Status Siaga Darurat Karhutla Ditetapkan, Lahan Gambut Palangka Raya Terbakar

Palangka Raya, 12 Juli 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (12/7). Peristi...

Jul 13, 2026 - 06:37
0 0
Status Siaga Darurat Karhutla Ditetapkan, Lahan Gambut Palangka Raya Terbakar

Palangka Raya, 12 Juli 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (12/7). Peristiwa ini menambah daftar titik api yang muncul selama fase puncak musim kemarau panjang, memaksa pemerintah setempat memperpanjang status siaga darurat yang telah berlaku sejak 1 Juni hingga akhir Agustus 2026.

Petugas pemadam dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama personel TNI diterjunkan ke lokasi sejak pagi hari. Mereka berupaya mengisolasi api yang melahap vegetasi kering di atas tanah gambut dengan ketebalan mencapai tiga meter. Medan yang sulit serta karakteristik gambut yang menyimpan bara di lapisan dalam membuat operasi pemadaman berlangsung alot. "Kami terus menyisir titik-titik api bawah permukaan karena gambut bisa terbakar tanpa terlihat dari luar," ujar Kepala Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Kalteng, Ir. Hendra Gunawan, melalui sambungan telepon.

Ekosistem Rapuh di Tengah Kemarau

Lahan gambut di Palangka Raya merupakan bagian dari kesatuan hidrologis yang rentan terhadap api saat kemarau. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Tjilik Riwut, curah hujan di wilayah tersebut telah berada di bawah 50 milimeter per dasarian sejak pertengahan Juni. Kekeringan ekstrem ini menyebabkan muka air tanah gambut turun drastis, menciptakan kondisi bahan bakar ideal bagi karhutla. Kebakaran di Bukit Tunggal telah menghanguskan sekitar 2,5 hektare lahan—sebagian besar berupa semak belukar dan sisa-sisa tanaman pertanian yang ditinggalkan.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Thomas Nifinluri, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa pemantauan satelit mencatat lonjakan titik panas di Kalimantan Tengah hingga 47 titik pada 10 Juli 2026, meningkat signifikan dibandingkan pekan sebelumnya yang hanya 12 titik. "Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau menjadi wilayah dengan konsentrasi titik api tertinggi," tegasnya.

Antisipasi dan Keterbatasan di Lapangan

Status siaga darurat karhutla yang ditetapkan Wali Kota Palangka Raya melalui Surat Keputusan Nomor 188.4/214/2026 memberikan kewenangan penuh kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk mengaktifkan posko-posko pemadaman di enam kelurahan rawan. Meski demikian, keterbatasan personel dan peralatan masih menjadi kendala. Di lokasi kebakaran Bukit Tunggal, hanya tersedia dua unit pompa portabel dan satu tangki air berkapasitas 5.000 liter yang harus diisi ulang secara manual dari kanal terdekat yang debit airnya pun menyusut.

“Kami sudah mengajukan tambahan armada water bombing ke BNPB, namun prioritas saat ini masih difokuskan pada pencegahan meluasnya api ke permukiman warga yang hanya berjarak 200 meter dari lokasi,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Pihaknya bersama Manggala Agni dan relawan masyarakat setempat membangun sekat bakar sepanjang 500 meter menggunakan alat berat mini. Upaya ini, menurut Emi, cukup efektif menahan laju api, namun tidak sepenuhnya memadamkan bara di bawah tanah yang bisa kembali menyala saat angin berembus.

Kolaborasi Multipihak dan Imbauan Warga

Operasi pemadaman di Bukit Tunggal juga melibatkan Prajurit TNI dari Komando Distrik Militer 1016 Palangka Raya. Mereka membantu menarik slang air, membersihkan lahan, dan memastikan logistik petugas tetap terpenuhi. Sementara itu, tim helikopter dari Manggala Agni Daerah Operasi Kalimantan VIII melakukan patroli udara dan pemantauan titik panas menggunakan teknologi drone thermal. “Keterlibatan semua pihak sangat krusial. Tanpa sinergi ini, karhutla di lahan gambut bisa jauh lebih parah,” ujar Komandan Kodim 1016, Letkol Inf. Ricky Siregar.

Pada saat bersamaan, Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan. Sanksi pidana menanti bagi pelanggar, namun kesadaran bersama dinilai lebih penting. Tokoh masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal, Haji Suryanto, menuturkan bahwa sebagian warga mulai membentuk kelompok pemantau api berbasis rukun tetangga. “Kami sudah terbiasa dengan ancaman kebakaran setiap tahun. Kali ini kemaraunya lebih panjang, jadi kami lebih waspada,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berjibaku melakukan pendinginan di titik-titik bara. Satu unit truk pemadam juga disiagakan di tepi Jalan Mahir Mahar lingkar luar Palangka Raya untuk mengantisipasi kemungkinan lompatan api ke lahan warga. Pihak berwenang memperkirakan, jika tidak terjadi hujan signifikan dalam dua minggu ke depan, risiko kebakaran akan meluas hingga ke kawasan eks proyek lahan gambut sejuta hektare yang masih menyimpan jutaan ton karbon.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User