Sampah di 24 Kota Besar Ditargetkan Tuntas pada 2028

Pemerintah menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan permasalahan sampah di 24 kota besar paling lambat tahun 2028. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan hal ini saat memimp...

Jul 13, 2026 - 07:22
0 0
Sampah di 24 Kota Besar Ditargetkan Tuntas pada 2028

Pemerintah menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan permasalahan sampah di 24 kota besar paling lambat tahun 2028. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan hal ini saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (12/6). “Kami tidak bisa lagi menunda. Sampah di kota-kota ini harus tertangani secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan para kepala daerah dan pemangku kepentingan.

Zulkifli menjelaskan bahwa penuntasan akan dilakukan melalui tiga tahap. Pada 2025, fokus pada peningkatan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) di 10 kota prioritas. Kemudian, pada 2026, perluasan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy/WtE) di 14 kota lainnya. Puncaknya, pada 2028, seluruh sistem pengelolaan dari hulu ke hilir di 24 kota besar telah beroperasi penuh dan berkelanjutan.

Peta Jalan hingga 2028: Dari TPA Konvensional ke Energi

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan, 24 kota besar yang dimaksud meliputi DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Makassar, Palembang, Tangerang, Bekasi, Depok, dan sejumlah kota metropolitan lainnya. Kota-kota ini menyumbang lebih dari 40 persen total timbulan sampah nasional yang mencapai 69 juta ton per tahun. “Tanpa langkah terobosan, TPA-TPA kita akan kolaps dalam lima tahun ke depan,” kata Zulkifli.

Tahap pertama (2025) difokuskan pada revitalisasi TPA konvensional. Zulkifli menyebutkan, pihaknya telah menetapkan standar baru pengelolaan sampah di TPA agar tidak lagi sekadar penimbunan terbuka (open dumping) yang selama ini memicu pencemaran lingkungan. “Kita sudah tetapkan bahwa seluruh TPA di 24 kota ini harus beralih ke sistem sanitary landfill paling lambat akhir 2025,” tegasnya.

Tahap kedua (2026-2027) akan memasifkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa). Zulkifli mengungkapkan, sedikitnya 12 proyek PLTSa tengah memasuki tahap lelang atau konstruksi, termasuk di Jakarta (ITF Sunter), Surabaya (TPA Benowo), dan Tangerang (Rawa Kucing). “Target kami, kapasitas pengolahan sampah melalui teknologi WtE mencapai 16 ribu ton per hari pada 2027,” ujarnya seraya menambahkan bahwa investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 29 triliun yang akan dipenuhi melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta pendanaan dari lembaga multilateral.

Kolaborasi Pusat dan Daerah

Dalam Rapat Koordinasi yang juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, dan sejumlah wali kota, Zulkifli mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti target tersebut dengan menyusun rencana induk pengelolaan sampah masing-masing. “Wali kota dan bupati harus menjadi komandan di lapangan. Tanpa komitmen mereka, target ini mustahil tercapai,” ujarnya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik arahan Menko Pangan. “Kami siap mempercepat. Surabaya sudah memiliki pengalaman mengelola TPA Benowo dengan teknologi gasifikasi. Kami akan mendukung penuh program nasional ini,” katanya dalam sesi diskusi panel. Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, menyatakan akan mengalokasikan anggaran daerah untuk menutup TPA Terjun yang sudah kelebihan kapasitas dan membangun TPA baru yang memenuhi standar.

Namun, sejumlah kepala daerah menyampaikan tantangan yang dihadapi, terutama terkait ketersediaan lahan dan penolakan warga. Menanggapi itu, Zulkifli meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membantu percepatan pembebasan lahan. “Kami sudah berkoordinasi. Lahan untuk fasilitas pengelolaan sampah akan diprioritaskan,” tegasnya.

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Peran Masyarakat

Zulkifli juga menekankan bahwa program ini bukan hanya soal teknologi dan infrastruktur. Pemerintah, melalui dinas lingkungan hidup di setiap kota, akan menggencarkan edukasi dan fasilitasi pemilahan sampah dari rumah tangga. “Mulai tahun ini, kami wajibkan seluruh pemerintah kota menerapkan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga paling lambat semester I 2025,” kata Zulkifli. Targetnya, volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang 30 persen melalui pengelolaan di tingkat komunitas, bank sampah, dan pusat daur ulang.

Ia mencontohkan keberhasilan Kota Bogor yang mampu menurunkan volume sampah hingga 25 persen dalam dua tahun terakhir melalui gerakan “Bogor Tanpa Kantong Plastik”. Pemerintah pusat, kata Zulkifli, akan memberikan insentif bagi kota yang berhasil mencapai target pengurangan sampah, sementara yang gagal akan dikenakan sanksi administratif.

Menko Pangan juga membeberkan rencana penerapan regulasi Extended Producer Responsibility (EPR) yang mewajibkan produsen untuk menarik kembali kemasan plastik bekas produk mereka. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang EPR saat ini tengah difinalisasi dan ditargetkan terbit pada akhir 2024. “Dengan EPR, beban pengelolaan sampah tidak hanya ditanggung pemerintah dan masyarakat, tetapi juga pihak swasta yang memproduksi kemasan,” jelasnya.

Pendanaan dan Pengawasan Ketat

Untuk memastikan target 2028 tercapai, pemerintah akan membentuk tim pengawas yang melibatkan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setiap proyek akan dipantau pencapaian fisik dan keuangannya setiap triwulan. Zulkifli menyebutkan, total kebutuhan anggaran untuk program ini—mencakup infrastruktur, operasional, dan pendampingan masyarakat—diperkirakan mencapai Rp 54 triliun selama lima tahun. “Kami tidak hanya membangun, tetapi juga memastikan keberlanjutan. Karena itu, kami gandeng BPKP agar semua berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah ini berlangsung selama dua hari, 11–12 Juni 2024, di Jakarta, dan diikuti oleh 24 kepala daerah, seluruh deputi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Pada hari pertama, dibahas aspek regulasi dan pendanaan. Hari kedua diisi dengan pemaparan rencana aksi masing-masing daerah dan penandatanganan komitmen bersama. “Hari ini kita menyaksikan komitmen 24 kepala daerah. Saya optimistis, asal semua konsisten, sampah di 24 kota ini akan tuntas 2028,” pungkas Zulkifli menutup rapat.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User