Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membantah tudingan yang menyebutkan Pemerintah Provinsi Bali menghambat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya, seraya menegaskan bahwa seluruh jajaran aparatur daerah berkomitmen penuh mengawal kebijakan pemenuhan nutrisi nasional tersebut di Denpasar, Bali.
Klarifikasi resmi ini disampaikan guna menepis kabar yang berkembang di ruang publik mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan strategis nasional. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemenuhan gizi anak usia sekolah sebagai langkah fundamental dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Klarifikasi Resmi dan Sinergi Kebijakan Pusat-Daerah
Dalam penjelasannya kepada jajaran pemerintahan daerah, Wayan Koster menyatakan bahwa relasi kerja antara pemerintah pusat dan daerah tetap berada dalam koridor koordinasi yang konstruktif tanpa kendala birokrasi yang substantif.
"Pemerintah Provinsi Bali sama sekali tidak pernah memiliki niat, apalagi mengambil langkah kebijakan untuk menghalangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Kami justru aktif menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat guna memastikan program pemenuhan gizi ini dapat terlaksana secara tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta didik di Bali," ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangannya.
Langkah operasional daerah telah dibahas melalui forum Rapat Koordinasi bersama bupati dan wali kota di seluruh Provinsi Bali guna memetakan kesiapan teknis sekolah dasar dan menengah sebagai basis penerima manfaat.
Koster menambahkan bahwa pelaksanaan program tersebut di daerah juga dirancang agar berkolaborasi dengan sektor pangan lokal, sehingga pasokan komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan masyarakat Bali dapat terserap secara optimal dalam rantai pasok penyediaan makanan bergizi.
Penyesuaian Anggaran Berdasarkan Regulasi Keuangan Negara
Mengenai skema pembiayaan pendukung, pemerintah daerah memastikan bahwa sinkronisasi alokasi belanja dilaksanakan secara tertib berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Provinsi Bali bersama jajaran legislatif telah mengkaji skema pembiayaan pendamping dalam rapat kerja evaluasi anggaran, yang kemudian disahkan sebagai komitmen pemda dalam mendukung pengentasan masalah gizi anak dan penurunan angka stunting di daerah.
"Setiap pengeluaran anggaran daerah wajib ditetapkan secara akuntabel dan memiliki payung hukum formal yang sah. Tata kelola keuangan negara menuntut ketelitian administratif, sehingga persiapan program dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tutur Koster menegaskan.
Berdasarkan keputusan koordinasi tingkat pimpinan daerah, dinas-dinas teknis terkait ditugaskan memverifikasi data penerima secara faktual di sembilan kabupaten/kota, guna memastikan distribusi logistik menjangkau satuan pendidikan di kawasan perkotaan hingga pelosok perdesaan.
Dukungan Fraksi Legislatif Menjelang Sidang Pleno
Upaya percepatan pelaksanaan program strategis ini turut memperoleh perhatian serius dari kalangan legislatif daerah. Sejumlah perwakilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyatakan dukungannya terhadap langkah eksekutif yang mengedepankan transparansi tata kelola anggaran.
DPRD Provinsi Bali menekankan pentingnya pengawasan berlapis terhadap higienitas dapur pengolahan pangan, standarisasi kalori sajian, dan keamanan logistik makanan sebelum program diluncurkan secara penuh di lapangan.
Rencana pengawasan teknis dan penyelarasan kebijakan anggaran tersebut diagendakan untuk dibahas secara formal dalam Sidang Pleno DPRD Provinsi Bali dalam waktu dekat, guna memastikan kepastian hukum bagi seluruh perangkat daerah pelaksana.
Menutup keterangannya, Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan terus menjaga soliditas birokrasi serta mengintensifkan komunikasi dengan kementerian terkait di Jakarta demi menjamin kesuksesan program pemenuhan gizi bagi generasi muda di Pulau Dewata.
Comments (0)