Presiden Prabowo Tetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional

Jakarta, Apaberita – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhumah Marsinah, buruh pabrik dan aktivis hak asasi manusia, dalam upacara peringatan H...

Jul 12, 2026 - 03:06
0 0
Presiden Prabowo Tetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional

Jakarta, Apaberita – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhumah Marsinah, buruh pabrik dan aktivis hak asasi manusia, dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 65/TK/Tahun 2025, yang menegaskan jasa Marsinah dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak buruh di Indonesia.

Penganugerahan dilaksanakan tepat pada pukul 08.00 WIB, disaksikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga tinggi negara, serta keluarga dan kerabat Marsinah. Menteri Sosial bertindak membacakan riwayat singkat perjuangan Marsinah sebelum Presiden Prabowo menyerahkan secara simbolis medali dan piagam penghargaan kepada ahli waris, yang diwakili oleh adik kandung almarhumah, Sutinah, asal Nganjuk, Jawa Timur.

Perjalanan Panjang Menuju Gelar Pahlawan

Usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Marsinah telah diajukan sejak lebih dari dua dekade silam oleh berbagai elemen masyarakat sipil dan serikat buruh. Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengukuhkan dukungan melalui Surat Keputusan Bersama yang merekomendasikan Marsinah sebagai pahlawan nasional. Proses verifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial berlangsung selama delapan bulan, melibatkan penelaahan arsip pengadilan, kesaksian rekan seperjuangan, serta kajian historis oleh sejarawan Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga.

Marsinah, buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya di Porong, Sidoarjo, dikenal karena keberaniannya memimpin aksi mogok kerja pada 1993 untuk menuntut kenaikan upah sesuai Upah Minimum Regional. Ia diculik, disiksa, dan ditemukan tewas di hutan di Nganjuk pada 8 Mei 1993. Kasus ini menarik perhatian dunia dan menjadi simbol perlawanan buruh terhadap kesewenang-wenangan. Setelah 32 tahun, pengakuan negara tiba melalui proses politik dan sosial yang panjang.

Pidato Presiden: Keberanian Melampaui Zaman

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa gelar ini bukan sekadar penghormatan seremonial, melainkan penanda bahwa bangsa ini menghargai setiap warganya yang berani menyuarakan kebenaran. “Marsinah adalah cermin keteguhan perempuan Indonesia. Ia berdiri di garda terdepan saat hak-hak paling dasar kaum buruh diinjak-injak. Hari ini, negara hadir menegaskan bahwa perjuangannya tidak sia-sia,” ujar Presiden di hadapan sekitar 500 undangan.

Presiden juga menyinggung konteks kekinian. “Di tengah upaya kita membangun industri yang berdaya saing, perlindungan terhadap pekerja harus menjadi fondasi. Marsinah mengajarkan kepada kita bahwa kesejahteraan buruh bukanlah beban, melainkan prasyarat kemajuan bangsa,” imbuhnya. Pidato tersebut mendapat tepuk tangan panjang dari hadirin, termasuk dari keluarga korban pelanggaran HAM berat lainnya yang turut diundang.

Reaksi Serikat Buruh dan Keluarga

Ketetapan ini disambut haru oleh konfederasi serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang hadir dalam upacara, menyatakan bahwa pengakuan terhadap Marsinah merupakan kemenangan moral bagi seluruh buruh Indonesia. “Ini momentum historis. Setelah puluhan tahun kami menyuarakan, akhirnya negara mengakui bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari perjuangan bangsa. Marsinah adalah pahlawan kami,” ujarnya.

Sementara itu, adik kandung Marsinah, Sutinah (58), tak kuasa menahan tangis saat menerima medali. “Keluarga besar Marsinah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan seluruh rakyat Indonesia. Mbak Marsinah hanya buruh biasa, tapi hatinya besar untuk melawan ketidakadilan,” katanya dengan suara bergetar. Sutinah berharap penetapan ini juga menjadi momentum penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan secara hukum.

Makna Penetapan bagi Gerakan Buruh Masa Kini

Pengamat politik dan ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Tadjudin Nur Effendi, menilai bahwa penganugerahan gelar ini memiliki dampak simbolis yang kuat di tengah dinamika hubungan industrial di Indonesia. “Ini menjadi pesan bahwa negara tidak lagi menempatkan buruh sebagai kelompok marginal dalam narasi kepahlawanan. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan agar semangat Marsinah tidak hanya dikenang dalam seremoni, tetapi diwujudkan dalam kebijakan pengupahan, jaminan sosial, dan perlindungan hak berserikat,” tegasnya.

Keputusan Presiden ini juga bertepatan dengan momentum pembahasan Omnibus Law Ketenagakerjaan yang menuai kritik dari kalangan serikat pekerja. Beberapa aktivis berharap penghormatan kepada Marsinah mendorong pemerintah untuk lebih mendengarkan aspirasi buruh dalam setiap rumusan regulasi.

Daftar Pahlawan Nasional Terbaru

Selain Marsinah, pemerintah juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh lainnya dari berbagai daerah. Mereka adalah almarhum Sultan Himayatuddin dari Sulawesi Tenggara, almarhumah Siti Walidah Dahlan dari Yogyakarta, almarhum Batin Tikal dari Jambi, almarhum Alexander Andries Maramis dari Sulawesi Utara, dan almarhum Abdul Wahab Hasbullah dari Jawa Timur. Dengan penambahan ini, jumlah Pahlawan Nasional Indonesia sejak 1959 menjadi 211 orang.

Upacara ditutup dengan pembacaan doa lintas agama dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Keluarga Marsinah dijadwalkan akan menggelar selamatan dan ziarah ke makam Marsinah di Desa Caruban, Kabupaten Nganjuk, pada akhir pekan ini. Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga berencana membangun monumen Marsinah sebagai pusat edukasi sejarah perburuhan bagi generasi muda.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User