Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menginstruksikan jajaran Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyusun perencanaan strategis yang tajam, presisi, dan antisipatif guna memitigasi eskalasi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi jajaran intelijen di Jakarta, sebagai langkah konkret menindaklanjuti agenda politik elektoral nasional yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa dinamika kontestasi Pilkada Serentak 2024 memiliki tingkat kompleksitas sosiopolitik yang berbeda secara fundamental apabila dibandingkan dengan Pemilihan Umum Presiden maupun Pemilihan Legislatif. Kedekatan sosiologis dan emosional antara kandidat dengan basis massa di daerah menuntut aparat intelijen untuk tidak bekerja secara konvensional, melainkan mengedepankan analisis ancaman berbasis data faktual yang mutakhir.
"Perencanaan intelijen tidak boleh bersifat normatif semata. Baintelkam Polri harus menyusun pola operasi yang tajam, mampu membaca dinamika laten di tingkat akar rumput, serta memastikan setiap potensi friksi terdeteksi sebelum bereskalasi menjadi konflik horizontal," ujar Hadi Tjahjanto dalam forum tersebut.
Optimalisasi Deteksi Dini dan Pemetaan Indeks Kerawanan
Dalam arahannya, Menko Polhukam menggarisbawahi urgensi konsolidasi pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirumuskan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Badan Intelijen Negara (BIN). Hadi menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota pada 27 November 2024 membutuhkan kalkulasi keamanan yang komprehensif, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki rekam jejak gesekan komunal maupun sengketa wilayah perbatasan.
Perencanaan matang intelijen kepolisian, lanjut Hadi, juga harus merambah domain ruang siber guna menangkal proliferasi disinformasi, propaganda provokatif, serta politisasi identitas yang kerap dirancang untuk memecah belah kohesi sosial. Kecepatan tindakan kontra-intelijen dinilai krusial agar tidak ada celah bagi anasir destruktif untuk mendelegitimasi kredibilitas proses demokrasi daerah.
"Kesiapan aparatur intelijen kepolisian menjadi parameter fundamental bagi kepastian stabilitas nasional. Saya meminta Baintelkam Polri menindaklanjuti setiap indikator kerawanan secara berjenjang, mulai dari tingkat Kepolisian Sektor hingga Markas Besar," tegas mantan Panglima TNI tersebut.
Sinergi Antarlembaga Berdasarkan Mandat Peraturan Perundang-undangan
Pengamanan Pilkada Serentak 2024 wajib dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan diselaraskan dengan regulasi teknis yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Berdasarkan UU tersebut, Baintelkam Polri mengemban mandat vital sebagai radar deteksi dini pemerintah dalam menyokong penyelenggara pemilu menyukseskan tahapan pemungutan suara.
Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa keterpaduan kerja lintas sektoral tidak dapat ditawar. Dalam rapat evaluasi pengamanan, ia menekankan perlunya interoperabilitas data intelijen antara Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), aparat kejaksaan, dan satuan kerja di tingkat pemerintah daerah. Keterpaduan ini diorientasikan untuk mengawal distribusi logistik pemilu ke wilayah terluar, memelihara integritas tabulasi suara, hingga mengamankan tahapan penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Dukungan dari lembaga legislatif turut ditekankan oleh Menko Polhukam, mengingat seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memberikan komitmen anggaran pengamanan yang disahkan melalui skema Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Keputusan pengalokasian sumber daya tersebut menuntut profesionalisme dan akuntabilitas penuh dari aparat keamanan di seluruh yurisdiksi kepolisian daerah.
Mitigasi Polarisasi Sosial dan Stabilitas Keamanan Nasional
Menjelang tahapan krusial pendaftaran pasangan calon hingga penetapan pasangan resmi, jajaran intelijen kepolisian diminta untuk terus memetakan kontestasi figur lokal, afiliasi organisasi kemasyarakatan, serta potensi mobilisasi massa yang berlebihan. Hadi menyoroti potensi polarisasi yang berpeluang meluas ke ranah pidana umum jika tidak diredam sejak dini melalui pendekatan persuasif dan intelijen penggalangan.
Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian rapat pleno penetapan calon oleh KPUD hingga puncak kampanye dapat berlangsung dalam koridor kepatuhan hukum tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi lokal. Oleh karenanya, fungsi intelijen keamanan ditekankan harus mampu memberikan peringatan dini yang akurat kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memitigasi ekses negatif kontestasi politik lokal.
"Stabilitas nasional merupakan prasyarat mutlak bagi keberlanjutan agenda pembangunan. Jangan sampai instabilitas politik lokal di tingkat daerah mengganggu stabilitas makro dan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Hadi Tjahjanto menutup arahannya.
Menko Polhukam menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan terus memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian secara berkala dengan jajaran pimpinan aparat penegak hukum dan intelijen terpadu. Langkah terstruktur ini diambil demi memastikan seluruh keputusan strategis keamanan dapat dieksekusi secara efektif hingga tahapan pelantikan kepala daerah terpilih.
Comments (0)