Menteri Lantik Laksmi Wijayanti Pimpin Pengelolaan Hutan Lestari

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni secara resmi melantik Laksmi Wijayanti sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan di Ruang Auditorium Manggala Wanabakt...

Jul 13, 2026 - 06:09
0 1
Menteri Lantik Laksmi Wijayanti Pimpin Pengelolaan Hutan Lestari

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni secara resmi melantik Laksmi Wijayanti sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan di Ruang Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2025 yang ditetapkan pada 4 Juli 2025, sekaligus menindaklanjuti reorganisasi internal di tubuh Kemenhut pasca-pemisahan kementerian.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung pada pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I, para staf khusus menteri, serta perwakilan mitra kerja dari Dewan Kehutanan Nasional. Dalam sambutannya, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa posisi Dirjen PHL merupakan tulang punggung dalam menjaga keseimbangan antara produksi hasil hutan dan kelestarian ekosistem. "Saya percaya Ibu Laksmi memiliki kapasitas teknis dan kepemimpinan yang kuat untuk menjalankan mandat besar ini, terutama dalam memperkuat tata kelola hutan berbasis unit manajemen," ucapnya.

Karier dan Rekam Jejak

Laksmi Wijayanti bukan nama asing di lingkungan Kementerian Kehutanan. Perempuan kelahiran Yogyakarta, 14 Maret 1971, ini mengawali karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan pada tahun 1996. Lulusan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor angkatan 1993 itu kemudian melanjutkan pendidikan Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan di Universitas Gadjah Mada pada 2005, serta meraih gelar doktor dari Universitas Kyoto, Jepang, dengan disertasi bertajuk Community-Based Forest Governance in Post-Decentralization Indonesia pada 2013.

Sebelum menjabat sebagai Dirjen PHL, Laksmi menjabat sebagai Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) selama empat tahun. Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IX di Ambon dan menjadi salah satu anggota tim perunding Indonesia dalam forum Indonesia-European Union Voluntary Partnership Agreement (IEU-VPA) untuk tata kelola kayu legal. Di tingkat internasional, namanya tercatat sebagai kontributor laporan penilaian hutan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) untuk kawasan Asia Tenggara pada 2020.

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Prof. San Afri Awang, yang pernah menjadi pembimbing tesis Laksmi, menyatakan bahwa pengangkatan ini merupakan keputusan tepat. "Beliau adalah teknokrat murni yang memahami kompleksitas pengelolaan hutan di tingkat tapak, bukan hanya konseptual. Integritasnya tidak diragukan," kata San Afri saat dihubungi di Yogyakarta.

Enam Program Prioritas

Dalam konferensi pers perdana usai pelantikan, Laksmi Wijayanti memaparkan enam program prioritas yang akan dijalankan seratus hari pertama. Pertama, percepatan penetapan fungsi kawasan hutan yang tersisa seluas 2,3 juta hektar, dengan target rampung Desember 2026. Kedua, penguatan 513 unit KPH yang ada saat ini agar seluruhnya memiliki rencana pengelolaan hutan jangka panjang (RPHJP) definitif pada akhir tahun anggaran 2025.

Ketiga, penertiban izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang tidak aktif melalui mekanisme evaluasi ketat berbasis inventarisasi ulang potensi. "Kita akan tertibkan, tidak ada ruang untuk izin tidur yang hanya menjadi spekulan kawasan," tegas Laksmi. Keempat, pengembangan skema pendanaan hutan lestari melalui obligasi hijau dan perdagangan karbon yang diintegrasikan dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI).

Kelima, peningkatan kapasitas dan kesejahteraan penyuluh kehutanan lapangan sebanyak 8.700 orang yang tersebar di seluruh Indonesia melalui sistem insentif berbasis kinerja. Keenam, penyelesaian konflik tenurial di kawasan hutan dengan pendekatan mediasi dan reforma agraria, khususnya di 11 provinsi prioritas yang telah dipetakan oleh Kemenhut bersama Badan Pertanahan Nasional.

Laksmi menekankan bahwa semua program ini akan mengacu pada Rencana Strategis Kemenhut 2025–2029, terutama pada Sasaran Strategis 2: "Meningkatnya tata kelola hutan lestari dan kontribusi sektor kehutanan terhadap ekonomi nasional." Ia juga memastikan keterbukaan data dan pelibatan masyarakat sipil dalam pemantauan implementasi, termasuk dengan mengaktifkan kanal pengaduan digital yang terintegrasi.

Respon Mitra Strategis

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo, menyambut baik pelantikan Dirjen PHL yang baru. Menurutnya, kepastian tata kelola yang dijanjikan Laksmi akan berdampak langsung pada iklim investasi di sektor kehutanan. "Kami berharap ada sinkronisasi antara target produksi dengan kelestarian. Dari diskusi awal, Ibu Laksmi sangat responsif terhadap masukan pelaku usaha," ujarnya di sela-sela pertemuan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia, Christian Purba, menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap realisasi program yang dicanangkan. "Kami akan memantau secara ketat penertiban izin tidur dan penyelesaian konflik tenurial. Jangan sampai program prioritas hanya menjadi retorika politik," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto, menyatakan akan mempercepat sinergi dengan Ditjen PHL untuk menyalurkan dana reboisasi melalui mekanisme transfer fiskal berbasis ekologi. "Kita sudah menyiapkan alokasi Rp2,3 triliun untuk insentif KPH berkinerja tinggi pada 2026," jelasnya.

Pengangkatan Laksmi Wijayanti juga mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Dr. Naresworo Nugroho, menilai bahwa rekam jejak riset Dirjen PHL yang baru akan memudahkan kolaborasi riset terapan. "Dengan latar belakang akademik yang kuat, kita berharap kebijakan kehutanan semakin berbasis bukti ilmiah," tandasnya.

Upacara pelantikan ditutup dengan ramah tamah dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas Dirjen PHL sebelumnya, Ir. Bambang Supriyanto. Masa jabatan Laksmi Wijayanti sebagai Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari berlaku untuk periode 2025–2029, sesuai dengan ketentuan Aparatur Sipil Negara.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User