Sep 30, 2026
Politik

Polres Sukabumi Selidiki Penemuan Jenazah Terbungkus Plastik di Tol Bocimi

Aparat Kepolisian Resor Sukabumi secara resmi menindaklanjuti temuan jenazah seorang pria tanpa identitas yang ditemukan terbungkus material plastik di area kolong jembatan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukab...

Polres Sukabumi Selidiki Penemuan Jenazah Terbungkus Plastik di Tol Bocimi

Aparat Kepolisian Resor Sukabumi secara resmi menindaklanjuti temuan jenazah seorang pria tanpa identitas yang ditemukan terbungkus material plastik di area kolong jembatan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, guna melaksanakan proses identifikasi forensik dan penyelidikan menyeluruh atas dugaan tindak pidana pembunuhan. Jenazah tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di sekitar kawasan infrastruktur perhubungan tersebut pada awal pekan, sebelum akhirnya dievakuasi oleh regu kepolisian menuju fasilitas instalasi jenazah RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi demi kepentingan visum et repertum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi menyatakan bahwa laporan penemuan jasad langsung direspons dengan penutupan perimeter tempat kejadian perkara melalui pemasangan garis polisi demi menjaga orisinalitas bukti materiil. Pihak kepolisian segera mengerahkan Tim Identifikasi (Inafis) guna mengamankan jejak fisik di sekitar kolong jalan tol yang melintasi koridor penghubung strategis Jawa Barat bagian barat tersebut.

Olah Tempat Kejadian Perkara dan Evakuasi Medis Forensik

Penyelidikan teknis di lokasi penemuan dipimpin langsung oleh jajaran penyidik reserse kriminal dengan menghimpun sejumlah barang bukti yang berserakan di sekitar titik koordinat penemuan. Kondisi fisik jenazah yang ditemukan dalam balutan lembaran plastik tebal memperkuat indikasi awal bahwa korban sengaja dibuang oleh pihak tidak bertanggung jawab guna menghilangkan jejak peristiwa hukum pidana.

Tim penyelidik mengamankan material pembungkus, sampel tanah, serta serpihan benda mencurigakan yang berada dalam radius sepuluh meter dari lokasi temuan. Tindakan tersebut dilaksanakan selaras dengan standar operasional prosedur penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) yang telah disahkan dalam petunjuk pelaksanaan penanganan tempat kejadian perkara kepolisian nasional.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi menegaskan bahwa seluruh satuan operasional telah dikerahkan guna mengumpulkan keterangan dari para saksi di permukiman sekitar kolong tol.

"Kami mengerahkan seluruh sumber daya Satuan Reserse Kriminal untuk menyingkap identitas korban dan memburu pelaku. Prosedur penanganan jenazah dilaksanakan secara cermat dan terukur, di mana keputusan pelaksanaan autopsi bedah mayat diambil demi memastikan kausa utama kematian,"

Penerapan Prosedur Identifikasi Berdasarkan Ketentuan Hukum

Pelaksanaan pemeriksaan medis terhadap jenazah tanpa identitas tersebut dijalankan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya Pasal 133 yang menegaskan kewenangan penyidik peradilan untuk memohon bantuan keterangan ahli kedokteran kehakiman. Tim dokter spesialis forensik di rumah sakit daerah setempat ditugaskan melakukan pembedahan anatomis guna mendeteksi ada atau tidaknya luka akibat trauma tumpul maupun penetrasi senjata tajam.

Selain bedah mayat, kepolisian menindaklanjuti proses identifikasi dengan memanfaatkan pemindai biometrik milik Korps Inafis yang terintegrasi langsung dengan basis data kependudukan nasional Kementerian Dalam Negeri. Apabila penelusuran sidik jari mengalami degradasi akibat kerusakan jaringan biologis jenazah, tim forensik telah menetapkan protokol identifikasi sekunder melalui pemeriksaan odontologi serta pengujian profil Deoxyribonucleic Acid (DNA).

Penyidik menyatakan bahwa kepastian identitas korban merupakan fondasi primer dalam membuka konstruksi perkara secara terang benderang. Penetapan status identitas korban akan memandu penelusuran rekam jejak korban serta aktivitas relasional terakhir yang bersangkutan sebelum ditemukan tewas di bawah infrastruktur jalan tol.

Pengawasan Keamanan Infrastruktur Publik dan Tindak Lanjut Koordinasi

Penemuan jenazah di kolong Jalan Tol Bocimi turut memicu respons cepat dari otoritas perhubungan daerah serta jajaran legislatif. Dalam rapat koordinasi yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, otoritas keamanan menekankan urgensi peningkatan pengawasan di seluruh aset penunjang jalan tol bebas hambatan, khususnya kolong jembatan dan akses jalan arteri yang minim penerangan umum.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi melalui perwakilan fraksi-fraksi di parlemen mendesak agar operator jalan tol dan pemerintah daerah memperketat pemantauan kawasan penyangga infrastruktur vital. Aspirasi tersebut dijadwalkan masuk dalam agenda evaluasi komisi terkait dalam rapat pleno bersama mitra kerja pengamanan daerah.

Pihak kepolisian dan pemangku kepentingan telah menyepakati keputusan untuk mengintensifkan patroli presisi terpadu di sepanjang koridor Tol Bocimi, sembari mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sanak saudara untuk segera melapor ke pos kepolisian terdekat guna memfasilitasi pencocokan data antemortem korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User