Sopir Angkot dan Pengendara Mobil di Bekasi Terlibat Cekcok

BEKASI, 10 Maret 2025 – Seorang sopir angkutan kota (angkot) dan pengendara mobil pribadi terlibat cekcok di Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Senin (10/3) pukul 14....

Jul 13, 2026 - 06:12
0 1
Sopir Angkot dan Pengendara Mobil di Bekasi Terlibat Cekcok

BEKASI, 10 Maret 2025 – Seorang sopir angkutan kota (angkot) dan pengendara mobil pribadi terlibat cekcok di Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Senin (10/3) pukul 14.30 WIB. Insiden dipicu oleh manuver salah satu pihak yang dinilai membahayakan, dan berujung pada adu mulut yang sempat memacetkan arus lalu lintas setempat.

Berdasarkan keterangan kepolisian dan saksi di lokasi, tidak ada korban luka fisik dalam peristiwa ini. Kedua belah pihak langsung dimediasi oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi yang tiba tidak lama setelah kejadian. Kasus ini ditangani secara kekeluargaan, namun kembali menyoroti ketegangan antara angkutan umum dan kendaraan pribadi di jalan raya yang kerap dipicu oleh persaingan ruang jalan.

Kronologi Kejadian

Informasi yang dihimpun Apaberita menyebutkan, cekcok bermula ketika angkot nomor polisi B 1587 KOF yang dikemudikan oleh HD (47) tiba-tiba mengerem mendadak untuk menaikkan penumpang di bahu jalan. Sebuah sedan B 2143 PRJ yang dikemudikan oleh AH (35) melaju di belakang angkot tersebut nyaris menabrak bagian belakang angkot. AH membunyikan klakson panjang sebagai peringatan, dan berusaha menyalip dari sisi kanan. Manuver itu justru direspons sopir angkot dengan memepetkan kendaraannya, sehingga AH terpaksa menghentikan mobilnya di tengah jalan.

Kedua pengemudi kemudian keluar dari kendaraan dan terlibat adu mulut yang berlangsung sekitar 15 menit. Sejumlah saksi mata merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel, dan video singkat yang memperlihatkan kedua pria saling tunjuk dengan suara keras beredar di aplikasi perpesanan. Beberapa pengemudi lain yang terjebak kemacetan ikut turun tangan melerai sebelum petugas kepolisian tiba.

Keterangan Polisi dan Saksi

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Dedi Supriyanto, S.H., S.I.K., dalam keterangan tertulis yang diterima Apaberita menegaskan bahwa tidak ada laporan pidana dari kedua belah pihak.

“Setelah kami lakukan mediasi di TKP, kedua pengemudi sepakat menyelesaikan secara damai. Mereka menyadari bahwa emosi sesaat hanya memperburuk situasi. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengedepankan keselamatan dan saling menghormati hak berebut ruas jalan,”

ujar Kompol Dedi.

Salah seorang saksi, Ratna Dewi (29), yang saat itu berada di angkot, menuturkan bahwa sopir angkot sebenarnya sudah memberikan lampu sein sebelum berhenti. “Tapi memang berhentinya agak mendadak karena ada penumpang yang tiba-tiba melambai. Mobil dari belakang mungkin kurang antisipasi,” katanya. Saksi lain, Andi Sudrajat (41), pengendara motor yang melintas, mengatakan bahwa sedan membunyikan klakson berkali-kali dan sempat menempel ketat bemper angkot sebelum mencoba menyalip. “Sama-sama ngotot, untung cepat dilerai,” ujarnya.

Tanggapan DPRD dan Pengamat Transportasi

Insiden ini langsung mendapatkan perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi yang membidangi perhubungan, H. Faisal Azhar, S.E., M.M., menyatakan keprihatinannya. Ia mendorong Dinas Perhubungan dan Polres Metro Bekasi untuk segera menertibkan titik-titik rawan konflik antara angkot dan kendaraan pribadi.

“Kejadian ini bukan pertama kali. Kita harus akui, trayek angkot di Bekasi banyak yang tumpang tindih dan berpotensi memicu gesekan. Evaluasi menyeluruh terhadap rute dan perilaku pengemudi harus dilakukan, termasuk penambahan rambu dan sosialisasi keselamatan,”

tegas Faisal saat dihubungi via telepon.

Pengamat transportasi dari Universitas Bina Sarana Informatika, Dr. Eng. Yudi Setiawan, M.T., menambahkan bahwa akar persoalan ini terletak pada dua faktor. Pertama, target setoran harian yang mendorong sopir angkot mengejar penumpang tanpa memperhitungkan keselamatan. Kedua, rendahnya tingkat toleransi pengendara mobil pribadi yang sering merasa dirugikan oleh perilaku angkot.

“Kita perlu menata kembali sistem operasi angkutan umum. Menerapkan skema buy-the-service oleh pemerintah daerah bisa mengurangi persaingan di jalan. Di sisi lain, pengguna kendaraan pribadi juga perlu memahami bahwa angkot adalah bagian dari ekosistem transportasi yang sudah seharusnya diberi ruang,”

paparnya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Bekasi tahun 2024, terdapat 1.237 unit angkot yang beroperasi di 34 trayek resmi. Namun, survei lapangan menunjukkan bahwa sekitar 20 persen di antaranya seringkali menyimpang dari trayek atau menaikkan penumpang di sembarang tempat. Kondisi ini menciptakan titik konflik baru yang sulit diprediksi.

Hingga berita ini diturunkan, situasi lalu lintas di Jalan Raya Sultan Agung telah kembali normal. Polres Metro Bekasi berencana meningkatkan patroli di ruas-ruas jalan protokol pada jam sibuk guna mengantisipasi kejadian serupa. Sementara itu, kedua pengemudi telah membuat surat pernyataan bersama dan bersedia tidak saling menuntut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa di wilayah Jabodetabek yang menyorot perlunya pembenahan menyeluruh pada manajemen transportasi publik. Apaberita akan terus memantau perkembangan penanganan dari pihak terkait.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User