Oct 14, 2026
Politik

Wamendagri Dorong Pemda dan Desa Eliminasi TBC

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan perlunya penguatan peran pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Penegasan ...

Wamendagri Dorong Pemda dan Desa Eliminasi TBC

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan perlunya penguatan peran pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Penegasan itu disampaikan Wiyagus saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis yang digelar di Pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).

Menurut Wiyagus, keberhasilan penanggulangan TBC sangat bergantung pada kejelasan pembagian peran di setiap tingkatan pemerintahan. Ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi berperan sebagai pengendali kebijakan, sementara bupati dan wali kota bertanggung jawab mengintegrasikan program ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“[Pemerintah pada tingkat] provinsi ini sebagai pengendali kebijakan, sekali lagi, kemudian bupati dengan wali kota ini sebagai yang mengintegrasikan program APBD, kemudian juga kecamatan ini sebagai koordinator operasional, … kemudian juga dari desa dan lurah ini pendataan dan deteksi,” ujar Wiyagus.

Dalam kerangka tersebut, kecamatan ditetapkan sebagai koordinator operasional di lapangan, sedangkan desa dan kelurahan berperan utama dalam pendataan serta deteksi dini kasus TBC. Wiyagus menilai pembagian tugas yang terstruktur tersebut akan membuat program penanggulangan TBC lebih efektif dan tepat sasaran hingga ke tingkat akar rumput.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Wiyagus menekankan bahwa penanggulangan TBC tidak dapat dijalankan secara parsial oleh satu institusi saja. Ia menyatakan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan keterlibatan langsung masyarakat agar setiap peran yang telah ditetapkan dapat berjalan saling mendukung.

Selain koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa, ia menyebut Posyandu, PKK, tokoh masyarakat, akademisi, dan media memiliki posisi strategis dalam memberikan sosialisasi serta menghilangkan stigma terhadap penyakit TBC. Menurutnya, stigma yang masih melekat di sebagian masyarakat menjadi salah satu penghambat utama dalam penemuan kasus dan pengobatan pasien.

“Sebenarnya TBC ini bisa disembuhkan, yang penting kita tetap berkolaborasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan semua pihak, mulai dari tingkat pusat sampai desa, merupakan prasyarat agar target eliminasi TBC dapat dicapai sesuai dengan agenda nasional. Dengan kolaborasi yang kuat, ia optimistis angka penemuan kasus dan kesembuhan pasien TBC dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Bagian dari Amanat Konstitusi

Wiyagus menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah dalam penanggulangan TBC bukan sekadar program teknis kesehatan, melainkan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi untuk memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara bertanggung jawab menyediakan layanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga.

Oleh karena itu, ia meminta dukungan terhadap program kesehatan diwujudkan melalui pelaksanaan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, dukungan politik dan anggaran dari pemerintah daerah harus diterjemahkan menjadi layanan nyata di lapangan, bukan sekadar dokumen perencanaan.

“Jadi tidak usah khawatir gitu, kalau kita mendukung [program] CKG (Cek Kesehatan Gratis), mendukung eliminasi tuberkulosis…,” ujarnya.

Deklarasi Desa Siaga TBC di Jepara

Kegiatan Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis di Kabupaten Jepara menjadi penanda komitmen daerah dalam memperkuat deteksi dan penanganan TBC di tingkat desa. Melalui deklarasi tersebut, desa-desa di Jepara diharapkan berperan aktif melakukan pendataan warga yang berisiko, mendampingi pasien selama pengobatan, hingga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan dini.

Wiyagus menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri terus mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan penanggulangan TBC sebagai bagian dari kebijakan pembangunan daerah. Dukungan tersebut, menurutnya, harus tercermin dalam perencanaan anggaran, penguatan kapasitas aparatur desa, serta sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia.

Ia juga menekankan bahwa eliminasi TBC merupakan keputusan kolektif yang memerlukan tindak lanjut konsisten dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan kejelasan peran mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, ia berharap program penanggulangan TBC dapat berjalan lebih terarah dan terukur.

Di akhir arahannya, Wiyagus mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu mendukung program kesehatan pemerintah, termasuk Cek Kesehatan Gratis dan eliminasi tuberkulosis, karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Peran serta warga dan pemerintah desa dinilai menjadi ujung tombak keberhasilan upaya tersebut di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User