MPR Serukan Gerakan Nasional Selamatkan Kesehatan Mental Anak

Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa situasi kesehatan mental anak di Indonesia telah memasuki fase yang memerlukan respons segera dan ter...

Jul 12, 2026 - 22:42
0 0
MPR Serukan Gerakan Nasional Selamatkan Kesehatan Mental Anak

Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa situasi kesehatan mental anak di Indonesia telah memasuki fase yang memerlukan respons segera dan terstruktur. Ia mendesak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian terkait, pemerintah daerah, institusi pendidikan, hingga keluarga, untuk meninggalkan pendekatan parsial dan beralih pada gerakan bersama yang terukur.

"Kita tidak bisa lagi mengandalkan seminar atau kampanye sesaat. Saat ini diperlukan kebijakan yang mengikat, alokasi anggaran yang memadai, serta penguatan layanan konseling di setiap sekolah dan puskesmas," ujar Lestari dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (27/11).

Data Depresi dan Bunuh Diri Anak Terus Menanjak

Lestari merujuk pada laporan terbaru dari Kementerian Kesehatan yang mencatat adanya peningkatan prevalensi gangguan mental pada anak dan remaja usia 10–17 tahun sebanyak 9,8 persen dalam kurun tiga tahun terakhir. Temuan ini diperkuat oleh data Global School-based Student Health Survey (GSHS) yang menunjukkan bahwa 11,7 persen pelajar SMP dan SMA di Indonesia pernah memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup.

Fenomena ini, menurut Lestari, tidak dapat dipisahkan dari tekanan akademik, perundungan siber, ketidakharmonisan keluarga, serta rendahnya literasi pengasuhan orang tua. "Anak-anak kita menghadapi beban yang tidak terlihat. Mereka tertekan oleh ekspektasi, namun lingkungan belum siap menjadi ruang aman," tegasnya.

Kita tidak bisa lagi mengandalkan seminar atau kampanye sesaat.

Peran Sekolah dan Puskesmas Harus Direvitalisasi

Politisi Partai NasDem itu menyoroti masih minimnya tenaga psikolog di institusi pendidikan dasar dan menengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, hanya 12 persen sekolah negeri di tingkat SMP dan SMA yang memiliki akses ke layanan bimbingan konseling berbasis psikologi klinis. Di tingkat Puskesmas, rasio psikolog klinis terhadap populasi anak bahkan masih 1:45.000, jauh di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 1:10.000.

Lestari mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Kesehatan mempercepat program integrasi skrining kesehatan mental dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Selain itu, ia mendorong penerbitan Peraturan Presiden yang mewajibkan setiap kabupaten/kota memiliki Pusat Layanan Kesehatan Mental Anak terintegrasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Keluarga sebagai Benteng Utama

Wakil Ketua MPR itu menekankan bahwa intervensi paling awal harus dimulai dari rumah. Ia meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memperluas modul Bina Keluarga Remaja (BKR) dengan kurikulum literasi kesehatan mental yang praktis. "Orang tua perlu dibekali kemampuan mengenali gejala awal gangguan mental, seperti perubahan pola tidur, penarikan diri, dan penurunan prestasi mendadak," paparnya.

Lestari juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap platform digital yang kerap menjadi medium perundungan. Ia mengusulkan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik agar memuat sanksi tegas bagi penyebar konten yang memicu gangguan psikologis pada anak, serta mewajibkan platform memiliki kanal pelaporan yang responsif dalam waktu maksimal 1x24 jam.

Anak-anak kita menghadapi beban yang tidak terlihat.

Langkah Konkret dan Target Terukur

Menutup pernyataannya, Lestari menyampaikan tiga rekomendasi utama yang akan ia bawa dalam Rapat Koordinasi MPR bersama kementerian teknis pekan depan. Pertama, penetapan target penurunan angka percobaan bunuh diri pada anak sebesar 20 persen dalam tahun 2026 melalui program deteksi dini nasional. Kedua, alokasi minimal 5 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan untuk pengadaan psikolog klinis di Puskesmas dan sekolah. Ketiga, pembentukan Satuan Tugas Nasional Kesehatan Mental Anak yang melibatkan kementerian, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh agama.

"Ini bukan lagi persoalan individu atau keluarga semata. Negara wajib hadir memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh dengan jiwa yang sehat dan resilien," pungkas Lestari Moerdijat.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User