Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan untuk Lemahkan yang Lain
Jakarta, 12 Juli 2026 – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa penguatan koperasi nasional tidak akan mengorbankan atau melemahkan sektor usaha lainnya. Pernyataan tersebut disampai...
Jakarta, 12 Juli 2026 – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa penguatan koperasi nasional tidak akan mengorbankan atau melemahkan sektor usaha lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato kunci pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/7). Acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, serta ribuan pelaku koperasi ini menjadi momentum peneguhan komitmen pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan.
“Kalau kita perkuat koperasi, bukan berarti kita lemahkan yang lain. Justru sinergi dan kolaborasi akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih tangguh dan berkeadilan,” ujar Presiden di hadapan hadirin.
Presiden menekankan, koperasi adalah soko guru perekonomian sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia optimistis Indonesia dapat mandiri dan kuat di semua lini jika sektor koperasi bersinergi dengan badan usaha swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan
Data Kementerian Koperasi dan UKM per Juni 2026 mencatat, terdapat 127.278 koperasi aktif di seluruh Indonesia dengan total anggota mencapai 28,4 juta orang. Kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 4,97 persen atau setara dengan lebih dari Rp1.100 triliun. Pemerintah menargetkan peningkatan kontribusi menjadi 8 persen pada 2029 melalui berbagai program penguatan kelembagaan dan transformasi digital.
“Koperasi adalah warisan luhur bangsa. Kita ingin menghidupkan kembali ruh gotong royong yang sempat melemah. Ini bukan romantisme masa lalu, tetapi strategi ekonomi masa depan,” tegas Presiden.
Sinergi Tanpa Melemahkan yang Lain
Presiden menegaskan, penguatan koperasi tidak boleh dipahami sebagai ancaman terhadap swasta maupun BUMN. Sebaliknya, pemerintah mendorong terciptanya ekosistem usaha yang saling melengkapi.
“Koperasi harus masuk dalam ekosistem besar ekonomi Indonesia. BUMN, swasta, dan koperasi berjalan beriringan. Tidak ada yang ditinggalkan, tidak ada yang dimarginalkan,” kata Prabowo.
Salah satu instruksi yang dikeluarkan adalah agar BUMN membuka ruang kemitraan yang lebih luas dengan koperasi. Hal ini mencakup akses rantai pasok, pembiayaan usaha, serta pendampingan manajemen. Instruksi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Kemitraan Strategis Koperasi dengan BUMN dan Swasta yang ditandatangani pada Juni lalu. Menteri BUMN Erick Thohir yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden dengan menyusun skema kerja sama konkret.
Penguatan Regulasi untuk Tata Kelola Modern
Pemerintah saat ini tengah memfinalkan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang akan memperkuat tata kelola, pengawasan, dan perlindungan anggota. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa draf revisi akan segera diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir tahun 2026.
“Kami ingin menciptakan koperasi yang modern, transparan, dan profesional. Koperasi tidak boleh lagi menjadi alat penipuan atau sekadar papan nama. Ini era baru koperasi Indonesia,” ujar Budi Arie.
Dalam revisi tersebut, salah satu poin penting adalah kewajiban audit independen bagi koperasi dengan aset di atas Rp10 miliar serta pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi (LPSK) untuk melindungi simpanan anggota.
Dukungan Fiskal dan Transformasi Digital
Untuk mendukung penguatan koperasi, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran tersebut difokuskan pada tiga program utama: pelatihan digital bagi pengurus koperasi, pengembangan platform koperasi terintegrasi, dan penyediaan akses pembiayaan murah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.
“Presiden meminta agar koperasi bertransformasi dengan teknologi terkini, tetapi tetap memegang teguh prinsip kekeluargaan. Digitalisasi bukan untuk menghilangkan jati diri koperasi, melainkan untuk memperluas jangkauan dan efisiensi,” jelas Budi Arie.
Prabowo menyampaikan optimismenya bahwa dengan fondasi yang kuat, koperasi Indonesia akan mampu bersaing di tingkat global. “Kita punya sumber daya, kita punya semangat gotong royong. Saatnya koperasi Indonesia naik kelas dan menjadi tuan di negeri sendiri,” pungkasnya.
Baca juga:
Comments (0)