Sep 30, 2026
Politik

Menko Pangan Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih Perkuat Distribusi Desa

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, guna menindaklanjuti percepatan op...

Menko Pangan Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih Perkuat Distribusi Desa

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, guna menindaklanjuti percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan strategis ini diarahkan untuk mempercepat berfungsinya simpul-simpul ekonomi pedesaan dalam menopang stabilisasi harga serta penyaluran bahan pokok kepada masyarakat secara langsung di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah taktis tersebut disahkan sebagai agenda prioritas pemerintah dalam upaya memperpendek rantai pasok pangan dari produsen ke konsumen. Pemerintah menempatkan unit koperasi di tingkat kelurahan dan desa sebagai pilar vital ketahanan logistik, terutama guna meredam laju inflasi daerah dan melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan pedesaan.

Harmonisasi Regulasi dan Penuntasan Kelembagaan Desa

Dalam agenda percepatan tersebut, Menko Pangan menegaskan bahwa terdapat dua persoalan fundamental yang wajib diselesaikan oleh kementerian dan lembaga teknis terkait dalam waktu dekat. Permasalahan pertama menyangkut sinkronisasi payung hukum dan validasi kelembagaan koperasi di tingkat akar rumput berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta regulasi administratif pendukung lainnya.

"Pemerintah menetapkan keputusan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus memiliki landasan legalitas yang kokoh sebelum menyerap anggaran dan fasilitas negara. Kita tidak boleh membiarkan adanya kekosongan hukum dalam pembentukan maupun operasionalisasinya di tingkat desa. Penataan kelembagaan ini wajib tuntas agar tata kelolanya akuntabel, profesional, dan transparan," tegas Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi tersebut.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Koperasi saat ini tengah memverifikasi kesiapan administratif bagi target 83.971 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Pemerintah juga membentuk satuan tugas khusus bersama dinas koperasi tingkat provinsi dan kabupaten untuk mempermudah pendaftaran akta pendirian, sertifikasi badan hukum, serta pelatihan tata kelola keuangan digital bagi pengurus koperasi lokal.

Penguatan Rantai Pasok dan Akses Permodalan Perbankan

Fokus krusial kedua yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah integrasi rantai pasokan komoditas pokok dan ketersediaan fasilitas likuiditas modal kerja. Menko Pangan menyatakan bahwa KDKMP tidak boleh sekadar berstatus badan hukum tanpa dukungan inventaris barang dagangan yang memadai dan berkesinambungan. Oleh karena itu, Kemenko Pangan menginstruksikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog dan ID FOOD untuk menempatkan koperasi desa sebagai distributor lini terdepan bagi komoditas pangan bersubsidi.

"Mekanisme distribusi beras, minyak goreng curah maupun kemasan rakyat, serta gula tidak boleh lagi terhambat oleh jalur perantara yang panjang. Koperasi Merah Putih ditetapkan sebagai gerai penyalur resmi dengan harga eceran tertinggi yang dipantau ketat secara digital oleh instrumen pengawas pangan nasional," kata Zulkifli Hasan saat menguraikan pembenahan tata niaga komoditas pangan.

Guna menopang perputaran usaha, pemerintah merancang kerja sama strategis bersama konsorsium Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyediakan skema kredit usaha berbunga rendah. Pembiayaan tersebut dialokasikan secara spesifik untuk memfasilitasi kepemilikan sarana pendingin (cold chain), fasilitas pergudangan mini berstandar higienis, serta armada logistik operasional guna menghubungkan sentra panen petani lokal dengan pasar desa.

Konsolidasi Lintas Kementerian Menuju Target Swasembada

Akselerasi operasional KDKMP merupakan bagian integral dari peta jalan besar swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sinergi intensif secara berkala dilakukan bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Dalam Negeri untuk menyelaraskan alokasi dana desa agar mendukung ekosistem usaha koperasi tanpa melanggar batasan regulasi keuangan negara.

Di sisi pengawasan anggaran, parlemen turut memberikan perhatian penuh terhadap program ini. Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyuarakan pentingnya audit berkala terhadap penyaluran fasilitas modal negara agar tepat sasaran serta mampu menghidupkan kembali peran aktif kaum tani, nelayan, dan peternak sebagai pemilik saham utama koperasi.

Seluruh hasil keputusan rapat kerja antarkementerian ini dijadwalkan dibawa ke dalam Rapat Pleno Kabinet terbatas guna diformalkan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres). Melalui regulasi penugasan terpadu tersebut, pemerintah menargetkan operasionalisasi tahap perdana KDKMP dapat diresmikan secara bertahap mulai awal tahun 2025 dengan fokus awal pada sentra produksi beras dan lumbung pangan strategis nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User