Prabowo: Penganjur Pembakaran Fasilitas Umum Pengkhianat Bangsa

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dengan lugas bahwa setiap pemimpin yang dengan sengaja menghasut massa untuk melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas umum layak disebut sebagai pe...

Jul 13, 2026 - 07:22
0 0
Prabowo: Penganjur Pembakaran Fasilitas Umum Pengkhianat Bangsa

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dengan lugas bahwa setiap pemimpin yang dengan sengaja menghasut massa untuk melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas umum layak disebut sebagai pengkhianat bangsa. Pernyataan tegas itu disampaikan Presiden di hadapan para menteri Kabinet Merah Putih dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

“Saya ingin menegaskan, tidak ada tempat di republik ini bagi pemimpin yang justru menganjurkan, menginstruksi, atau membiarkan aksi pembakaran gedung, jembatan, dan sarana publik lainnya. Itu perbuatan pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar Presiden dengan nada tinggi.

Konteks dan Alasan Pernyataan Tegas

Pernyataan Kepala Negara tersebut muncul di tengah maraknya aksi unjuk rasa di beberapa daerah yang berujung pada perusakan infrastruktur strategis. Data dari Kepolisian Republik Indonesia mencatat, sepanjang September hingga awal Oktober 2024, setidaknya 14 fasilitas umum di lima provinsi mengalami kerusakan berat akibat aksi massa yang disinyalir digerakkan oleh oknum pimpinan daerah dan tokoh politik tertentu.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa fasilitas umum dibangun dengan dana yang dikumpulkan dari rakyat, melalui pajak dan pungutan sah lainnya, sehingga merusaknya adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat penderitaan rakyat. “Setiap halte bus, setiap jembatan penyeberangan, setiap ruang publik yang dibakar, itu uang rakyat. Pemimpin yang menyuruh merusak itu tidak pantas memimpin,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menambahkan bahwa pemerintah tengah mengidentifikasi tokoh-tokoh yang diduga kuat menjadi dalang kerusuhan. “Kami sudah memiliki daftar nama. Siapa pun, dari partai mana pun, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku jika terbukti menganjurkan perusakan fasum,” ujarnya kepada awak media seusai rapat.

Arahan Presiden kepada Aparat Penegak Hukum

Dalam arahannya, Presiden Prabowo secara eksplisit memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pelaku dan penganjur perusakan fasilitas publik tanpa pandang bulu. Landasan hukum yang disebut Presiden antara lain Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perusakan barang secara bersama-sama yang mengancam pidana penjara hingga 7 tahun, serta Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika perbuatan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Saya sudah perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menahan dan mengadili mereka. Tidak ada toleransi. Kalau perlu tindakan tegas di tempat,” kata Presiden, yang disambut anggukan jajaran pejabat keamanan. Arahan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan ragu memberlakukan prosedur penanganan keamanan khusus di wilayah rawan konflik.

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Agus Subiyanto, yang turut mendampingi Presiden, memastikan kesiapan TNI mendukung Polri menjaga objek vital nasional. “Kami siagakan satuan-satuan territorial untuk mem-back up Polri. Tidak boleh ada lagi fasilitas publik yang dirusak hanya karena hasutan politis,” tandasnya.

Tanggapan Pimpinan DPR dan Pengamat Politik

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menyambut positif pernyataan tegas Presiden. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk komitmen negara melindungi aset rakyat. “Kami di DPR sepenuhnya mendukung Presiden. Pemimpin yang justru menggerakkan massa untuk membakar fasum harus dicabut hak politiknya,” ucap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia mendorong agar revisi Undang-Undang tentang Partai Politik dapat memasukkan klausul pemberhentian tetap bagi kader partai yang terbukti terlibat dalam aksi destruktif.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Prof. Reni Suhartono, menilai pernyataan Presiden bukan sekadar retorika, melainkan respons atas situasi yang sudah mengkhawatirkan. “Kita melihat pola yang mirip di berbagai daerah: demo yang mulanya damai tiba-tiba berubah menjadi perusakan. Ini ada pola pengorganisasian. Presiden memandang perlu menghentikan mata rantai provokator di level elite,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa manuver semacam ini, jika tidak dihentikan, akan merusak kepercayaan investor dan mengancam stabilitas ekonomi nasional.

Komitmen Pemerintah Lindungi Fasilitas Publik

Di samping pendekatan penegakan hukum, Presiden Prabowo juga menginstruksikan kementerian terkait untuk segera merehabilitasi fasilitas umum yang rusak dengan anggaran yang telah disiapkan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan seluruh perbaikan tuntas dalam waktu 30 hari kerja. “Presiden minta percepatan. Jangan sampai rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa justru paling menderita karena jembatan atau terminal rusak,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Rapat koordinasi tersebut juga menyepakati pembentukan satuan tugas khusus lintas kementerian yang akan memonitor langsung potensi eskalasi konflik di daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Satgas itu akan melibatkan Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta Kepolisian Daerah setempat. Presiden menekankan, langkah preventif harus lebih dikedepankan tanpa harus menunggu fasilitas umum kembali menjadi korban.

Pernyataan Presiden Prabowo ini sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi sosial politik untuk menciptakan instabilitas. Dengan ancaman sanksi berat dan label pengkhianat, pemerintah memberi batas tegas antara perjuangan politik yang sah dan tindakan kriminal terorganisasi yang merugikan kepentingan bangsa. “Negara tidak akan kalah dengan sekelompok kecil yang mengkhianati amanat rakyat. Ini komitmen saya sebagai kepala negara yang dipilih langsung oleh rakyat,” tutup Presiden.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User