JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 368 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026, dan dihadiri sejumlah pejabat struktural serta undangan terbatas.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penataan kepegawaian yang berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa penempatan pejabat fungsional harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar pemenuhan formasi administratif.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Saudara-saudara diberikan amanah untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Pramono Anung di hadapan para pejabat yang dilantik.
Penataan Jabatan Fungsional Berdasarkan Regulasi
Gubernur menjelaskan bahwa pengangkatan 368 pejabat fungsional tersebut telah melalui proses asesmen dan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, langkah ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi dan penguatan jabatan fungsional di instansi daerah.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjalankan keputusan tersebut secara konsisten. Setiap pejabat fungsional dituntut memiliki kompetensi yang terukur dan mampu berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
“Berdasarkan UU dan aturan turunannya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi. Karena itu, penempatan harus didasarkan pada kebutuhan dan kompetensi,” ujarnya.
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur mengungkapkan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Rapat Koordinasi secara berkala untuk mengevaluasi kinerja pejabat fungsional. Evaluasi tersebut, menurutnya, menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap amanah dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Pramono Anung menekankan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan lebih lanjut, termasuk rotasi dan promosi. Ia berharap tidak ada pejabat yang bekerja tanpa arah atau sekadar menjalankan rutinitas tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
“Keputusan yang kami ambil selalu berpijak pada kepentingan publik. Tidak ada ruang bagi mereka yang hanya mencari aman tanpa memberikan hasil,” tandasnya.
Pleno dan Komitmen Pelayanan Publik
Gubernur juga menyampaikan bahwa proses pelantikan ini telah dibahas dalam forum Pleno internal sebelum ditetapkan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pengangkatan memenuhi aspek legalitas, kebutuhan organisasi, serta prinsip meritokrasi.
Ia mengingatkan seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik agar menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
“Saya tidak akan mentoleransi pelanggaran etika, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat. Kinerja dan integritas adalah harga mati,” tegas Pramono Anung.
Pelantikan 368 pejabat fungsional itu menandai babak baru penataan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur berharap langkah ini memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat realisasi program-program prioritas daerah. Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta pun diharapkan dapat mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut melalui fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif.
Dengan dilantiknya para pejabat tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan warga. Gubernur menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal sejak hari pertama bertugas.
Comments (0)