Oct 16, 2026
Politik

Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jaksa Beberkan Aliran Rp346 Miliar

Jaksa Penuntut Umum membeberkan dugaan penerimaan uang senilai Rp346 miliar dalam sidang perdana perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Sidang tersebut digelar di ruang sidang pengadilan tindak pida...

Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jaksa Beberkan Aliran Rp346 Miliar

Jaksa Penuntut Umum membeberkan dugaan penerimaan uang senilai Rp346 miliar dalam sidang perdana perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Sidang tersebut digelar di ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi dan menjadi perhatian publik lantaran perkara ini juga menyeret dugaan pemerasan dalam penanganan dua kasus besar, yakni korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dan Asuransi Jiwasraya.

Dalam pembacaan dakwaan, jaksa menyatakan bahwa aliran dana tersebut diduga diterima secara bertahap melalui sejumlah perantara. Jaksa menegaskan angka Rp346 miliar merupakan akumulasi dari beberapa transaksi yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Berdasarkan surat dakwaan, dana itu diduga berkaitan dengan pengaturan penanganan perkara yang tengah ditangani institusi penegak hukum.

Dugaan Pemerasan dalam Penanganan Dua Perkara Besar

Jaksa mengungkapkan bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri. Dugaan pemerasan disebut terjadi saat proses penanganan kasus korupsi PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya. Kedua kasus tersebut merupakan perkara bernilai kerugian negara yang besar dan telah menyita perhatian nasional. Menurut jaksa, modus yang diduga dilakukan adalah memanfaatkan posisi dan kewenangan dalam proses penyidikan maupun penuntutan.

"Dana tersebut diduga diminta dan diterima untuk mempengaruhi jalannya penanganan perkara," ujar jaksa di hadapan majelis hakim. Pernyataan itu menjadi dasar bagi penuntut umum untuk menyusun konstruksi hukum perkara ini, yang mencakup pasal penerimaan suap dan pemerasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Majelis hakim yang memimpin persidangan mempersilakan penasihat hukum terdakwa untuk menanggapi dakwaan pada agenda berikutnya. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa. Kepada wartawan, penasihat hukum menyatakan akan mempelajari materi dakwaan secara menyeluruh sebelum menyampaikan sikap resmi.

Kronologi dan Aliran Dana yang Ditelusuri

Berdasarkan pemaparan jaksa, penelusuran aliran dana dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan rekening, keterangan saksi, serta dokumen transaksi keuangan. Jaksa menyatakan bahwa uang tersebut diduga mengalir melalui beberapa rekening atas nama pihak lain. Penelusuran itu dilakukan untuk membuktikan adanya hubungan antara penerimaan dana dan keputusan yang diambil dalam penanganan perkara.

Jaksa juga menyebut sejumlah saksi yang akan dihadirkan pada persidangan mendatang. Saksi-saksi tersebut mencakup pejabat di lingkungan institusi penegak hukum, pihak swasta, serta individu yang diduga menjadi perantara. Agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung setelah majelis hakim memutuskan keberlanjutan perkara.

Dalam dakwaan, jaksa menetapkan bahwa perbuatan terdakwa diduga melanggar ketentuan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman yang disangkakan mencakup pidana penjara dan pidana denda. Jaksa menyatakan akan membuktikan seluruh unsur pasal melalui alat bukti yang diajukan di persidangan.

Respons Institusi dan Proses Hukum Berlanjut

Perkara ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Pengamat hukum menilai proses persidangan harus dijalankan secara transparan agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga. Mereka menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Jaksa menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut penuntut umum, pembuktian akan difokuskan pada keterkaitan antara penerimaan dana dan pengaruh terhadap penanganan perkara ASABRI serta Jiwasraya. Keputusan majelis hakim atas perkara ini akan menjadi rujukan penting bagi penegakan hukum di sektor pemberantasan korupsi.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pekan mendatang. Majelis hakim meminta kedua belah pihak menyiapkan seluruh bukti dan saksi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari institusi tempat terdakwa bertugas mengenai perkembangan persidangan tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User