Oct 07, 2026
Politik

Aksi BEM UI di Jalan MH Thamrin Jakarta Sempat Diwarnai Kericuhan

Aksi penyampaian pendapat di muka umum yang diinisiasi oleh ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di koridor Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/...

Aksi BEM UI di Jalan MH Thamrin Jakarta Sempat Diwarnai Kericuhan

Aksi penyampaian pendapat di muka umum yang diinisiasi oleh ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di koridor Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026) petang, sempat diwarnai ketegangan fisik antara elemen massa dan aparat kepolisian saat batas waktu pelaksanaan demonstrasi berakhir. Kericuhan skala terbatas tersebut bermula ketika barikade pengamanan berupaya membatasi pergerakan konsentrasi massa yang hendak melintasi persimpangan strategis menuju kawasan Medan Merdeka Barat.

Pengerahan aparat keamanan dilakukan secara terpadu guna menjaga ketertiban umum di pusat ibu kota. Aparat kepolisian bersama unsur pengamanan daerah menyiagakan sekitar 1.850 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tersebut. Eskalasi mulai meningkat menjelang senja saat negosiasi terkait perpanjangan waktu penyampaian aspirasi tidak menemui titik temu di lapangan.

Eskalasi Ketegangan dan Dinamika Pengamanan Lapangan

Ketegangan antara mahasiswa dan aparat penegak hukum memuncak pada pukul 17.45 WIB, ketika massa aksi mendesak masuk melalui barisan kawat berduri yang membentang di depan gedung perkantoran kawasan Thamrin. Petugas pengamanan gabungan langsung membentuk formasi barikade lapis kedua guna mencegah penutupan total jalur transportasi publik TransJakarta dan akses kendaraan protokol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa langkah pembatasan dan penguraian konsentrasi massa diambil demi menjamin ketertiban umum dan kelancaran mobilitas masyarakat ibu kota berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kami telah mengedepankan pendekatan persuasif sejak siang hari, namun ketentuan hukum telah membatasi aksi unjuk rasa di ruang terbuka hingga batas pukul 18.00 WIB. Petugas terpaksa melakukan tindakan pendorongan taktis ketika terjadi perusakan terhadap fasilitas pembatas jalan dan pelemparan botol ke arah barisan pengamanan," kata Susatyo saat meninjau lokasi di Jalan MH Thamrin.

Situasi berangsur terkendali sekitar pukul 18.45 WIB setelah mobil pengurai massa (water cannon) disiagakan di garis depan, diiringi instruksi mundur yang disampaikan oleh koordinator lapangan BEM UI guna mencegah bertambahnya korban luka di kalangan mahasiswa.

Penyampaian Tuntutan Formil dan Sikap Mahasiswa

Aksi unjuk rasa tersebut membawa agenda penolakan terhadap paket regulasi ketenagakerjaan dan reformasi peradilan yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada masa sidang sebelumnya. Elemen mahasiswa menilai produk legislasi tersebut tidak memuat substansi perlindungan hak sipil dan kesejahteraan buruh secara memadai.

Ketua BEM UI, Fikri Ramadhan, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan respons konstitusional atas minimnya pelibatan publik dalam perumusan kebijakan strategis nasional. Dokumen tuntutan setebal 45 halaman telah disiapkan oleh tim advokasi mahasiswa untuk diserahkan secara resmi kepada pihak berwenang.

"Gerakan ini adalah manifestasi penolakan terhadap materi hukum yang telah ditetapkan secara tergesa-gesa. Kami menuntut agar keputusan pengesahan regulasi tersebut ditinjau ulang secara menyeluruh melalui mekanisme legislasi ulang, karena tidak merefleksikan aspirasi rakyat yang sesungguhnya," ujar Fikri dalam orasinya di atas mobil komando.

Fikri menambahkan bahwa konsolidasi gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada aksi jalanan di Thamrin, melainkan akan berlanjut ke jalur uji materiil di Mahkamah Konstitusi serta penggalangan dukungan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat sipil di berbagai daerah.

Respons Parlemen dan Penegakan Prosedur Hukum

Menanggapi peristiwa unjuk rasa di koridor Thamrin, perwakilan legislatif menyatakan kesiapan untuk menampung seluruh aspirasi mahasiswa melalui mekanisme institusional formal. Parlemen mengimbau agar dialog substantif dikedepankan guna mencegah timbulnya kerugian fisik maupun gangguan ketertiban sipil.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, menyampaikan bahwa pimpinan komisi siap menindaklanjuti masukan dari BEM UI. Komisi terkait berencana menjadwalkan audiensi resmi untuk membedah pasal-pasal yang menjadi polemik.

"Pintu parlemen terbuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat sipil dan mahasiswa. Aspirasi tidak perlu disalurkan dengan cara yang memicu benturan di jalanan protokol. Kami akan mengagendakan Rapat Koordinasi bersama para pemangku kepentingan guna menelaah catatan kritis mahasiswa sebelum masuk ke dalam agenda Pleno masa sidang berikutnya," tutur Sahroni.

Sementara itu, seluruh Fraksi di DPR RI didorong untuk membuka ruang dialog dengan kelompok pemuda dan akademisi. Hingga Selasa malam pukul 20.00 WIB, arus lalu lintas di sepanjang Jalan MH Thamrin telah dibuka kembali secara normal, sementara petugas kebersihan pemerintah provinsi segera membersihkan sisa-sisa material aksi demi menjamin kelancaran aktivitas perkotaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User