Pria di Jakut Tersengat Listrik Saat Curi Kabel Gardu

Jakarta - Seorang pria berinisial SD mengalami luka bakar parah setelah tersengat listrik saat mencoba mencuri kabel di sebuah gardu listrik di wilayah Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada R...

Pria di Jakut Tersengat Listrik Saat Curi Kabel Gardu

Jakarta - Seorang pria berinisial SD mengalami luka bakar parah setelah tersengat listrik saat mencoba mencuri kabel di sebuah gardu listrik di wilayah Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, dan kini korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian sektor setempat, insiden bermula ketika warga sekitar mendengar suara ledakan dari arah gardu listrik di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas keamanan yang segera mendatangi lokasi menemukan SD dalam kondisi tergeletak di dekat gardu dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Dhany Ekaputra, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa korban diduga kuat berniat mencuri kabel tembaga di dalam gardu listrik milik PT PLN (Persero). "Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mencoba memotong kabel bertegangan tinggi menggunakan alat pemotong, namun tangannya langsung tersengat aliran listrik," ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian.

Petugas keamanan yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan menghubungi tim medis. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati menggunakan ambulans. "Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di unit luka bakar, mengingat luka yang dideritanya cukup serius," tambah Kompol Dhany.

Penanganan Medis dan Investigasi

Dokter yang menangani korban di RS Polri Kramat Jati, dr. Andri Wibowo, Sp.BP, menjelaskan bahwa SD mengalami luka bakar derajat dua hingga tiga pada bagian tangan kanan, dada, dan wajah. "Kami telah melakukan tindakan debridement untuk membersihkan jaringan yang rusak. Korban masih dalam kondisi sadar namun lemah, dan membutuhkan perawatan lanjutan selama beberapa minggu," jelas dr. Andri dalam konferensi pers singkat.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk tang pemotong, obeng, dan sarung tangan yang diduga digunakan korban. Berdasarkan keterangan saksi, SD diketahui sering berkeliaran di sekitar area gardu listrik sejak beberapa hari terakhir. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan PT PLN untuk melakukan audit terhadap kerusakan fasilitas listrik akibat kejadian tersebut.

Imbauan Kepolisian dan PLN

Menindaklanjuti peristiwa ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara bersama PT PLN mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal yang membahayakan keselamatan. "Kami menegaskan bahwa mencuri kabel listrik bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa. Tegangan listrik di gardu bisa mencapai ribuan volt," kata Manajer Komunikasi PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Made Suarjana.

Made menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap infrastruktur listrik di wilayah Jakarta Utara. "Kami akan memasang sistem keamanan tambahan berupa kamera pengawas dan alarm pada gardu-gardu yang rawan pencurian," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pencurian kabel dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sementara itu, pihak keluarga korban yang dihubungi melalui telepon menyatakan keterkejutannya atas kejadian tersebut. "Kami tidak menyangka SD melakukan hal itu. Ia memang sering keluar malam, tetapi kami tidak tahu tujuannya," ungkap kakak korban yang enggan disebutkan namanya. Keluarga berharap agar SD dapat segera pulih dan mendapatkan pendampingan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah SD bertindak sendiri atau melibatkan jaringan pencurian kabel yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum kepada aparat setempat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User