Pigai Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengadakan pertemuan dengan sejumlah jurnalis di ruang kerjanya, Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/4/2025). Dalam pert...

Jul 16, 2026 - 14:20
0 0
Pigai Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengadakan pertemuan dengan sejumlah jurnalis di ruang kerjanya, Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/4/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, ia menyampaikan perkembangan terbaru penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah lama menjadi catatan kelam nasional.

Pigai hadir didampingi Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM serta jajaran pejabat eselon I. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dari tanggung jawab historis. Sejak Januari 2025, Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAML) bentukan Keppres Nomor 4 Tahun 2025 telah menerima 137 laporan masyarakat, mencakup 23 peristiwa yang tersebar di 11 provinsi.

Pendekatan Non-Yudisial Dikedepankan

Menurut Pigai, strategi pemerintah mengombinasikan jalur yudisial dan non-yudisial. Ia menekankan bahwa pendekatan non-yudisial melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) akan menjadi pilar utama karena mampu menjangkau lebih banyak korban dan memulihkan martabat mereka secara kolektif.

"Kami sedang memfinalisasi rancangan peraturan pemerintah yang menjadi landasan operasional KKR. Targetnya, awal Juni sudah disahkan, sehingga mekanisme pemulihan bisa segera bergulir di Aceh, Papua, dan sejumlah daerah lainnya,"
ujar Pigai dengan nada serius.

Ia merinci bahwa dari total laporan yang masuk, sebanyak 89 di antaranya telah melewati tahap verifikasi administratif dan akan diproses dalam sidang KKR. Sementara itu, kasus yang memenuhi syarat formil untuk diproses secara pidana akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus paling lambat triwulan ketiga tahun ini.

Kasus Paniai dan Wamena Jadi Prioritas

Dua peristiwa yang disebut Pigai menjadi perhatian serius adalah Tragedi Paniai 2014 dan kerusuhan Wamena 2019. Kedua kasus tersebut, menurutnya, telah melalui eksaminasi bersama antara Kemenko Polhukam, Kemenham, dan Komnas HAM. Draf final rekomendasi tim gabungan menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat yang bersifat sistematis, sehingga negara wajib menindaklanjutinya.

"Untuk Paniai, kami sudah menyerahkan berkas rekomendasi ke Presiden minggu lalu. Minggu depan akan ada rapat terbatas yang membahas langkah konkret. Tidak ada lagi penundaan,"
tegasnya.

Mengenai kerusuhan Wamena, Pigai mengakui bahwa kondisi geografis dan keamanan di wilayah Papua Pegunungan menjadi tantangan tersendiri dalam pengumpulan bukti. Namun, tim lapangan akan diperkuat dengan melibatkan tokoh adat dan lembaga swadaya masyarakat setempat guna mempercepat proses dokumentasi korban. Ia menargetkan data dasar untuk kasus Wamena rampung pada akhir Agustus 2025.

Tantangan dan Target Akhir Tahun

Pigai tidak menampik adanya sejumlah hambatan, terutama dalam menghadirkan saksi dan korban yang tersebar di daerah konflik. Untuk itu, Kemenham mengalokasikan anggaran perlindungan saksi sebesar Rp45 miliar yang akan dikelola bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dana tersebut, jelas Pigai, akan digunakan untuk transportasi, pendampingan psikologis, serta relokasi sementara bagi saksi kunci yang merasa terancam. Hingga April, 34 saksi telah mendaftar untuk mendapat perlindungan, 12 di antaranya sudah ditempatkan di safe house.

Di akhir keterangan, Menteri HAM itu menekankan bahwa seluruh proses tidak akan mengabaikan prinsip keadilan transisional. Ia berkomitmen untuk melaporkan kemajuan penanganan secara triwulan kepada publik melalui portal resmi Kemenham. "Transparansi adalah kunci kepercayaan. Kami ingin rakyat melihat bahwa negara hadir, bukan dengan janji, tapi dengan langkah nyata," tutup Pigai, menandai akhir sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis itu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User