Polisi Periksa Calon Suami Atlet Golf Jesslyn Wijaya yang Hilang
Jakarta — Satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa seorang pria berinisial E, berusia 37 tahun, terkait kasus hilangnya atlet golf profesional n...
Jakarta — Satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa seorang pria berinisial E, berusia 37 tahun, terkait kasus hilangnya atlet golf profesional nasional Jesslyn Wijaya. Pemeriksaan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada awal pekan ini dan menetapkan kasus tersebut sebagai perkara orang hilang yang memerlukan penelusuran mendalam.
Kepala Subunit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasus ini, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ratna Dewi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/7), menyatakan bahwa E yang diketahui sebagai calon suami Jesslyn telah dimintai keterangan sejak Senin malam. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan pendampingan kuasa hukum.
"Kami telah memanggil saudara E untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Statusnya saat ini masih saksi, namun tidak tertutup kemungkinan akan naik menjadi tersangka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup," ujar AKP Ratna Dewi menegaskan.
Kronologi Pelaporan
Berdasarkan catatan kepolisian, keluarga Jesslyn pertama kali melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (20/7) sore setelah tidak berhasil menghubungi korban selama lebih dari 48 jam. Mobil pribadi korban ditemukan terparkir di area sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, namun jasad maupun korban tidak ditemukan di lokasi.
"Keluarga korban merasa ada kejanggalan karena Jesslyn diketahui memiliki jadwal latihan rutin di sebuah lapangan golf di kawasan Bogor pada hari Sabtu. Namun, sejak keberangkatan, tidak ada lagi komunikasi," terang Ratna Dewi.
Tim investigator kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi, yakni kediaman korban di Jakarta Selatan, area parkir pusat perbelanjaan, serta lapangan golf tempat latihan terakhir. Penyidik juga telah memeriksa rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di sepanjang rute yang dilalui korban.
Peran Calon Suami dalam Penyelidikan
Dalam pemeriksaan, E mengaku bahwa dirinya dan Jesslyn telah bertunang secara resmi sejak tiga bulan terakhir dan merencanakan pernikahan dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum E, Muhammad Arifin, yang hadir mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan.
"Klien kami kooperatif dan bersedia membantu proses penyelidikan. Hubungan keduanya baik-baik saja dan tidak ada permasalahan rumah tangga yang berarti," kata Arifin di luar ruang pemeriksaan.
Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya motif lain di balik hilangnya atlet peraih medali perak Kejuaraan Golf Nasional 2024 tersebut. Penyidik telah mengamankan telepon genggam milik korban dan tengah menunggu hasil forensik digital dari laboratorium cybercrime Mabes Polri.
"Setiap saksi yang dimintai keterangan memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Kami bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi," tegas AKP Ratna Dewi.
Langkah Penyidikan Selanjutnya
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus beranggotakan 12 personel yang terdiri dari unit Reskrimum, Inafis, dan cybercrime untuk mempercepat proses penelusuran. Tim juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kemungkinan adanya transaksi mencurigakan dari rekening pribadi korban dalam dua minggu terakhir.
Selain itu, kepolisian telah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada pihak manajemen klub golf tempat Jesslyn berlatih serta rekan-rekan satu timnya. Sejumlah atlet nasional yang mengetahui korban secara langsung juga telah dimintai keterangan secara informal.
"Kami membuka layanan pengaduan melalui nomor hotline 110 dan akun media sosial resmi @HumasPoldaMetro bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya," ujar Ratna Dewi menambahkan.
Dukungan Komunitas Olahraga
Federasi Golf Indonesia (PGI) melalui Sekretaris Jenderal, Bambang Suryanto, menyatakan bahwa organisasi memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan. PGI juga telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.
"Kami berharap Jesslyn dapat ditemukan dalam keadaan selamat. Seluruh komunitas golf nasional mendoakan yang terbaik bagi keluarga yang sedang menanti kepastian," tutur Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Sementara itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyatakan akan memantau perkembangan kasus ini melalui Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Atlet yang dibentuk sejak 2023. Kasus hilangnya Jesslyn menjadi atensi khusus mengingat statusnya sebagai atlet pelatnas yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Kejuaraan Asia Tenggara akhir tahun ini.
Polisi menargetkan pemeriksaan terhadap sedikitnya 15 saksi tambahan dalam tujuh hari ke depan. Apabila tidak ditemukan titik terang, kasus berpotensi dialihkan ke unit khusus penanganan orang hilang lintas daerah dengan koordinasi Interpol untuk kemungkinan terburuk.
Comments (0)