Sep 25, 2026
Politik

Remaja Sidoarjo Telanjang Saat Ambil Pesanan Ojol, Polisi Lakukan Pembinaan

SIDOARJO — Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial R di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah videonya menerima pesanan ojek online (ojol) dalam keadaan tanpa busana di t...

Remaja Sidoarjo Telanjang Saat Ambil Pesanan Ojol, Polisi Lakukan Pembinaan

SIDOARJO — Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial R di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah videonya menerima pesanan ojek online (ojol) dalam keadaan tanpa busana di teras rumahnya viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di Perumahan Pondok Candra, Kecamatan Sidoarjo. Kepolisian Resor Kota Sidoarjo bersama orang tua remaja tersebut telah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan pada Rabu, 15 Juli 2026.

Kronologi Kejadian

Video berdurasi 30 detik yang beredar luas di platform X dan TikTok menunjukkan R keluar dari pintu rumahnya dengan kondisi telanjang bulat, mengambil paket makanan dari seorang driver ojol, lalu kembali masuk tanpa mengenakan pakaian. Driver ojol yang terkejut langsung meninggalkan lokasi. Rekaman tersebut diambil oleh tetangga dari seberang jalan dan diunggah ke media sosial tanpa izin.

“Saya kaget, mas. Saya hanya antar pesanan, tiba-tiba yang terima seperti itu. Saya langsung pergi,” ujar driver ojol bernama Andi (27) saat dimintai keterangan oleh polisi, Kamis (16/7/2026). Pihak manajemen PT Gojek Indonesia menyatakan tidak akan memberikan sanksi kepada driver karena dinilai tidak bersalah. “Kami menghormati proses hukum dan mendukung pembinaan terhadap remaja tersebut,” kata Kepala Hubungan Eksternal Gojek Wilayah Jawa Timur, Rina Wulandari, dalam siaran pers.

Respons Kepolisian dan Pembinaan

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Dwi Agus Slamet, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya memanggil R bersama orang tuanya pada Rabu (15/7/2026) untuk diberikan pembinaan psikologis dan sosial. “Yang bersangkutan tidak kami tahan karena tidak ada unsur pidana yang terpenuhi. Namun, perilaku tersebut jelas tidak pantas dan dapat menimbulkan keresahan. Kami lakukan pembinaan agar tidak terulang,” kata Kombes Dwi Agus dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R mengaku melakukannya karena terpengaruh konten tantangan di media sosial. Psikolog dari Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lestari Dewi, M.Psi., yang turut mendampingi pembinaan, menyatakan bahwa remaja tersebut menunjukkan gejala gangguan eksibisionisme ringan yang dipicu tekanan teman sebaya. “Kami akan memberikan terapi perilaku kognitif secara berkala,” ujar dr. Lestari. Orang tua R, yang hadir dalam pembinaan, menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan membatasi akses gadget anak mereka.

Dampak Viral dan Langkah Pencegahan

Video tersebut telah ditonton lebih dari 5 juta kali dalam dua hari dan memicu perdebatan di ruang digital. Banyak warganet mengkritik tindakan R, sementara sebagian lain menyoroti etika pengunggah video tanpa izin. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Budi Santoso, S.Sos., mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten asusila. “Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo RI untuk menurunkan konten tersebut dari platform digital,” tegas Budi.

Polresta Sidoarjo juga menggelar sosialisasi literasi digital di 12 sekolah menengah di wilayah hukumnya pada pekan depan. “Kami ingin mencegah kejadian serupa. Remaja harus sadar bahwa setiap perbuatan di ruang publik bisa direkam dan berdampak hukum maupun sosial,” tambah Kombes Dwi Agus. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua dan pemahaman etika digital di kalangan remaja. Hingga berita ini diturunkan, R telah menjalani dua sesi konseling dan kondisinya dilaporkan membaik.

Reporter: Budi Hartono
Editor: Bambang Priyono

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User