Wacana Perubahan Nama Provinsi Jabar Jadi Provinsi Sunda, Ahmad Najib: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Apaberita.com – Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda terus bergulir dan menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan, terma
Apaberita.com – Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda terus bergulir dan menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari internal partai politik. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Najib, menyampaikan pandangannya bahwa aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait isu ini harus dihormati dan dikaji secara mendalam.
Dalam pernyataannya, Ahmad Najib menekankan bahwa perubahan nama sebuah provinsi bukanlah sekadar pergantian identitas administratif, melainkan menyangkut kebanggaan historis dan kultural masyarakat yang mendiaminya. "Jika memang aspirasi itu besar dan mengakar, maka sudah sepatutnya kita dengar dan kawal bersama," ujarnya seperti dilansir dari laporan kontributor Apaberita.com.
"Aspirasi masyarakat harus dihormati. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju secara pribadi, tetapi bagaimana kita membaca keinginan kolektif warga Jabar yang menginginkan identitas yang lebih merepresentasikan akar budaya mereka," tegas Ahmad Najib.
Wacana ini mencuat seiring dengan meningkatnya kesadaran sebagian kalangan akan pentingnya identitas kesukuan dan sejarah lokal. Istilah "Sunda" dianggap lebih merepresentasikan entitas budaya yang mendominasi wilayah tersebut sejak zaman kerajaan. Para penggagas wacana ini menilai bahwa nama "Jawa Barat" hanyalah penanda geografis administratif yang kurang membumi secara kultural.
Dari sisi politik, Ahmad Najib menyebut bahwa wacana ini perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak menimbulkan polarisasi. "Partai-partai politik harus menjadi fasilitator, bukan provokator. Kami di PAN melihat bahwa isu ini harus dibawa ke ranah diskusi yang sehat," imbuhnya.
Meski demikian, politikus yang dikenal dekat dengan isu-isu kebudayaan itu mengingatkan bahwa proses perubahan nama provinsi tidaklah sederhana. Secara regulasi, langkah ini memerlukan kajian akademis, persetujuan DPRD, dan tentu saja keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. "Jangan sampai wacana ini hanya menjadi euforia sesaat. Harus ada naskah akademik yang kuat dan kajian dampak yang komprehensif," tandasnya.
Di internal DPR sendiri, wacana ini mulai menjadi bahan diskusi informal di antara para wakil rakyat asal daerah pemilihan Jawa Barat. Sejumlah legislator dikabarkan mulai menjajaki kemungkinan dibentuknya panitia khusus atau setidaknya forum diskusi terarah untuk membahas urgensi perubahan nama tersebut.
Menurut laporan redaksi Apaberita.com, wacana serupa sebenarnya bukanlah hal baru. Pada era reformasi awal, gagasan pendirian "Provinsi Sunda" atau pengembalian nama historis sempat mencuat namun tenggelam karena dinamika politik nasional yang lebih besar. Kini, dengan adanya ruang demokrasi yang lebih terbuka, wacana tersebut kembali menemukan momentumnya, terutama di kalangan generasi muda yang semakin peduli terhadap warisan budaya.
Para pendukung wacana ini menilai, perubahan nama akan berdampak positif terhadap penguatan identitas lokal di tengah arus globalisasi. Mereka mencontohkan bagaimana beberapa daerah di Indonesia telah lebih dulu melakukan pergantian nama, seperti perubahan nama Provinsi Irian Jaya menjadi Papua yang dianggap lebih sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.
Namun, sejumlah pihak juga menyampaikan kekhawatiran. Kritik utama yang muncul adalah terkait biaya administrasi yang harus ditanggung jika nama provinsi berubah. Mulai dari penggantian dokumen kependudukan, papan nama institusi, hingga penyesuaian regulasi daerah diperkirakan akan memakan anggaran yang tidak sedikit.
Menanggapi hal ini, Ahmad Najib menilai bahwa biaya administrasi seharusnya tidak menjadi penghalang utama jika memang perubahan tersebut membawa manfaat jangka panjang bagi identitas dan kebanggaan masyarakat. "Anggaran bisa dicari, tetapi identitas adalah sesuatu yang priceless. Jika ini memang kehendak rakyat, maka negara harus hadir untuk memfasilitasi," ucapnya menutup pernyataan.
Saat ini, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda masih dalam tahap diskursus publik. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah maupun pusat terkait langkah konkret menuju perubahan tersebut. Meski begitu, pernyataan para tokoh seperti Ahmad Najib menunjukkan bahwa isu ini mendapatkan perhatian serius dari kalangan legislatif dan akan terus menjadi bahan perbincangan di masa mendatang.
Kontributor Apaberita.com akan terus memantau perkembangan wacana ini dan menyajikan informasi terkini kepada para pembaca setia.
Comments (0)