Menkop Ferry Juliantono Serukan Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Ekonomi di Hadapan Presiden

Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebuah pernyataan yang disampaikan langsung di hadapan...

Jul 12, 2026 - 23:00
0 0
Menkop Ferry Juliantono Serukan Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Ekonomi di Hadapan Presiden

Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebuah pernyataan yang disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah forum strategis. Penegasan ini menandai langkah awal revitalisasi gerakan koperasi agar kembali menjadi tiang penyangga utama struktur ekonomi Indonesia, sejalan dengan visi besar pemerintahan saat ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Negara pada 12 Juli 2026, Ferry Juliantono memaparkan peta jalan transformasi koperasi yang terintegrasi dengan program ekonomi kerakyatan. "Koperasi harus kita bangkitkan sebagai pilar fundamental ekonomi bangsa. Atas arahan Bapak Presiden, kami akan menjadikan koperasi sebagai instrumen pemerataan dan keadilan ekonomi," ujarnya dengan nada optimistis. Kutipan tersebut merefleksikan arah kebijakan yang akan mengarusutamakan koperasi tidak sekadar sebagai entitas usaha, melainkan sebagai motor penggerak kemandirian rakyat.

Visi Historis Sokoguru dan Tantangan Aktual

Konsep koperasi sebagai sokoguru perekonomian sejatinya berakar pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan koperasi di samping badan usaha swasta dan negara. Namun, sejak reformasi, kiprah koperasi sempat meredup akibat berbagai persoalan fundamental—mulai dari tata kelola yang lemah, belum optimalnya sinergi antarkoperasi, hingga kurangnya akses permodalan dan teknologi. Data Kementerian Koperasi per 2025 menunjukkan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru berada di kisaran 4,3 persen, sementara jumlah koperasi aktif mencapai 127.124 unit dari total lebih dari 200.000 unit yang tercatat.

Ferry Juliantono menyadari penuh bahwa mewujudkan kembali amanat konstitusi tersebut membutuhkan lebih dari sekadar retorika. Dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh jajaran eselon I Kemenkop, ia telah menginstruksikan penyusunan cetak biru pengembangan koperasi modern yang berbasis digital dan berorientasi ekspor. "Kita harus keluar dari pola lama. Koperasi tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai usaha serba kecil. Saatnya koperasi masuk ke rantai pasok nasional dan global," tegasnya.

Arahan Presiden dan Pilot Project Strategis

Presiden Prabowo Subianto, menurut catatan notulensi yang diungkap kembali oleh Menkop, memberikan arahan khusus agar koperasi dijadikan kendaraan utama dalam program ketahanan pangan dan substitusi impor. Dalam forum itu, Presiden meminta Kementerian Koperasi untuk segera merampungkan regulasi turunan yang memungkinkan koperasi di sektor pertanian dan perikanan mendapatkan prioritas akses terhadap lahan, pupuk, dan pembiayaan berbunga ringan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Koperasi.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Ferry Juliantono merilis rencana pembentukan korporatisasi koperasi di tingkat kabupaten/kota, yang akan menggabungkan beberapa koperasi primer menjadi satu badan hukum koperasi sekunder dengan skala usaha lebih besar. Pilot project tahap pertama akan dimulai di lima provinsi pada triwulan keempat 2026: Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Tengah. Kelima daerah itu dipilih karena memiliki basis koperasi agrikultur yang kuat serta komitmen pemerintahan daerah yang responsif.

Dukungan Infrastruktur dan Pendanaan

Kementerian Koperasi juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyiapkan skema pembiayaan campuran (blended finance) yang memadukan dana APBN, dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), serta partisipasi perbankan BUMN. Target ambisius ditetapkan: menyalurkan pinjaman murah kepada minimal 1.500 koperasi produktif pada tahun 2027, dengan total alokasi mencapai Rp12,7 triliun. "Akses modal bukan lagi penghalang. Kita sudah sepakat dengan Dirut BRI dan Dirut LPDB untuk menciptakan channel khusus yang lebih responsif terhadap kebutuhan koperasi," ungkap Ferry di sela-sela rapat koordinasi tersebut.

Di sisi lain, transformasi digital menjadi pilar kedua yang tidak kalah krusial. Kemenkop berencana meluncurkan platform "Koperasi Digital Nusantara" (KoDiN) yang akan mengintegrasikan pencatatan transaksi, manajemen inventori, hingga pemasaran daring. Platform ini akan terkoneksi langsung dengan sistem katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sehingga koperasi dapat menjadi pemasok resmi kebutuhan pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden tentang pemberdayaan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa.

Respons Fraksi dan Agenda Legislasi

Komitmen Menkop mendapat sambutan beragam dari kalangan DPR. Fraksi Partai Golkar melalui Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan dan koperasi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis tersebut, namun mengingatkan agar implementasi tidak terjebak pada birokrasi yang berbelit. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Revisi UU tersebut dianggap mendesak untuk menyesuaikan definisi, pengawasan, dan permodalan koperasi dengan kondisi kekinian, termasuk membuka peluang koperasi multipihak yang banyak berkembang di era ekonomi digital.

Ferry Juliantono menanggapi usulan legislasi itu dengan menyatakan bahwa Kemenkop akan segera mengirimkan kembali naskah akademis dan draf UU kepada Badan Legislasi DPR setelah finalisasi di tingkat internal. "Peraturan perundangan yang kuat jadi fondasi agar kita bisa melangkah lebih cepat dan pasti. Saya pastikan revisi UU Perkoperasian akan kami prioritaskan," katanya.

Outlook dan Harapan Koperasi Modern

Dengan kombinasi antara kemauan politik yang tegas dari puncak kepemimpinan, dukungan regulasi, dan transformasi digital, Ferry Juliantono optimistis koperasi akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ia merujuk pada studi internal Kemenkop yang memproyeksikan bahwa apabila lima program prioritas berjalan lancar, kontribusi koperasi terhadap PDB dapat melonjak menjadi 8,5 persen dalam lima tahun ke depan dan menciptakan lebih dari 2,3 juta lapangan kerja baru.

"Ini bukan sekadar mimpi. Ini perintah konstitusi dan kehendak politik Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita akan bekerja keras bersama semua pihak untuk menjadikan koperasi kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi sokoguru perekonomian Indonesia," tutup Menkop Ferry Juliantono di hadapan hadirin yang terdiri dari para pejabat kementerian, pimpinan dewan koperasi se-Indonesia, serta perwakilan asosiasi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User