tender proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pemerintah Kabupaten Keerom, melalui Bupati Muhammad Said, menyampaikan bahwa proyek irigasi pertanian terpadu diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman dari 1,5 menjadi 2,0 per tahun. “Dengan irigasi yang lebih baik, petani di perbatasan bisa menanam lebih sering dan hasil panen meningkat. Ini akan berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan,” jelas Bupati Said dalam forum yang sama.
Harapan Masyarakat dan Tindak Lanjut
Dalam dialog dengan tokoh masyarakat dan perangkat kampung, Wamendagri mendapatkan aspirasi terkait peningkatan kualitas akses jalan dan penyediaan listrik untuk fasilitas umum. Beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa jalan lingkar Sentani sangat penting untuk menghubungkan sentra produksi pertanian dan perikanan ke pasar-pasar di Jayapura. Wamendagri menegaskan bahwa peninjauan ini akan menjadi dasar bagi penetapan pagu indikatif tahun 2026. Ia berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri untuk memastikan anggaran kelanjutan proyek.
“Kami tidak ingin proyek ini mangkrak. Pemerintah harus hadir sampai ujung. Saya akan laporkan seluruh temuan ini dalam rapat pleno di Jakarta minggu depan,” kata Ribka menutup kunjungannya.
Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, akan menerbitkan rekomendasi teknis dalam waktu dua pekan ke depan. Langkah itu sekaligus menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pembangunan yang digelar di Kabupaten Jayapura. Dengan adanya kunjungan langsung Wamendagri, diharapkan seluruh proyek strategis di dua kabupaten itu dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
Comments (0)