Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Pramono Anung secara resmi meluncurkan cetak biru Konsep Desain Transformasi Blok M Fase Ultimate dalam Rapat Koordinasi pembangunan wilayah terpadu yang diselenggarakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/11). Peluncuran perencanaan tata ruang berskala makro tersebut disahkan guna merevitalisasi simpul kawasan berorientasi transit (Transit-Oriented Development/TOD) seluas 18,4 hektare di Jakarta Selatan, memadukan koridor transportasi massal dengan penguatan fungsi ekonomi publik terpadu.
Dalam agenda pengesahan tersebut, jajaran pimpinan eksekutif menegaskan bahwa rancang bangun Fase Ultimate merupakan puncak integrasi fisik dan spasial kawasan Blok M. Gubernur Pramono Anung menyatakan revitalisasi ini memprioritaskan mobilitas pejalan kaki, pembaruan sentra niaga masyarakat, dan optimalisasi fungsi ekologis kawasan metropolitan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen penuh bahwa transformasi ini bukan sekadar peremajaan fisik belaka, melainkan restrukturisasi menyeluruh atas simpul mobilitas kawasan selatan. Langkah strategis ini menindaklanjuti mandat pembangunan kawasan perkotaan modern yang berpihak pada efisiensi ruang gerak publik dan keandalan sistem transportasi massal,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Integrasi Kawasan Transit dan Sinkronisasi Regulasi Tata Ruang
Penyusunan Konsep Desain Transformasi Blok M Fase Ultimate diselaraskan langsung dengan kerangka kebijakan tata ruang nasional berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Penataan kawasan ini dirancang mengintegrasikan titik temu Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Jalur Utara-Selatan, Halte Integrasi Centrale Stichting Wederopbouw (CSW), dan Terminal Bus Blok M ke dalam satu ekosistem mobilitas terpadu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menyatakan dalam rapat kerja teknis bahwa pembaruan desain telah ditetapkan dengan menitikberatkan kemudahan akses warga. Rencana induk memuat penyediaan jalur pedestrian terhubung seluas 45.000 meter persegi, jalur sepeda terproteksi, serta perluasan ruang terbuka hijau (RTH) hingga mencapai 30 persen dari total bentang kawasan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan interkoneksi antarmoda diperkuat melalui pembangunan jembatan penghubung bertingkat ramah disabilitas yang menyambungkan stasiun bawah tanah dengan halte bus layang. Penataan menyeluruh tersebut ditargetkan menekan beban emisi karbon di koridor transit hingga 25 persen dalam tempo tiga tahun operasional.
Dukungan Legislatif dan Skema Pembiayaan Infrastruktur Terpadu
Rancangan induk Fase Ultimate memperoleh telaah intensif dari unsur legislatif daerah. Dalam Rapat Pleno Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang membahas perencanaan fisik perkotaan, sejumlah Fraksi di dewan menyampaikan pandangan normatif perihal efisiensi alokasi anggaran.
Kebutuhan pendanaan pembangunan tahap awal proyek ini diproyeksikan bernilai Rp1,25 triliun. Anggaran yang telah disahkan tersebut akan dialokasikan melalui skema sinergi investasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama PT Transportasi Jakarta, didukung penyertaan modal daerah yang terukur.
“Keputusan legislatif memberikan dukungan terhadap rencana induk ini didasarkan pada urgensi modernisasi fasilitas perkotaan Jakarta pasca-transformasi status daerah. Seluruh Fraksi dalam rapat pleno mengingatkan agar penyerapan anggaran diawasi ketat demi menjamin penyelesaian tepat waktu dan memberi manfaat ekonomi nyata bagi para pengguna transportasi publik,” tutur pimpinan Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Menindaklanjuti Rencana Realisasi dan Sasaran Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan implementasi konstruksi fisik proyek tahap pertama akan dimulai pada triwulan pertama tahun 2025. Keseluruhan tahapan penataan diproyeksikan tuntas pada kuartal keempat tahun 2026 secara bertahap untuk menjaga kelancaran mobilitas harian warga di kawasan transit utama tersebut.
Pramono Anung menegaskan jajaran operasional telah menindaklanjuti persiapan teknis melalui rekayasa sirkulasi lalu lintas terukur selama fase pembangunan. Keputusan teknis manajemen rekayasa lalu lintas telah ditetapkan melalui koordinasi berkala antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Selain modernisasi fisik prasarana, transformasi Blok M Fase Ultimate tetap melestarikan identitas historis kawasan sebagai pusat niaga kerakyatan sejak dekade 1950-an. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan area komersial transit terpadu bagi 350 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkurasi agar tetap terfasilitasi di pusat perputaran ekonomi baru tersebut.
Melalui peresmian konsep mutakhir ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya mewujudkan Blok M sebagai tolak ukur peremajaan kota modern berstandar internasional, yang mengedepankan sinkronisasi transportasi terpadu, ketaatan pada regulasi perundang-undangan, dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
Comments (0)