Prabowo: Pemimpin Anjurkan Bakar-bakar adalah Pengkhianat
Jakarta, 12 Juli 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas menggarisbawahi bahwa siapa pun pemimpin yang menganjurkan tindakan bakar-bakar atau perusakan sebagai bagian dari g...
Jakarta, 12 Juli 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas menggarisbawahi bahwa siapa pun pemimpin yang menganjurkan tindakan bakar-bakar atau perusakan sebagai bagian dari gerakan politik tidak lain adalah pengkhianat bangsa. Pernyataan keras ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesadaran Bela Negara di Istana Negara, Jakarta, yang dihadiri oleh para menteri, pimpinan lembaga, serta seluruh gubernur se-Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden sama sekali tidak menyinggung perbedaan partai politik sebagai sumber masalah. "Perbedaan di antara kita itu biasa. Justru itulah warna demokrasi. Tetapi jika ada pemimpin—tokoh yang dipercaya rakyat—justru mengomando ajakan untuk membakar fasilitas publik atau milik pribadi, dia telah mencederai amanah dan menghianati rakyatnya sendiri," ujar Presiden di hadapan hadirin. Kalimat tersebut disambut tepuk tangan peserta yang memadati ruang utama istana.
Konteks Nasional yang Memanas
Pernyataan Presiden tidak hadir begitu saja. Dalam beberapa pekan terakhir, beredar video dan selebaran digital dari kelompok tidak dikenal yang menyerukan aksi "bakar gedung pemerintahan" sebagai bentuk protes terhadap kebijakan ekonomi. Aparat keamanan telah mengidentifikasi sejumlah akun dan mengamankan beberapa individu. Presiden dalam kesempatan itu menekankan bahwa negara tidak akan ragu menindak tegas setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Negara merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang secara eksplisit melarang penyebaran ajakan kekerasan. "Aturan sudah jelas. Siapa pun yang mengajak merusak, mengajak membakar, dapat dikenakan pidana berat. Apalagi jika yang melakukannya adalah seorang pemimpin. Tidak ada toleransi!," tegas Presiden. Beliau pun meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Pemimpin sebagai Perekat, Bukan Pemecah
Lebih jauh, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa kepemimpinan sejati diukur dari kemampuan merajut perbedaan, bukan memperlebar jurang permusuhan. "Kita ini bangsa besar yang sudah melewati api sejarah. Jangan pernah ada yang bermimpi menarik kita kembali ke jurang konflik. Pemimpin yang baik itu memadamkan api, bukan menuangkan bensin," ungkapnya dengan nada menggugah. Pernyataan ini menggemakan pengalaman pahit Indonesia saat dilanda kerusuhan massal yang kerap dipicu oleh provokasi para elite.
Di akhir Rakornas, Presiden menandatangani Nota Kesepakatan bersama seluruh gubernur untuk memperkuat deteksi dini dan pencegahan konflik sosial di daerah. Dalam kesepakatan itu, setiap kepala daerah wajib melaporkan indikasi ajakan kekerasan dalam waktu 1x24 jam kepada pemerintah pusat. Presiden juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Siber Nasional yang bertugas memantau dan menangkal konten provokatif di dunia maya.
Dukungan dari Parlemen dan Tokoh Masyarakat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024—2029, Puan Maharani, menyampaikan apresiasi atas sikap tegas Presiden. "Kami di parlemen mendukung penuh langkah Presiden melindungi rakyat dari hasutan kekerasan. Tidak ada tempat bagi provokator dalam demokrasi kita," ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen. Dukungan serupa mengalir dari pimpinan organisasi keagamaan besar. Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa ajaran Islam melarang perusakan dan pembakaran sebagai cara menyampaikan aspirasi. "Hukum positif kita sudah sempurna. Masyarakat cukup sampaikan pendapat secara damai dan konstitusional," katanya.
Klarifikasi tentang Perbedaan Partai
Di tengah spekulasi publik yang mengaitkan pernyataan tersebut dengan tensi politik antarpartai, Presiden dengan tegas membantah. "Saya tidak berbicara tentang partai tertentu. Ini tentang moralitas dan tanggung jawab kepemimpinan. Partai boleh berbeda, koalisi boleh berganti, tetapi semangat menjaga keutuhan NKRI tidak boleh luntur," paparnya. Presiden mencontohkan hubungan kerja dengan partai-partai di luar koalisi pemerintahan yang tetap berjalan konstruktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang di DPR.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan simbolis bahwa pemerintahan Prabowo Subianto tidak akan kompromi terhadap segala bentuk radikalisme dan provokasi yang membahayakan sendi-sendi kehidupan berbangsa. "Dengarkan baik-baik: jika ada pemimpin yang membakar semangat untuk merusak, maka rakyat yang akan membakar habis kredibilitasnya," pungkas Presiden.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti perintah Presiden. "Kami akan proses siapapun tanpa melihat jabatan atau afiliasi politik. Ini demi keamanan nasional," ujarnya. Dalam operasi siber terkini, Bareskrim sudah memblokir 147 akun media sosial dan menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai admin kelompok radikal daring.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar penegakan hukum tetap memperhatikan prinsip keadilan dan hak asasi. "Kami mendukung penindakan terhadap ajakan kekerasan, tetapi proses hukum harus transparan dan akuntabel," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.
Baca juga:
Comments (0)