Koperasi Merah Putih Diklaim Mampu Pacu Ekonomi Desa Secara Masif

Jakarta – Jajaran pengurus pusat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menegaskan keyakinannya bahwa entitas koperasi yang dibentuk berdasarkan mandat Undang-Undang Desa ini akan bertransforma...

Jul 13, 2026 - 07:21
0 0
Koperasi Merah Putih Diklaim Mampu Pacu Ekonomi Desa Secara Masif

Jakarta – Jajaran pengurus pusat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menegaskan keyakinannya bahwa entitas koperasi yang dibentuk berdasarkan mandat Undang-Undang Desa ini akan bertransformasi menjadi motor penggerak utama ekonomi kerakyatan nasional. Optimisme tersebut disampaikan di tengah upaya percepatan konsolidasi kelembagaan yang tengah berjalan pasca disahkannya struktur kepengurusan definitif. Para pengurus menekankan bahwa KDKMP tidak sekadar menjadi unit simpan pinjam, melainkan dirancang sebagai ekosistem ekonomi terintegrasi yang mampu menyerap langsung produk-produk unggulan desa dan kelurahan ke dalam rantai pasok nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional terbatas di Jakarta, Senin (7/7/2025), Ketua Umum Pengurus Pusat KDKMP, Drs. H. Ahmad Yani, MSi., menyatakan bahwa keberadaan koperasi ini merupakan jawaban atas kesenjangan ekonomi antara wilayah urban dan pedesaan. Ia memaparkan strategi besar yang tidak hanya fokus pada aspek permodalan, tetapi juga pada digitalisasi dan perluasan akses pasar bagi para petani serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di akar rumput.

Visi Besar dan Mandat Kelembagaan

Ahmad Yani menjelaskan bahwa mandat yang diterima pengurus langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memosisikan KDKMP sebagai konsolidator kekuatan ekonomi desa. Dengan cakupan yang membentang hingga lebih dari 75.000 desa dan kelurahan, koperasi ini diplot sebagai instrumen pertahanan ekonomi rakyat yang harus mampu memotong rantai distribusi yang tidak efisien. "Kami tidak ingin keberadaan Koperasi Desa Merah Putih hanya menjadi papan nama. Kami pastikan setiap kebijakan yang diambil pengurus pusat bersifat inklusif, membuka seluas-luasnya akses permodalan berbiaya sangat rendah, dan memastikan produk-produk desa terserap oleh pasar nasional hingga global," tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pengurus tengah menyusun cetak biru transformasi kelembagaan yang mencakup tiga pilar utama: konsolidasi kelembagaan di tingkat kabupaten/kota, digitalisasi layanan koperasi, dan kemitraan strategis dengan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai offtaker produk pertanian dan kerajinan. Ahmad Yani menambahkan, melalui platform digital terpadu yang akan diluncurkan pada triwulan keempat 2025, setiap desa dan kelurahan akan langsung terhubung dengan pusat-pusat konsumsi di perkotaan tanpa melalui tengkulak atau perantara yang selama ini menekan harga di tingkat produsen.

Strategi Konkret dan Kolaborasi Rantai Pasok

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal KDKMP, Hj. Rina Mardiana, SE.Ak., mengungkapkan dalam forum yang sama bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian teknis guna melancarkan program jemput bola ke desa-desa prioritas. Fokus utamanya adalah memastikan ketersediaan bibit unggul, pupuk nonsubsidi yang terjangkau melalui koperasi, hingga mekanisme pembelian hasil panen dengan harga yang adil. "Kita sudah berkoordinasi dengan Perum Bulog dan ID Food. Ke depan, petani jagung, padi, atau peternak ayam di desa binaan tidak perlu lagi khawatir soal harga jatuh saat panen raya. Koperasi wajib hadir sebagai penjamin harga dan penyangga stok," ujar Rina Mardiana.

Senada dengan itu, Bendahara Umum, Drs. Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pendanaan awal untuk menggerakkan roda bisnis koperasi telah disiapkan melalui skema dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan UMKM. Ia merinci bahwa prioritas penyaluran dana pada tahun anggaran 2025 adalah untuk sektor ketahanan pangan dan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas. "Kita targetkan serapan dana bergulir mencapai Rp1,2 triliun pada tahap pertama untuk membiayai sekitar 5.000 unit usaha di desa dan kelurahan. Ini bukan dana hibah, tetapi pinjaman lunak yang dikelola secara profesional dan transparan," papar Hadi Santoso.

Pemberdayaan sumber daya manusia juga menjadi perhatian serius pengurus. Program literasi keuangan dan pelatihan manajemen usaha disiapkan secara masif bagi para pengurus koperasi di tingkat desa. Tanpa peningkatan kapasitas, suntikan modal dinilai tidak akan berdampak signifikan. Transfer pengetahuan dari akademisi dan praktisi bisnis akan menjadi agenda rutin yang pelaksanaannya diawasi langsung oleh dewan pengawas.

Respons DPR dan Optimisme Akademisi

Optimisme dari pengurus KDKMP mendapat apresiasi sekaligus catatan kritis dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. H. Mukhtarudin, B.Eng., MM., yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut, menyambut baik struktur baru ini seraya mengingatkan agar tata kelola koperasi benar-benar dijauhkan dari intervensi politik praktis. "Kami di parlemen sangat mendukung penguatan Koperasi Merah Putih karena ini sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Namun, pengawasan harus diperketat. Jangan sampai justru Koperasi Desa menjadi arena rebutan proyek segelintir elite lokal. Harus dipastikan benefit-nya langsung dirasakan oleh anggota di tingkat akar rumput," kata Mukhtarudin dengan nada serius.

Pandangan serupa disampaikan oleh Guru Besar Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir. Siti Fadilah Supari, MS. Menurutnya, kunci sukses koperasi model ini terletak pada keberanian mengadopsi teknologi dan memutus dominasi rantai pasok tradisional. Ia menilai kehadiran KDKMP menjadi eksperimen besar yang harus dijaga bersama. "Secara teoretis, koperasi jenis ini adalah benteng terkuat melawan oligarki pangan. Jika berhasil, desa akan memiliki posisi tawar yang tinggi. Tapi jika gagal, kepercayaan publik terhadap gerakan koperasi akan runtuh. Jadi, tidak ada pilihan bagi pengurus selain sukses," ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

Pengurus KDKMP juga menyatakan akan membentuk unit pengawasan internal yang ketat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum untuk mencegah praktik penyimpangan dana. Transparansi berbasis teknologi informasi menjadi kunci untuk memenangkan kepercayaan publik dan anggota koperasi di seluruh pelosok negeri.

Kesiapan Daerah dan Peta Jalan 2025-2029

Dari sisi kesiapan daerah, antusiasme para kepala desa dan lurah dilaporkan sangat tinggi. Sejumlah pemerintah kabupaten telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pembentukan unit KDKMP di wilayahnya masing-masing. Pemerintah Desa Sukamakmur, Kabupaten Bogor, misalnya, telah menyediakan gedung sekretariat lengkap dengan fasilitas digital yang didanai oleh Dana Desa. Para pengurus pusat menargetkan bahwa pada akhir tahun 2029, paling sedikit 70 persen desa dan kelurahan di Indonesia telah memiliki unit Koperasi Desa Merah Putih yang aktif dan mandiri secara finansial.

Rencana strategis jangka menengah itu akan dikawal dengan serangkaian rapat koordinasi teknis bersama pemerintah daerah. Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., yang dihubungi melalui sambungan telepon, menyambut baik terobosan ini. "Kami siap menjadi proyek percontohan. Potensi hasil laut dan pertanian di Indramayu sangat besar. Dengan adanya koperasi ini, kami berharap para nelayan dan petambak bisa menikmati hasil kerja kerasnya secara lebih utuh," tutur Nina. Hal ini menjadi sinyalemen kuat bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berhenti pada diskursus di Jakarta, tetapi juga mulai menjalar ke implementasi teknis di lapangan. Pengurus pusat pun optimistis, dengan kolaborasi lintas sektor yang solid, koperasi ini mampu menjadi fondasi baru pengentasan kemiskinan struktural di pedesaan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User