Wamendagri Canangkan Program Transformasi Kepemimpinan Perempuan Daerah

Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kepemimpinan perempuan yang bersifat transformatif di seluruh jajaran pemerintah daerah. Dalam Rapat ...

Wamendagri Canangkan Program Transformasi Kepemimpinan Perempuan Daerah

Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kepemimpinan perempuan yang bersifat transformatif di seluruh jajaran pemerintah daerah. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Peningkatan Peran Perempuan dalam Pemerintahan Daerah yang digelar di Jakarta, Senin (27/7/2026), ia menyatakan bahwa pengarusutamaan gender tidak cukup hanya dengan menambah angka keterwakilan, melainkan harus mendorong perubahan kebijakan yang berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

"Kita tidak hanya berbicara tentang kuota, melainkan tentang mutu kepemimpinan yang mampu mentransformasi tata kelola pemerintahan. Kepemimpinan perempuan harus menghasilkan kebijakan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada data," ujar Wamendagri di hadapan ratusan kepala daerah, sekretaris daerah, dan kepala badan pemberdayaan perempuan dari seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri ini menyoroti masih rendahnya partisipasi perempuan dalam jabatan publik strategis. Berdasarkan data per Juli 2026, dari 548 kepala daerah definitif, hanya 12,2 persen yang dijabat oleh perempuan. Angka ini relatif stagnan dibandingkan Pemilu Serentak 2024 yang mencatat 11,8 persen keterpilihan perempuan sebagai gubernur, bupati, dan wali kota.

Transformasi Kepemimpinan Perempuan

Wamendagri Ribka Haluk menekankan bahwa transformasi kepemimpinan perempuan harus ditandai dengan keberanian mengambil keputusan strategis di tengah struktur kekuasaan yang masih didominasi laki-laki. Ia mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya menempatkan perempuan pada posisi-posisi yang bersifat pelayanan, tetapi juga pada jabatan yang menentukan arah kebijakan seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Sekretaris Daerah.

"Kepemimpinan transformatif lahir dari keberpihakan terhadap isu-isu yang selama ini terabaikan, seperti penganggaran responsif gender, perlindungan anak dan perempuan, serta pemberdayaan ekonomi kelompok marjinal. Inilah yang harus menjadi ciri khas pemimpin perempuan di daerah," tegasnya.

Untuk mempercepat terwujudnya kepemimpinan transformatif tersebut, Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Program Akselerasi Kepemimpinan Perempuan Daerah (PAKPEDA). Program ini mencakup tiga pilar utama, yaitu pelatihan kepemimpinan strategis, pendampingan penyusunan kebijakan berbasis data, dan pembentukan jaringan mentor bagi calon kepala daerah perempuan.

Kebijakan Berbasis Data

Pada kesempatan yang sama, Wamendagri menekankan pentingnya kebijakan berbasis data sebagai fondasi transformasi. Ia meminta setiap pemerintah daerah untuk segera menyusun Profil Gender Daerah yang memuat data terpilah secara lengkap, mulai dari tingkat partisipasi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga keterwakilan politik.

"Tanpa data yang akurat, kita tidak bisa merancang intervensi yang tepat. Saya minta dalam enam bulan ke depan, seluruh kabupaten dan kota memiliki profil gender yang terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah," instruksinya.

Data profil gender ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Responsif Gender yang wajib diterapkan mulai tahun anggaran 2027. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama yang akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada awal Agustus 2026.

Target dan Strategi Pengarusutamaan Gender

Kementerian Dalam Negeri menargetkan peningkatan keterwakilan perempuan di posisi kepala daerah menjadi 20 persen pada Pemilu Serentak 2029. Untuk mencapai target tersebut, sejumlah strategi disiapkan, antara lain penguatan kapasitas politik bagi kader perempuan partai politik, revisi regulasi yang membuka ruang lebih besar bagi pencalonan perempuan, serta pengembangan platform informasi bagi pemilih tentang rekam jejak calon perempuan.

"Tidak ada kata terlambat untuk memulai. Kita memiliki tiga tahun sebelum pesta demokrasi berikutnya. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, organisasi masyarakat sipil, dan media, untuk menjadi agen perubahan bagi kemajuan kepemimpinan perempuan di negeri ini," seru Wamendagri.

Rapat koordinasi ini juga menghasilkan Deklarasi Jakarta yang ditandatangani oleh 38 gubernur, bupati, dan wali kota perwakilan dari seluruh provinsi. Deklarasi tersebut berkomitmen untuk mengarusutamakan kesetaraan gender dalam setiap tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Wamendagri menutup arahannya dengan menegaskan bahwa penguatan kepemimpinan perempuan bukan semata-mata agenda kaum perempuan, melainkan bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User